Tersangka Penyerangan Kramomongga Ditangkap, Paulus Waterpauw Sebut Harus Dihukum Tegas

Embaranmedia.com, Fakfak – Merespon penetapan 3 tersangka kasus penyerangan Distrik Kramomongga (Fakfak) oleh Kepolisian, Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw menyebutkan harus dihukum dan ditindak tegas.

Hal itu disampaikannya kepada awak media di Fakfak Papua Barat, Senin (4/9/2023) kemarin.

Semua perbuatan melanggar hukum harus ditindak dan dihukum perbuatannya karena kita negara hukum, sebut Waterpauw.

Pj. Gubernur Waterpauw mengatakan, saat mendengar kejadian penyerangan tersebut, ia langsung meminta kepada Polda Papua Barat agar segera mengungkap para pelaku dan motif di baliknya.

“Waktu itu saya langsung meminta ke Pak Kapolda untuk menjadi atensi dan harus diungkap, kenapa demikian karena ini sangat penting untuk ditindak tegas dan para pelaku harus bertanggung jawab terhadap hukum,”tegasnya.

Orang Nomor Satu di Pemerintahan Papua Barat itu menjelaskan, bahwasanya siapapun yang melanggar hukum harus dapat bertanggung jawab dan jangan mencoba untuk menghindar.

“Saya juga memberikan apresiasi kepada pihak Kepolisian dalam kerja cepat mengungkap kasus ini dan telah ditetapkan 3 orang tersangka dalam penyerangan di Distrik Kramomongga,”ujarnya.

Dalam kesempatan itu, dari kejadian yang ada, masyarakat Papua Barat dan Fakfak pada khususnya dapat tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu hoaks.

Ini perbuatan seseorang, dan bisa juga 2 orang atau 3 orang serta beberapa orang, untuk itu masyarakat tenang, pintanya dengan tegas.

Sebelumnya diketahui, pihak Kepolisian telah menetapkan 3 orang tersangka yang diduga terlibat dalam kasus penyerangan SMP Negeri 1 Kokas dan Kantor Distrik Kramomongga beberapa waktu lalu.

Dari pemeriksaan saksi-saksi, penyidik telah menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus penyerangan itu dengan inisial FK, VPK, dan TH dengan perannya masing-masing. (EM/RBW).

Tutup
error: