Menu

Mode Gelap
Pertanahan Fakfak Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Tenaga Pendukung Reforma Agraria 2026, Cek Nama Peserta di Sini Bansos Sembako dan PKH Mulai Disalurkan di Fakfak, Ribuan Warga Jadi Penerima Mediasi Dandim Wahlin Rahman Berbuah Solusi, Pemalangan Kolam Renang Air Besar Fakfak Dibuka Warga Fakfak Mulai Cairkan Bantuan PKH, Kantor Pos Dipadati Penerima Manfaat Kantor Pertanahan Fakfak Umumkan Kehilangan Dua Sertipikat Tanah Remaja Masjid Taqwa Sorpeha Bagikan Takjil kepada Pengguna Jalan

Pemerintahan

Satpol PP Fakfak Tertibkan Puluhan Lapak Disepanjang Jalan Baru: Bentuk Tata Ruang Kota

badge-check


					Satpol PP Fakfak Tertibkan Puluhan Lapak Disepanjang Jalan Baru: Bentuk Tata Ruang Kota, (Foto: EM/Ramli Rumbati). Perbesar

Satpol PP Fakfak Tertibkan Puluhan Lapak Disepanjang Jalan Baru: Bentuk Tata Ruang Kota, (Foto: EM/Ramli Rumbati).

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pembongkaran dan penertiban lapak pedagang kaki lima di Pantai Reklamasi Jalan Baru Dr.Salasa Namudat, Senin ( 19/05/2025) siang.

Penertiban ini dilakukan dalam rangka penataan ruang kota Fakfak diwilayah Pantai Reklamasi Dr. Salasa Namudat oleh Pemerintah Kabupaten Fakfak Papua Barat.

Pantauan media ini, penertiban yang dilakukan Satpol PP didampingi TNI/Polri sempat mendapat penolakan keras oleh para pedagang sebab para pedagang meminta kejelasan tempat oleh Pemerintah Kabupaten Fakfak untuk di relokasikan.

Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Fakfak, Nerius Kabes menegaskan, sesuai dengan perintah Bupati Fakfak dengan adanya penertiban, pemerintah daerah sudah melakukan rapat koordinasi dengan unsur-unsur terkait bahwa akan diadakan penertiban atau pembongkaran hal itu kami lakukan pada Jumat, 16 Mei 2025.

“Kami melakukan penertiban ini juga berlandaskan dengan surat peringatan yang telah kami berikan kepada pedagang tersebut sebanyak dua kali pelayangan surat,”tegasnya.

Bukan hanya itu, Nerius Kabes mengatakan, pihaknya juga pernah bernegosiasi bahkan memberikan toleransi kepada pedagang itu pada saat 16 april 2025, itu sudah d sepakati bahwa akan dilakukan pembongkaran dengan sendirinya oleh pedagang kaki lima yang berada diseputaran jalan Dr. Salasa Namudat, dan akan difasilitasi dari Disperindag dengan pengangkutan puing atau alat-alat jualan.

“Namun tidak ada respon sampai dengan hari ini makan sesuai dengan perintah, kami dari satuan polisi pamong praja hari ini turun langsung untuk melakukan penertiban atau pembongkaran Lapak-Lapak yang ada di sepanjang jalan Dr. Salasa Namudat sebagai Ruang Terbuka Hijau, sesuai dengan tupoksi kami yaitu penegak perda bahkan kebijakan Bupati di lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak,”pungkasnya. (EM/RR).

Baca Lainnya

Bansos Sembako dan PKH Mulai Disalurkan di Fakfak, Ribuan Warga Jadi Penerima

10 Maret 2026 - 09:11

Rekrutmen Polri 2026 Disosialisasikan di SMAN 1 Fakfak, Siswa Didorong Persiapkan Diri

5 Maret 2026 - 12:54

Apel Gabungan HUT Damkar dan Satpol PP di Fakfak, Satpol PP Bentuk Unit Reaksi Cepat

5 Maret 2026 - 08:56

Harga Fuly Pala Fakfak Tembus Rp250 Ribu per Kg, Tertinggi di Tingkat Produsen Nasional

3 Maret 2026 - 11:27

Retribusi Pala Fakfak Februari 2026 Tembus Rp 98,9 Juta, Produksi 262 Ton Meski Musim Pala Sela

3 Maret 2026 - 08:40

Trending di Pemerintahan
WhatsApp
error:
https://transparansiindonesia.co.id/data/ https://sulutaktual.com/wp-includes/ https://tracerstudy.idu.ac.id/assets/ https://formulir.smanda.sch.id/tmp/ mpp.boyolali.go.id/assets/ https://suratkominfo.hstkab.go.id/data/ https://bank-bindowal.com/data/ https://e-office.maybratkab.go.id/news/ https://alumni.widyatama.ac.id/daftar/ OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor
OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY