EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Fakfak menggelar kegiatan bakti sosial dalam rangka memperingati Hari Lahir ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Fakfak, John Ilef Malamassam, dengan menyerahkan 53 Kartu Identitas Anak (KIA) serta bantuan sembako kepada Panti Asuhan Ina Maria dan Pesantren Hidayatullah Fakfak.
Dalam kesempatan itu, John Ilef Malamassam menyampaikan bahwa aksi sosial ini merupakan bentuk kepedulian Kejaksaan terhadap masyarakat, khususnya anak-anak.
“Hari Lahir Kejaksaan ke-80 ini kami isi dengan kegiatan yang bermanfaat. Melalui penyerahan KIA dan sembako, kami ingin hadir langsung memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya KIA bagi anak-anak karena menjadi identitas resmi yang memudahkan akses layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga administrasi kependudukan.
Selain itu, bantuan sembako diharapkan dapat meringankan kebutuhan sehari-hari anak-anak yang tinggal di panti asuhan dan pesantren.
“Ini adalah bagian kecil dari perhatian Kejaksaan kepada generasi muda penerus bangsa,” tambahnya.
Menurut John Ilef, bakti sosial bukan sekadar wujud kepedulian sosial, tetapi juga sarana mempererat silaturahmi antara institusi Kejaksaan dan masyarakat. Dengan begitu, kehadiran Kejari Fakfak dapat dirasakan manfaatnya, tidak hanya di bidang hukum, tetapi juga dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.
Pimpinan Panti Asuhan Ina Maria dan Pesantren Hidayatullah menyampaikan apresiasi atas bantuan tersebut. Mereka menilai langkah Kejari Fakfak sangat membantu anak-anak dalam menjalani pendidikan serta memberikan dukungan moral dan material.
Menutup rangkaian kegiatan, John Ilef menegaskan bahwa momentum Hari Lahir Kejaksaan ke-80 menjadi komitmen Kejari Fakfak untuk terus hadir di tengah masyarakat.
“Kejaksaan bukan hanya penegak hukum, tetapi juga mitra masyarakat dalam membangun kehidupan yang lebih baik,” pungkasnya.
Jurnalis: AZT || Editor: Redaksi Embaranmedia