Reynaldo Wattimena Minta Asprov PSSI Papua Barat Lebih Bijak Terbitkan SK

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK Kongres Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Kabupaten Fakfak yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu (28/12/2025) terpaksa ditunda.

Penundaan tersebut disebabkan belum terselesaikannya persoalan dualisme kepengurusan di tubuh PSSI Kabupaten Fakfak hingga saat ini dan juga dikarenakan tidak sesuai dengan Statuta PSSI & PO PSSI tahun 2025 .

Hal itu disampaikan Sekretaris PSSI Kabupaten Fakfak periode 2023–2027, Reynaldo Wattimena kepada Embaranmedia.com via Whatshaap, Minggu (28/12/2025) malam.

Baca Juga :  Dukungan Guru SMK Yapis Fakfak Luar Biasa, Target Kelulusan 100 Persen

“Kami berharap agar persoalan dualisme ini dapat segera diselesaikan secara baik dan bijaksana. Dengan demikian, seluruh kegiatan persepakbolaan di Kabupaten Fakfak dapat kembali ditata dan berjalan normal,”pintanya.

Reynaldo mengungkapkan bahwa pihaknya telah membangun komunikasi dengan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PSSI Kabupaten Fakfak, Pieter Letsoin, untuk mengagendakan pertemuan guna membahas langkah-langkah rekonsiliasi antar pengurus.

“Upaya tersebut diharapkan dapat menyelesaikan berbagai persoalan internal organisasi PSSI Kabupaten Fakfak,” ujar Reynaldo yang akrab disapa Rey.

Baca Juga :  Persit KCK Fakfak Rayakan HUT ke-80 dengan Ziarah Pahlawan, Penuh Haru dan Semangat Patriotisme

Selain itu, Reynaldo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Fakfak, khususnya Bupati Fakfak yang diwakili oleh Asisten I Setda, atas upaya mediasi dan peran sebagai penengah dalam persoalan tersebut.

“Permohonan maaf juga kami sampaikan kepada perwakilan Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Papua Barat yang telah hadir dalam agenda kongres, namun belum dapat terlaksana sesuai rencana,” ucapnya.

Baca Juga :  Retribusi Pala Fakfak 2026 Capai Rp197 Juta di Triwulan I, Meski Sempat Turun Saat Lebaran

Ia berharap momentum ini dapat menjadi pelajaran bersama agar ke depan tidak lagi terjadi persoalan dualisme dalam tubuh organisasi.

“Kami juga berharap kepada Asprov PSSI agar ke depannya lebih bijaksana dalam menerbitkan Surat Keputusan (SK), sehingga persoalan yang terjadi di PSSI Kabupaten Fakfak tidak terulang di kabupaten lainnya,” pungkasnya.

Jurnalis: Alfan Rahakbauw || Editor: Redaksi Embaranmedia

Tutup
error: