Menu

Mode Gelap
Kapolda Papua Barat Sampaikan Apresiasi kepada Masyarakat atas Dukungan dalam Pengamanan Kunjungan Wakil Presiden Pasca Penggeledahan Kejaksaan, Wabup Donatus Tinjau Disdikpora Fakfak: “Jangan Takut Kalau Tidak Bersalah” Usut Skandal Rp 420 Juta Beasiswa ADIK, Kejari Fakfak Geledah Kantor Disdikpora Badarudin Heremba Serap Aspirasi Tokoh Lintas Agama Saat Reses di Fakfak Yonif TP 808/Mbaham Matta Gelar Rapid Test Malaria dan HIV: Wujud Nyata Kepedulian Kesehatan Prajurit dan Masyarakat Fakfak Bimtek Budidaya Pala Tomandin untuk Anak Milenial: Langkah Strategis Perkuat Brand “Pala Unggul Fakfak”

Berita

Ini Daftar Penerima yang Tidak Layak Terima Bansos, Cek di Sini!

badge-check


					Ini Daftar Penerima yang Tidak Layak Terima Bansos, Cek di Sini! Perbesar

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Pemerintah kembali menegaskan kriteria masyarakat yang tidak layak menerima bantuan sosial (Bansos), sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Sosial (Kepmensos) No.73/HUK/2024 dan Kepmensos No.79/HUK/2025. Langkah ini dilakukan demi memastikan penyaluran bansos benar-benar tepat sasaran.

Berdasarkan ketentuan tersebut, penerima bansos tidak layak mencakup:

  1. Individu atau alamat tidak ditemukan.
  2. Telah meninggal dunia tanpa ahli waris dalam satu KK.
  3. Keluarga ASN, TNI/Polri, BUMN/BUMD, pejabat negara, maupun perangkat desa.
  4. Pensiunan ASN, TNI/Polri.
  5. Guru tersertifikasi dan tenaga profesional dengan penghasilan tetap.
  6. Pekerja dengan penghasilan di atas Upah Minimum Provinsi (UMP).
  7. Pengurus atau pemilik perusahaan.
  8. Tenaga kesehatan yang bekerja di fasilitas kesehatan.
  9. Keluarga dengan status SDM sosial seperti PKH, Rehsos, dan TKSK.
  10. Masyarakat yang telah menerima bantuan lain selain dari Kemensos.
  11. Individu yang teridentifikasi terlibat dalam aliran dana judi online (judol).

Melalui sosialisasi ini, masyarakat diimbau untuk melapor kepada petugas apabila menemukan penerima bansos yang tidak sesuai kriteria, agar penyaluran bantuan lebih transparan dan adil.

“Mari kita awasi bersama agar bansos tepat sasaran dan membantu mereka yang benar-benar membutuhkan,” tulis pesan kampanye sosial tersebut.

Penulis: Arya Sanaky || Editor: Redaksi Embaranmedia

Baca Lainnya

Kapolda Papua Barat Sampaikan Apresiasi kepada Masyarakat atas Dukungan dalam Pengamanan Kunjungan Wakil Presiden

6 November 2025 - 20:15

Pasca Penggeledahan Kejaksaan, Wabup Donatus Tinjau Disdikpora Fakfak: “Jangan Takut Kalau Tidak Bersalah”

6 November 2025 - 18:15

Usut Skandal Rp 420 Juta Beasiswa ADIK, Kejari Fakfak Geledah Kantor Disdikpora

6 November 2025 - 16:57

Badarudin Heremba Serap Aspirasi Tokoh Lintas Agama Saat Reses di Fakfak

6 November 2025 - 12:24

Yonif TP 808/Mbaham Matta Gelar Rapid Test Malaria dan HIV: Wujud Nyata Kepedulian Kesehatan Prajurit dan Masyarakat Fakfak

6 November 2025 - 08:31

Trending di Berita
WhatsApp
error: