Kantor Pertanahan dan Kejaksaan Negeri Fakfak Perkuat Sinergi Berantas Mafia Tanah
EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Kantor Pertanahan Kabupaten Fakfak menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Fakfak untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan praktik mafia tanah serta meningkatkan kepastian hukum di bidang pertanahan. Langkah ini dilakukan secara serentak mengikuti Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Papua Barat bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat.
Penandatanganan dan penguatan kerja sama tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam membangun sistem pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan
Diketahui, Penandatangan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Fakfak, Rabu (15/04/2026).

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Fakfak, Muhamad Biarpruga, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan Kejaksaan merupakan langkah strategis untuk menutup ruang gerak praktik spekulasi dan mafia tanah yang kerap menghambat investasi serta pembangunan.
“Pencegahan dan pemberantasan mafia tanah menjadi atensi pemerintah. Pertanahan membutuhkan pendampingan dari Kejaksaan untuk menutup ruang gerak spekulan yang menghambat investasi,” ujarnya, Rabu (15/04/2026).
Ia menegaskan, kerja sama tersebut juga diarahkan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program strategis nasional (PSN), khususnya dalam memberikan kepastian hukum pada proses pengadaan tanah untuk kepentingan umum.
Selain itu, sinergi antara Kantor Pertanahan Fakfak dan Kejaksaan Negeri diharapkan dapat mengoptimalkan pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria, termasuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), redistribusi tanah, konsolidasi tanah, serta program pertanahan lainnya agar berjalan sesuai ketentuan hukum.
Lebih lanjut, Muhamad Biarprugra menegaskan komitmen untuk mempercepat sertifikasi aset-aset daerah agar tercatat dengan baik dan memiliki kepastian hukum, termasuk penelusuran serta pemulihan aset hasil tindak pidana sebagai bagian dari upaya penyelamatan keuangan negara.
“Sinergisitas dengan Kejaksaan menjadi ruang strategis untuk memitigasi berbagai risiko di bidang pertanahan, melalui bantuan pertimbangan hukum saat menghadapi gugatan perdata maupun tata usaha negara. Kerja sama ini bukan sekadar seremoni, tetapi langkah konkret untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas,” tutupnya.
Pewarta: Emby || Editor: Redaksi Embaranmedia

















