Menu

Mode Gelap
Supri Patur, Putra Asli Fakfak Kini Menjabat Sekretaris PKC PMII Papua Barat-Papua Barat Daya Meriah! BRI Fakfak Undi Hadiah Simpedes, Satu Mobil Dibawa Pulang Fakfak Bersiap Sambut 8 Agustus: Peringatan Islam Masuk Papua Angkat Tiga Situs Sakral Bupati Fakfak Launching Program Strategis “Pala Unggul”, Serahkan 2.200 Bibit dan Insentif Rp110 Juta Gerak Cepat Dinas Perkebunan Fakfak Respon Kelompok Pemuda Tetar, Siapkan 1.400 Bibit Pala 36 Tim Siap Bertarung di Turnamen Bola Voli Kejari Cup 2025 Kaimana

Pemerintahan

Satpol PP Fakfak Tertibkan Puluhan Lapak Disepanjang Jalan Baru: Bentuk Tata Ruang Kota

badge-check


					Satpol PP Fakfak Tertibkan Puluhan Lapak Disepanjang Jalan Baru: Bentuk Tata Ruang Kota, (Foto: EM/Ramli Rumbati). Perbesar

Satpol PP Fakfak Tertibkan Puluhan Lapak Disepanjang Jalan Baru: Bentuk Tata Ruang Kota, (Foto: EM/Ramli Rumbati).

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pembongkaran dan penertiban lapak pedagang kaki lima di Pantai Reklamasi Jalan Baru Dr.Salasa Namudat, Senin ( 19/05/2025) siang.

Penertiban ini dilakukan dalam rangka penataan ruang kota Fakfak diwilayah Pantai Reklamasi Dr. Salasa Namudat oleh Pemerintah Kabupaten Fakfak Papua Barat.

Pantauan media ini, penertiban yang dilakukan Satpol PP didampingi TNI/Polri sempat mendapat penolakan keras oleh para pedagang sebab para pedagang meminta kejelasan tempat oleh Pemerintah Kabupaten Fakfak untuk di relokasikan.

Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Fakfak, Nerius Kabes menegaskan, sesuai dengan perintah Bupati Fakfak dengan adanya penertiban, pemerintah daerah sudah melakukan rapat koordinasi dengan unsur-unsur terkait bahwa akan diadakan penertiban atau pembongkaran hal itu kami lakukan pada Jumat, 16 Mei 2025.

“Kami melakukan penertiban ini juga berlandaskan dengan surat peringatan yang telah kami berikan kepada pedagang tersebut sebanyak dua kali pelayangan surat,”tegasnya.

Bukan hanya itu, Nerius Kabes mengatakan, pihaknya juga pernah bernegosiasi bahkan memberikan toleransi kepada pedagang itu pada saat 16 april 2025, itu sudah d sepakati bahwa akan dilakukan pembongkaran dengan sendirinya oleh pedagang kaki lima yang berada diseputaran jalan Dr. Salasa Namudat, dan akan difasilitasi dari Disperindag dengan pengangkutan puing atau alat-alat jualan.

“Namun tidak ada respon sampai dengan hari ini makan sesuai dengan perintah, kami dari satuan polisi pamong praja hari ini turun langsung untuk melakukan penertiban atau pembongkaran Lapak-Lapak yang ada di sepanjang jalan Dr. Salasa Namudat sebagai Ruang Terbuka Hijau, sesuai dengan tupoksi kami yaitu penegak perda bahkan kebijakan Bupati di lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak,”pungkasnya. (EM/RR).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gerak Cepat Dinas Perkebunan Fakfak Respon Kelompok Pemuda Tetar, Siapkan 1.400 Bibit Pala

11 Juli 2025 - 08:33

Bantuan Pangan Pemerintah di Fakfak Akan Segera Didistribusikan dalam Hitungan Hari

10 Juli 2025 - 16:50

Jelang Penyaluran Bantuan Pangan Untuk Masyarakat, Pemkab Fakfak dan Bulog Gelar Sosialisasi

10 Juli 2025 - 16:09

Tiga Prajurit Langgar Disiplin, Danrem 182/JO Ambil Tindakan Tegas

8 Juli 2025 - 15:11

Dinas Pertanian dan Bulog Fakfak Cek Kualitas Beras Bantuan, Penyaluran Siap Jalan

7 Juli 2025 - 16:17

Trending di Pemerintahan
WhatsApp
error: