Mulai 2026, Pemkab Fakfak Terapkan Portal Retribusi Kendaraan di Pasar Tumburuni

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Fakfak akan menerapkan sistem portal otomatis untuk retribusi kendaraan yang masuk ke Pasar Rakyat Tumburuni mulai Januari 2026.

Penerapan sistem ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan retribusi yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

Dana retribusi yang terkumpul nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan pasar, peningkatan fasilitas, serta bantuan sosial sesuai kebutuhan masyarakat.

Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perindag Fakfak, Mohjak Rengen saat diwawancarai wartawan embaranmedia.com di Pasar Rakyat Thumburuni, Kamis (15/01/2026) pagi.

Baca Juga :  Hadiri Fun Walk HUT ke-60 Bank Papua, Bupati Samaun Apresiasi Peran Bank Papua bagi Ekonomi Fakfak

“Sistem retribusi manual selama ini memiliki banyak kendala dan kekurangan. Dengan penggunaan portal otomatis dan sistem yang lebih modern, data retribusi akan tercatat secara lebih akurat dan valid,” ujar Mohjak Rengen.

Saat ini, penerapan sistem portal masih dalam tahap uji coba guna memastikan kesiapan teknis di lapangan. Salah satu kendala yang ditemukan adalah pengendara yang terburu-buru sehingga berpotensi terkena portal. Namun, hal tersebut akan diantisipasi melalui pengawasan dan pengaturan lalu lintas agar lebih tertib.

Baca Juga :  Musrenbang Fakfak 2026 Digelar, Wabup Donatus Nimbitkendik Tekankan Pembangunan SDM Orang Asli Papua

Mohjak berharap seluruh pengguna pasar, khususnya pengendara kendaraan, dapat mematuhi sistem ini demi menciptakan ketertiban serta mendukung peningkatan pendapatan daerah.

“Retribusi ini berasal dari masyarakat dan akan kembali untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan, penerapan sistem portal ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Fakfak dalam menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman dan kemajuan teknologi. Pemerintah berkomitmen untuk mengelola pasar secara modern, tertib, dan profesional guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Petani dan Pedagang Pala Fakfak Sepakati Harga Rp600 Ribu per 1.000 Biji, Pemda Perkuat Standar Mutu

“Dengan adanya sistem ini, diharapkan kesadaran masyarakat pengguna pasar semakin meningkat, terutama dalam mematuhi aturan lalu lintas di area pasar. Pemerintah daerah juga menegaskan akan terus melakukan evaluasi agar program ini berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Fakfak,”pungkasnya.

Pewarta: Zulkifli Rohrohmana || Editor: Redaksi Embaranmedia

Tutup
error: