Menu

Mode Gelap
Batik Fakfak Siap Mendunia! Bank Papua Beri Dukungan Penuh untuk Karya Anak Daerah Sekretaris Disdikpora Fakfak: Penggeledahan Bukan Ancaman, Tapi Pelajaran Berharga Dewan Adat Mbaham Matta Fakfak Gelar Konferensi III, Teguhkan Persaudaraan Kapolda Papua Barat Sampaikan Apresiasi kepada Masyarakat atas Dukungan dalam Pengamanan Kunjungan Wakil Presiden Pasca Penggeledahan Kejaksaan, Wabup Donatus Tinjau Disdikpora Fakfak: “Jangan Takut Kalau Tidak Bersalah” Usut Skandal Rp 420 Juta Beasiswa ADIK, Kejari Fakfak Geledah Kantor Disdikpora

Hukum

Cegah Peredaran Narkotika di Fakfak, Polisi Gelar Razia dan Tes Urine di Tempat Hiburan Malam

badge-check


					Cegah Peredaran Narkotika di Fakfak, Polisi Gelar Razia dan Tes Urine di Tempat Hiburan Malam, (Humas Polres Fakfak) Perbesar

Cegah Peredaran Narkotika di Fakfak, Polisi Gelar Razia dan Tes Urine di Tempat Hiburan Malam, (Humas Polres Fakfak)

FAKFAK, Embaranmedia.com – Kepolisian Resor Fakfak melalui Jajaran Sat Resnarkoba menggelar Razia dan pemeriksaan urine kepada karyawan dan karyawati tempat hiburan malam di wilayah Fakfak, Minggu (10/12/2023) bertempat dijalan Imam Bonjol Wagom Utara Fakfak.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops Sat Resnarkoba Polres Fakfak Ipda Johan Eko Wahyudi,S.Sos dengan melibatkan Personel Sat Resnarkoba.

Sebanyak 15 orang karyawan dan karyawati yang diperiksa dalam kegiatan tes urine tersebut dengan hasil seluruhnya dinyatakan negatif / tidak terindikasi sebagai pengguna Narkoba.

Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, SE. MH., melalui KBO Sat Resnarkoba Polres Fakfak Ipda Johan Eko Wahyuwi,S.Sos mengatakan, jajaran Sat Resnarkoba Polres Fakfak hari ini menggelar Razia dengan melakukan tes Urine kepada Karyawan dan karyawati di tempat hiburan malam, tentunya hal ini dilakukan terus untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya peredaran dan pengalahgunaan narkotika.

Disamping itu jajaran Satresnarkoba menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar selalu waspada terhadap obat-obatan terlarang dan menghimbau jika mendengar dan melihat adanya penyalah gunaan obat-obatan terlarang segera di informasikan.

“Jika bapak ibu dan saudara mendengar dan melihat terjadinya transaksi atau penyalahgunaan obat-obatan terlarang mohon infokan ke kami dan kami jamin kerahasiaan identitas pelapor kami jaga,”tegas KBO Satresnarkoba Fakfak. (EM/01)

Baca Lainnya

JPU Tuntut Tiga Pejabat PDAM Fakfak dalam Kasus Korupsi SPAM

4 September 2025 - 14:21

Aliansi OKP Bela Rakyat Datangi Kejati dan Polda Maluku, Minta Periksa KPU Buru Soal Dugaan Hibah Pilkada 2024

26 Mei 2025 - 15:22

Laporan Ridwan Kamil Terhadap Lisa Masuk Tahap Penyidikan

21 Mei 2025 - 19:52

Polda Papua Barat Musnahkan BB Narkotika Jenis Ganja Seberat 353,99 gram

15 Mei 2025 - 19:06

80 Kampung di Fakfak Jadi Target Pemeriksaan Inspektorat Terkait Dana Kampung 2024

15 Mei 2025 - 08:27

Trending di Hukum
WhatsApp
error: