Lagi!, BPJS Ketenagakerjaan Kab. Fakfak Serahkan Jaminan Kematian Sebesar 42 Juta

Fakfak – Penyerahan santunan kematian oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris yulianus hegemur anak dari almarhum paulus hegemur, penyerahan yang berlangsung dikantor Distransnaker Kab FakFak. Santunan kematian yang didapatkan sebesar Rp 42 juta, almarhum paulus hegemur terdaftar sejak bulan januari 2020 s.d september 2020.

Baca Juga :  Polisi Fakfak Sigap! Bantu Mobil Tak Kuat Menanjak dan Evakuasi Korban Laka

Manfaat Jaminan Kematian senilai 42 juta Rupiah diserahkan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Carolus Pg Sigalingging kepada Kepala Distransnaker Fakfak Abu Thalib Paus Paus didampingi oleh Kepala Bidang Ketenagakerjaan Soetjipto yang selanjutnya menyerahkan santunan kepada ahli waris almarhum Paulus Hegemur Direktur CV Meir Westop yaitu Yulianus Hegemur.

Baca Juga :  Kepala BP4D Fakfak: Musrenbang 17 Distrik Rampung, Fokus RKPD 2027

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Fakfak Carolus PG. Sigalingging juga menyampaikan bahwa Pelayanan yang cepat dan tepat sebagai komitmen insan BPJS Ketenagakerjaan serta sebagai bukti hadirnya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dalam melayani masyarakat pekerja formal dan informal.

Baca Juga :  Harga Sembako Dipantau Ketat Jelang Idulfitri, Disperindag Fakfak Pastikan Stok Aman

“kami berharap bahwa santunan BPJS Ketenagakerjaan tersebut dapat bermanfaat dan dipergunakan dengan baik oleh keluarga dari almarhum Paulus Hegemur, “ungkap singkat Carolus kepada embaranmedia.com saat diwawancarai Kamis (5/11/2020) Siang. (EF)

Tutup
error: