Menu

Mode Gelap
Prestasi Gemilang! Atlet Taekwondo Fakfak Borong Emas di Turnamen Mimika Matematika Tak Lagi Menakutkan! Metode GASING Bikin Siswa SD Fakfak Ketagihan Berhitung Infrastruktur yang Menyatukan: Menuju Papua Barat Daya yang Maju dan Sejahtera Cabai Rawit Jadi Sorotan di Fakfak: Harga Melesat Jelang Nataru Dandim 1803/Fakfak Ikuti Ziarah Hari Juang TNI AD ke-80 di TMP Lembah Onim Kejari Fakfak Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana ADIK: Kerugian Negara Tembus Rp1,326 Miliar

Berita

Dinas Perkebunan dan MPIG Awasi Ketat Panen Pala Fakfak

badge-check


					Dinas Perkebunan dan MPIG Awasi Ketat Panen Pala Fakfak Perbesar

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Demi menjaga mutu dan reputasi Pala Tomandin Fakfak di pasar nasional maupun internasional, Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak bersama Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Pala Tomandin memperketat pengawasan terhadap aktivitas jual beli pala di wilayah Fakfak.

Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 6 Tahun 2016 tentang pembinaan, pengawasan, dan pengendalian komoditi pala, serta Edaran Bupati Fakfak mengenai prosedur pembelian dan pengolahan hasil usaha pala Tomandin. Salah satu fokus utama adalah melarang pengepul membeli pala sebelum waktunya panen.

Plt. Kepala Dinas Perkebunan Fakfak, Widhi Asmoro Jati, ST, MT, menegaskan bahwa waktu panen pala di wilayah barat Fakfak biasanya jatuh pada pertengahan Oktober atau menyesuaikan dengan prosesi adat sasi kera-kera pala di kampung-kampung.

“Kita harus patuh terhadap aturan waktu panen yang ditetapkan melalui budaya sasi kera-kera pala. Tradisi ini bukan hanya mengandung nilai luhur masyarakat adat, tetapi juga menjadi mekanisme penting untuk menjaga kualitas pala Fakfak,” jelas Widhi.

Menurutnya, pengawasan ini dilakukan dengan pendekatan persuasif kepada para pengepul. Mereka diingatkan agar menahan diri tidak membeli pala muda sebelum waktu panen tiba. Sebab, pengepul memegang peran strategis sebagai penghubung antara petani dengan pedagang besar antar pulau, baik untuk pasar dalam negeri maupun ekspor.

Dinas Perkebunan mencatat, terdapat sekitar 50 pengepul pala di Fakfak yang akan dipasangi pamflet imbauan serta diberikan pemahaman mengenai aturan panen dan pembelian. Pengepul disebut sebagai “penjaga gerbang” kedua setelah petani, sehingga kepatuhan mereka menjadi kunci untuk melindungi tata niaga pala Fakfak.

“Tanpa pengawasan ketat, ada risiko besar kualitas pala menurun. Pada akhirnya, hal ini akan merugikan semua pihak, baik petani, pembeli, maupun industri yang bergantung pada pala Fakfak,” tambah Widhi.

Melalui pengawasan ini, petani diimbau tidak menjual buah pala sebelum masa panen ideal, sementara pengepul dilarang membeli pala muda. Dinas Perkebunan menegaskan prinsipnya jelas: tidak boleh ada praktik jual beli tersembunyi yang dapat merusak mutu komoditas unggulan daerah tersebut.

Dengan keterlibatan kelompok tani, pelaku usaha, pemerintah distrik hingga aparat kampung, diharapkan pengawasan bersama ini dapat menjaga kualitas, daya saing, sekaligus nilai jual Pala Tomandin Fakfak yang selama ini menjadi kebanggaan masyarakat.

Penulis : Arya Sanaky || Editor : Redaksi Embaranmedia

Baca Lainnya

Cabai Rawit Jadi Sorotan di Fakfak: Harga Melesat Jelang Nataru

12 Desember 2025 - 08:04

Dandim 1803/Fakfak Ikuti Ziarah Hari Juang TNI AD ke-80 di TMP Lembah Onim

12 Desember 2025 - 06:38

Kampung Wefra Terendam Banjir, Distrik Furwagi Koordinasi Penyelamatan

10 Desember 2025 - 14:45

Jelang Natal & Tahun Baru 2026, PLN UP3 Fakfak Tegaskan Seluruh Personel Siap Amankan Listrik

10 Desember 2025 - 07:50

BRI Cabang Fakfak Gelar Jalan Santai dan Senam Sehat Sambut HUT ke-130

7 Desember 2025 - 07:52

Trending di Fakfak Terkini
WhatsApp
error:
OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor
OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY