Menu

Mode Gelap
Basarnas Fakfak Latih Relawan Rumah Zakat Teknik Evakuasi Darurat dan Non Darurat Rehabilitasi Lahan Bandara Siboru, Kodim 1803/Fakfak Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan Seleksi JPT Pratama Fakfak Masuki Tahap Akhir, 13 Jabatan Kantongi Tiga Nama Menikah Muda: Antara Tren Viral dan Realita Perempuan Fakfak Antisipasi Bencana Kontinjensi, Yon Komposit PRCPB Gelar Apel Gabungan di Fakfak BMKG Tegaskan Komitmen Keselamatan Transportasi di Penutupan Posko Nataru 2025–2026

Pemerintahan

Bupati Fakfak Tegas Minta Abdul Razak Rengen Segera Letakkan Jabatan Kepala Bappeda dan Litbang

badge-check


					Bupati Fakfak Tegas Minta Abdul Razak Rengen Segera Letakkan Jabatan Kepala Bappeda dan Litbang Perbesar

Embaranmedia.com, FAKFAK – Abdul Razak Ibrahim Rengen yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bappeda dan Litbang aktif kini secara resmi telah menyatakan dirinya untuk Maju sebagai bakal calon Bupati Fakfak dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Pasalnya, Abdul Razak Rengen juga telah mendaftar sebagai bakal calon Bupati Fakfak di Partai Demokrat, dan telah mengambil formulir pendaftaran di beberapa Partai Politik pada Pilkada 2024 ini.

Mendengar hal tersebut, Bupati Fakfak Untung Tamsil dan Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom meminta kepada Abdul Razak Rengen agar segera Meletakkan atau Mundur dari Jabatan Kepala Bappeda dan Litbang Fakfak.

Hal ini disampaikan Bupati Fakfak Untung Tamsil didampingi Wakil Bupati Yohana Dina Hindom saat usai mendaftar ke Partai Amanat Nasional Fakfak Papua Barat kepada awak media, Rabu (01/05/2024).

“Ini kan secara etika dalam tata Pemerintahan beliau harus dinonjobkan dari jabatannya dengan kapasitas sebagai Kepala Bappeda dan Litbang, karena Abdul Razak Rengen sendiri telah menyatakan dirinya untuk maju sebagai bakal calon Bupati Fakfak dan sudah daftar di Partai Demokrat, sedangkan beliau masih berstatus aktif sebagai ASN,”tegas Untung Tamsil.

Lanjut Untung Tamsil mengatakan, Bappeda dan Litbang ini merupakan instansi yang sangat teknis dan dimana memuat seluruh visi-misi pemerintah saat ini di kepemimpinannya bersama Ibu Yohana Dina Hindom.

“Bagaimana mungkin untuk kemudian berkoordinasi, sementara sudah tidak sinkron dengan tujuan dari Visi Misi Pemerintah saat ini. Untuk itu saya dan Ibu Wakil Bupati meminta tentunya yang bersangkutan bisa melepaskan jabatannya,”pintanya.

Kemudian, Bupati Untung Tamsil mengatakan bahwa memang benar Abdul Razak Ibrahim Rengen saat ini melekat dengan jabatan Kepala Bappeda dan Litbang, apalagi Bappeda dan Litbang sangat prinsip karena menjadi media strategi dan membuat arah kebijakan Pembangunan Fakfak kedepan sesuai Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati saat ini dalam membangun Fakfak.

“Beliau harus mundur dari jabatan, karena ini sangat mengganggu tugas dan fungsinya sebagai Kepala Bappeda, sebagai contoh saat ini Pemkab Fakfak terlambat melaksanakan tugas Pemerintah salah satunya pelaksanaan Musrenbang yang belum juga dilaksanakan saat ini hingga selesai,”tegas Bupati Fakfak.

Untung Tamsil pun mengungkapkan, informasi yang kami terima juga yang bersangkutan (Abdul Razak Ibrahim Rengen) saat ini sedang melakukan perjalanan keluar daerah, dan ini tanpa seizin Bupati dan Wakil Bupati.

“Padahal sebagai Kepala OPD melakukan perjalan keluar daerah harus ada ijin Bupati atau Wakil Bupati, karena surat perintah tugas itu ditandatangai oleh Bupati atau Wakil Bupati Fakfak,”ujarnya.

Bupati Fakfak juga mengatakan telah berkomunikasi dan berkonsultasi bahkan akan segera mengirim surat kepada Bawaslu Fakfak.

“Untuk itu, Kami minta beliau (Abdul Razak Rengen) bisa mengundurkan diri dari jabatan tersebut, bukan berhenti dari ASN, karena untuk mundur dari ASN nanti setelah penetapan oleh KPU ketika beliau dinyatakan sebagai calon Bupati Fakfak,”pintanya.

“Sama seperti saya saat menyatakan diri maju sebagai Bakal Calon Bupati, saya mundur dari Jabatan Plt. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan serta mundur dari ASN, itupun belum ditetapkan lolos untuk mendaftar sebagai Calon Bupati Fakfak di KPU. Sehingga kalau mau jadi petarung politik maka mundur dari jabatan barulah bertarung dalam kontestasi Pilkada,”imbuh Bupati Fakfak Untung Tamsil.

Sebagai Bupati Fakfak dan Wakil Bupati Fakfak, Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom menyetujui Abdul Razak Ibrahim Rengen untuk maju sebagai bakal calon Bupati Fakfak di Pilkada 2024.

“Kami menyetujui beliau maju di Pilkada Fakfak, itu hak demokarsinya sebagai warga negara, namun kami minta harus melepaskan jabatan sebagai Kepala Bappeda secepatnya, karena beliau sudah terlibat politik praktis dengan mendaftar di Partai Politik,”pungkasnya.

Baca Lainnya

Basarnas Fakfak Latih Relawan Rumah Zakat Teknik Evakuasi Darurat dan Non Darurat

9 Januari 2026 - 13:43

Rehabilitasi Lahan Bandara Siboru, Kodim 1803/Fakfak Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan

9 Januari 2026 - 13:31

Antisipasi Bencana Kontinjensi, Yon Komposit PRCPB Gelar Apel Gabungan di Fakfak

6 Januari 2026 - 13:13

BMKG Tegaskan Komitmen Keselamatan Transportasi di Penutupan Posko Nataru 2025–2026

6 Januari 2026 - 09:30

Polres Fakfak Rilis Kinerja 2025: Kriminalitas Turun, Penyelesaian Perkara Naik

31 Desember 2025 - 12:16

Trending di Pemerintahan
WhatsApp
error:
https://tracerstudy.idu.ac.id/assets/ https://formulir.smanda.sch.id/tmp/ mpp.boyolali.go.id/assets/ https://suratkominfo.hstkab.go.id/data/ https://bank-bindowal.com/data/ https://e-office.maybratkab.go.id/news/ https://alumni.widyatama.ac.id/daftar/ OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor
OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY