Menu

Mode Gelap
Dua Event Besar Warnai Akhir Tahun, Masohi dan Banda Rayakan Semangat Budaya dan Persaudaraan Sekda Fakfak Ingatkan ASN: Perencanaan Harus Punya Sentuhan ke Masyarakat Dari Fakfak ke Jakarta: Kue Sifon Pala Jadi Ikon Baru Olahan Pala Nusantara Membangun 1.000 Desa Nelayan: Langkah Nyata Menuju Indonesia Maritim Perkuat Keamanan dan Kepedulian, RSUD Fakfak Libatkan Polisi Militer Gerakan Pangan Murah Warnai Peringatan Hari Pangan Sedunia di Fakfak, Warga Antusias Borong Sembako Murah

Pemerintahan

Tiga Prajurit Langgar Disiplin, Danrem 182/JO Ambil Tindakan Tegas

badge-check


					Tiga Prajurit Langgar Disiplin, Danrem 182/JO Ambil Tindakan Tegas, (Foto: EM/AZT). Perbesar

Tiga Prajurit Langgar Disiplin, Danrem 182/JO Ambil Tindakan Tegas, (Foto: EM/AZT).

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Komandan Korem 182/JO, Kolonel Inf Irwan Budiana, S.E., M.M., M.Han, memimpin langsung jalannya Sidang Hukuman Disiplin (Kumplin) terhadap tiga prajurit yang melanggar aturan militer. Sidang berlangsung di Markas Korem 182/JO, Kiat, Kabupaten Fakfak, Selasa (8/7/2025), dengan Kolonel Irwan bertindak sebagai Atasan yang Berhak Menghukum (Ankum).

Sidang ini digelar berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer. Regulasi tersebut merupakan fondasi utama dalam menjaga ketertiban dan kedisiplinan di lingkungan TNI AD — bersifat pasti, tegas, dan menjadi bagian dari upaya pembinaan personel sekaligus menjaga nama baik satuan.

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh staf intelijen Korem 182/JO, terungkap bahwa tiga orang prajurit terbukti melakukan pelanggaran disiplin. Pelanggaran tersebut dinilai telah mencoreng citra Korem 182/JO dan institusi TNI secara keseluruhan.

Dalam sidang tersebut, Danrem 182/JO menjatuhkan hukuman penahanan berat selama 21 hari, disertai sanksi teguran, sebagaimana diatur dalam Peraturan Panglima TNI Nomor 44 Tahun 2015 tentang Peraturan Disiplin Militer.

“Jenis pelanggaran yang dilakukan antara lain tidak masuk dinas selama beberapa hari, gaya hidup boros hingga terlilit utang, serta tindakan berjudi yang jelas mencoreng citra prajurit dan satuan. Bahkan hal yang terlihat sepele seperti berpakaian tidak rapi juga termasuk dalam pelanggaran disiplin militer,” tegas Kolonel Irwan dalam sidang.

Ia menambahkan, pemberian sanksi ini bukan sekadar bentuk penegakan aturan, namun juga sebagai bentuk pembinaan serta peringatan bagi seluruh prajurit agar senantiasa menjaga sikap, kedisiplinan, dan profesionalisme dalam bertugas.

“Sanksi ini diharapkan memberikan efek jera serta memacu semangat seluruh prajurit untuk terus meningkatkan kedisiplinan dan menjaga kehormatan satuan,” tutup Danrem 182/JO.

Jurnalis: AZT || Editor: Redaksi Embaranmedia

Baca Lainnya

Perkuat Keamanan dan Kepedulian, RSUD Fakfak Libatkan Polisi Militer

17 Oktober 2025 - 14:56

Gerakan Pangan Murah Warnai Peringatan Hari Pangan Sedunia di Fakfak, Warga Antusias Borong Sembako Murah

17 Oktober 2025 - 14:45

136 Pohon Induk Unggul: Fakfak Perkuat Posisi Sebagai Rumah Pala Dunia

15 Oktober 2025 - 06:24

Wakil Bupati Fakfak: Program Pendidikan Gratis Bentuk Nyata Pemerintah Hadir untuk Rakyat

10 Oktober 2025 - 12:58

Dari Kayauni untuk Indonesia: Menjaga NKRI Lewat Sosialisasi Wawasan Kebangsaan

10 Oktober 2025 - 12:21

Trending di Pemerintahan
WhatsApp
error: