Menu

Mode Gelap
Kreativitas Anak Negeri Mbaham Matta Berpadu di Lomba Batik Khas Daerah Fakfak 2025 Bulog Fakfak Kirim 15 Ton Beras SPHP ke Kaimana, Distribusi Dibantu Polres Batik Fakfak Siap Mendunia! Bank Papua Beri Dukungan Penuh untuk Karya Anak Daerah Sekretaris Disdikpora Fakfak: Penggeledahan Bukan Ancaman, Tapi Pelajaran Berharga Dewan Adat Mbaham Matta Fakfak Gelar Konferensi III, Teguhkan Persaudaraan Kapolda Papua Barat Sampaikan Apresiasi kepada Masyarakat atas Dukungan dalam Pengamanan Kunjungan Wakil Presiden

Pemerintahan

Datangi Kemenpan-RB, Bupati Fakfak Seriusi Pengangkatan Honor Daerah Jadi P3K

badge-check


					Datangi Kemenpan-RB, Bupati Fakfak Seriusi Pengangkatan Honor Daerah Jadi P3K, (Foto: EM/ISTIMEWA). Perbesar

Datangi Kemenpan-RB, Bupati Fakfak Seriusi Pengangkatan Honor Daerah Jadi P3K, (Foto: EM/ISTIMEWA).

EMBARANMEDIA.COM, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Fakfak sangat serius dalam menangani permasalahan Pegawai Honor Daerah agar dapat diangkat sebagai PPPK.

Hal tersebut dilakukan dengan hadirnya Bupati Fakfak Untung Tamsil dan Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom didampingi Kepala BKPSDM Fakfak pada rabu 15 Januari 2024 di Kementrian PAN dan RB.

Bupati Fakfak Untung Tamsil menyampaikan, Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak berusaha menjalankan amanat yang tercantum dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 20 Tahun 2023 serta melalui surat edaran terbaru dalam Surat Nomor: B/239/M.SM.01.00/2025.

“Nantinya tenaga honorer atau pegawai non ASN yang lolos hingga tahap akhir seleksi PPPK akan diangkat jadi ASN dengan status PPPK penuh,”kata Bupati Fakfak Untung Tamsil kepada embaranmedia melalui telepon seluler, Kamis (16/01/2024).

Dikatakan Bupati Untung Tamsil, adapun regulasi pengangkatan PPPK paruh waktu telah ditetapkan oleh MenPAN RB dan tercantum dalam Surat Nomor: B/239/M.SM.01.00/2025.

Bupati Untung Tamsil juga menjelaskan bahwa pegawai non ASN yang terdaftar dalam pangkalan data atau database Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan diangkat jadi PPPK paruh waktu jika telah mengikuti test baik CPNS maupun PPPK tahun 2024 Tahap 1 (satu).

“Bagi Honor Daerah yang tidak masuk dalam pangkalan data Base, akan diusulkan kepada Kemenpan RB yang telah memenuhi syarat Honor pada Pemerintah Kabupaten Fakfak dengan memperhatikan masa kerja dan usia sesuai syarat dan prosedur kepegawaian daerah,”jelasnya.

Ia pun menegaskan bahwa segera akan mempersiapkan skema, validasi, verifikasi dan menyiapkan Peraturan Bupati guna melaksanakan tes khusus formasi penerimaan sejumlah 546 terhadap Pegawai Honor daerah non ASN yang seharusnya telah dilaksanakan pada tahun 2024.

“Hal ini dilakukan guna menyelesaikan dan menjawab permasalahan di daerah,”tutupnya

Baca Lainnya

Kreativitas Anak Negeri Mbaham Matta Berpadu di Lomba Batik Khas Daerah Fakfak 2025

9 November 2025 - 08:55

Sekretaris Disdikpora Fakfak: Penggeledahan Bukan Ancaman, Tapi Pelajaran Berharga

7 November 2025 - 14:23

Pasca Penggeledahan Kejaksaan, Wabup Donatus Tinjau Disdikpora Fakfak: “Jangan Takut Kalau Tidak Bersalah”

6 November 2025 - 18:15

Badarudin Heremba Serap Aspirasi Tokoh Lintas Agama Saat Reses di Fakfak

6 November 2025 - 12:24

Bimtek Budidaya Pala Tomandin untuk Anak Milenial: Langkah Strategis Perkuat Brand “Pala Unggul Fakfak”

5 November 2025 - 23:46

Trending di Berita
WhatsApp
error: