Menu

Mode Gelap
Puluhan Aktivis Audiensi di Polres Fakfak, Minta Penanganan Kasus Narkoba Tuntas Penguatan Ideologi hingga Pangan Lokal, Ini Fokus BAM Pemuda Muhammadiyah Maluku Basarnas Fakfak Latih Relawan Rumah Zakat Teknik Evakuasi Darurat dan Non Darurat Rehabilitasi Lahan Bandara Siboru, Kodim 1803/Fakfak Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan Seleksi JPT Pratama Fakfak Masuki Tahap Akhir, 13 Jabatan Kantongi Tiga Nama Menikah Muda: Antara Tren Viral dan Realita Perempuan Fakfak

Pemerintahan

Satpol PP Fakfak Tertibkan Puluhan Lapak Disepanjang Jalan Baru: Bentuk Tata Ruang Kota

badge-check


					Satpol PP Fakfak Tertibkan Puluhan Lapak Disepanjang Jalan Baru: Bentuk Tata Ruang Kota, (Foto: EM/Ramli Rumbati). Perbesar

Satpol PP Fakfak Tertibkan Puluhan Lapak Disepanjang Jalan Baru: Bentuk Tata Ruang Kota, (Foto: EM/Ramli Rumbati).

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pembongkaran dan penertiban lapak pedagang kaki lima di Pantai Reklamasi Jalan Baru Dr.Salasa Namudat, Senin ( 19/05/2025) siang.

Penertiban ini dilakukan dalam rangka penataan ruang kota Fakfak diwilayah Pantai Reklamasi Dr. Salasa Namudat oleh Pemerintah Kabupaten Fakfak Papua Barat.

Pantauan media ini, penertiban yang dilakukan Satpol PP didampingi TNI/Polri sempat mendapat penolakan keras oleh para pedagang sebab para pedagang meminta kejelasan tempat oleh Pemerintah Kabupaten Fakfak untuk di relokasikan.

Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Fakfak, Nerius Kabes menegaskan, sesuai dengan perintah Bupati Fakfak dengan adanya penertiban, pemerintah daerah sudah melakukan rapat koordinasi dengan unsur-unsur terkait bahwa akan diadakan penertiban atau pembongkaran hal itu kami lakukan pada Jumat, 16 Mei 2025.

“Kami melakukan penertiban ini juga berlandaskan dengan surat peringatan yang telah kami berikan kepada pedagang tersebut sebanyak dua kali pelayangan surat,”tegasnya.

Bukan hanya itu, Nerius Kabes mengatakan, pihaknya juga pernah bernegosiasi bahkan memberikan toleransi kepada pedagang itu pada saat 16 april 2025, itu sudah d sepakati bahwa akan dilakukan pembongkaran dengan sendirinya oleh pedagang kaki lima yang berada diseputaran jalan Dr. Salasa Namudat, dan akan difasilitasi dari Disperindag dengan pengangkutan puing atau alat-alat jualan.

“Namun tidak ada respon sampai dengan hari ini makan sesuai dengan perintah, kami dari satuan polisi pamong praja hari ini turun langsung untuk melakukan penertiban atau pembongkaran Lapak-Lapak yang ada di sepanjang jalan Dr. Salasa Namudat sebagai Ruang Terbuka Hijau, sesuai dengan tupoksi kami yaitu penegak perda bahkan kebijakan Bupati di lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak,”pungkasnya. (EM/RR).

Baca Lainnya

Basarnas Fakfak Latih Relawan Rumah Zakat Teknik Evakuasi Darurat dan Non Darurat

9 Januari 2026 - 13:43

Rehabilitasi Lahan Bandara Siboru, Kodim 1803/Fakfak Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan

9 Januari 2026 - 13:31

Antisipasi Bencana Kontinjensi, Yon Komposit PRCPB Gelar Apel Gabungan di Fakfak

6 Januari 2026 - 13:13

BMKG Tegaskan Komitmen Keselamatan Transportasi di Penutupan Posko Nataru 2025–2026

6 Januari 2026 - 09:30

Polres Fakfak Rilis Kinerja 2025: Kriminalitas Turun, Penyelesaian Perkara Naik

31 Desember 2025 - 12:16

Trending di Pemerintahan
WhatsApp
error:
https://tracerstudy.idu.ac.id/assets/ https://formulir.smanda.sch.id/tmp/ mpp.boyolali.go.id/assets/ https://suratkominfo.hstkab.go.id/data/ https://bank-bindowal.com/data/ https://e-office.maybratkab.go.id/news/ https://alumni.widyatama.ac.id/daftar/ OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor
OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY