Menu

Mode Gelap
AKBP Satria Dwi Dharma Ajak Polisi Kaimana Jaga Integritas dan Terbuka Terhadap Koreksi Bupati Hasan Achmad: Keamanan dari Polri Jadi Fondasi Pembangunan di Kaimana Bronjong Jebol, Banjir Besar Rendam Dusun Fatiban di Waesama Putra Senja FC Kaimana Angkat Trofi Kapolres Cup V 2025, Kiper Raih Gelar Terbaik Disdikpora Fakfak Tegaskan Larangan Pungli di Sekolah: Pendidikan Gratis Harus Dijalankan Belum Terbentuk, Koperasi Merah Putih Butuh Sosialisasi Serius di Kelurahan Wagom

Pemerintahan

Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Kembali Launching Kampung Persiapan di 3 Distrik

badge-check


					Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Kembali Launching Kampung Persiapan di 3 Distrik, (Foto: EM/Rikki). Perbesar

Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Kembali Launching Kampung Persiapan di 3 Distrik, (Foto: EM/Rikki).

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Bupati Fakfak Untung Tamsil didampingi Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom kembali Melaunching Kampung Persiapan Di Distrik Kokas, Distrik Arguni dan Distrik Mbahamdandara, Kamis (12/09/2024) sore.

Untuk diketahui, Bupati Fakfak Untung Tamsil dan Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom serta didampingi Kepala DPMK Fakfak  Melauching sebanyak 6 Kampung Persiapan antara lain yaitu:

Distrik Kokas sebanyak empat Kampung

  1. Kampung Persiapan Sanubari
  2. Kampung Persiapan Manipa
  3. Kampung Persiapan Selebes
  4. Kampung Persiapan Kunggar

Kemudian, Distrik Bhamdandara sebanyak satu Kampung yakni, Kampung Persiapan Ainmosan
dan Distrik Arguni sebanyak satu kampung yakni kampung Persiapan Erim.

Dalam Arahannya, Bupati Untung Tamsil menyampaikan, hari ini kita bisa bersama-sama ada di Distrik Kokas, distrik arguni dan Mbahamdandara, ini merupakan sebuah anugrah momentum penting dalam rangka membangun Daerah kita khsusnya Kampung sebagai bentuk menuju kesejahteraan masyarakat.

“Pemekaran Kampung ini merupakan aspirasi murni dari masyarakat, tentu saya sebagai Bupati, Wakil Bupati, dan juga Pemerintah Daerah dalam hal ini DPMK sebagai instansi teknis terus akan berjuang bersama-sama dengan teman-teman ketua tim untuk nantinya melengkapi apa saja yang kemudian nantinya beberapa syarat yang harus segera di penuhi,”ujar Bupati Untung Tamsil.

Orang nomor satu di Pemerintah Kabupaten Fakfak itu mengatakan, saat ini kita resmikan karena kami sudah menyerahkan peraturan Bupati No. 24 Tahun 2024 tentang penetapan Kampung Persiapan, dan peraturan Bupati itu menjadi dasar kita dan selanjutnya nanti ada beberapa hal lagi yang kemudian kita harus siapkan.

“Saya juga meminta doa dan dukungan tidak boleh ada perbedaan pendapat dalam rangka persiapan Kampung ini, sehingga kita berkewajiban jika itu sudah memenuhi syarat, ya harus kita penuhi dalam rangka penataan dan juga pemekaran Kampung,”kata Untung Tamsil.

Ia pun mengucapkan terimakasih kasih kepada masyarakat, semoga apa yang menjadi harapan cita-cita dan juga niat kita mudah-mudahan satu atau dua tahun kedepan Kampung ini dari persiapan bisa menjadi Kampung definitif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Belum Terbentuk, Koperasi Merah Putih Butuh Sosialisasi Serius di Kelurahan Wagom

2 Juli 2025 - 13:25

Kapolres Fakfak Ajak Jajaran Refleksi Diri di Hari Bhayangkara: Jadikan Kelemahan sebagai Kekuatan

1 Juli 2025 - 12:44

Upacara Hari Bhayangkara: Kapolres Fakfak Bacakan Pesan Kapolda, Serukan Polisi Lebih Humanis

1 Juli 2025 - 08:05

Kejutan Manis dari Danrem 182/JO untuk Polres Fakfak di Hari Bhayangkara ke-79

1 Juli 2025 - 06:20

Kado Akhir Juni, 24 Anggota Polres Fakfak Terima Kenaikan Pangkat

30 Juni 2025 - 17:05

Trending di Pemerintahan
WhatsApp
error: