Dari 100 Jadi 18 Jamaah, DPRK Fakfak Desak Penambahan Kuota Haji Papua Barat
EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK — Anggota DPRK Fakfak Partai Gerindra, Mahdi Mahsyar, menyampaikan rekomendasi Fraksi Gerakan Kebangkitan Nurani Rakyat terkait penambahan kuota haji bagi masyarakat Fakfak dan Papua Barat dalam rapat penyampaian pandangan fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah, Selasa (21/04/2026).
Dalam penyampaiannya, Mahdi Mahsyar menegaskan bahwa Fraksi Gerakan Kebangkitan Nurani Rakyat meminta Bupati Fakfak untuk melakukan koordinasi dengan para bupati se-Papua Barat serta Gubernur Papua Barat guna memperjuangkan penambahan kuota haji bagi Provinsi Papua Barat.
Menurut Mahdi, kuota haji bagi Papua Barat dalam beberapa tahun terakhir mengalami penurunan yang cukup signifikan. Dari sebelumnya sekitar 100 calon jemaah haji, kini hanya tersisa sekitar 18 orang.
“Dalam rekomendasi kami, Fraksi Gerakan Kebangkitan Nurani Rakyat meminta agar Bupati Fakfak dapat berkoordinasi dengan para bupati se-Papua Barat dan juga Gubernur Papua Barat untuk bersama-sama memperjuangkan tambahan kuota haji,”ujar Mahdi Mahsyar.
Ia menjelaskan, penurunan kuota haji tersebut dinilai berdampak pada semakin panjangnya antrean calon jemaah haji di Papua Barat, sehingga perlu adanya upaya serius dari pemerintah daerah untuk memperjuangkan penambahan kuota.
“Dengan semangat Otonomi Khusus, kami berharap pemerintah pusat dapat memperhatikan dan mempertimbangkan penambahan kuota haji bagi Provinsi Papua Barat,” lanjutnya membacakan rekomendasi fraksi.
Mahdi Mahsyar juga menegaskan bahwa Fraksi Gerakan Kebangkitan Nurani Rakyat berharap seluruh rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah.
Menurutnya, rekomendasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong pembangunan Kabupaten Fakfak agar lebih baik, merata, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Fraksi Gerakan Kebangkitan Nurani Rakyat berharap seluruh rekomendasi ini dapat menjadi perhatian pemerintah daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong pembangunan Kabupaten Fakfak yang lebih baik dan merata,” tutup Mahdi Mahsyar.
Pewarta: AZT || Editor: Redaksi Embaranmedia

















