Menu

Mode Gelap
Supri Patur, Putra Asli Fakfak Kini Menjabat Sekretaris PKC PMII Papua Barat-Papua Barat Daya Meriah! BRI Fakfak Undi Hadiah Simpedes, Satu Mobil Dibawa Pulang Fakfak Bersiap Sambut 8 Agustus: Peringatan Islam Masuk Papua Angkat Tiga Situs Sakral Bupati Fakfak Launching Program Strategis “Pala Unggul”, Serahkan 2.200 Bibit dan Insentif Rp110 Juta Gerak Cepat Dinas Perkebunan Fakfak Respon Kelompok Pemuda Tetar, Siapkan 1.400 Bibit Pala 36 Tim Siap Bertarung di Turnamen Bola Voli Kejari Cup 2025 Kaimana

Ekonomi

Mohjak Rengen: Pemda Fakfak Akan Siapkan Tempat Yang Layak Bagi Pedagang Jalan Baru

badge-check


					Mohjak Rengen: Pemerintah Daerah Akan Siapkan Tempat Yang Layak Bagi Pedagang Jalan Baru, (Foto: EM/AZT). Perbesar

Mohjak Rengen: Pemerintah Daerah Akan Siapkan Tempat Yang Layak Bagi Pedagang Jalan Baru, (Foto: EM/AZT).

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Fakfak Papua Barat, Mohjak Rengen menuturkan, Pemerintah Daerah saat ini melakukan penataan ruang kota dalam program Fakfak Bersih. Untuk itu pihaknya bersama Satpol PP telah melakukan penertiban pedagang kaki lima disepanjang jalan baru Pantai Reklamasi Dr. Salasa Namudat pada 19 Mei 2025 kemarin.

“Sebelum dilakukan penertiban ini, kami telah turun langsung melakukan sosialiasi dengan para pedagang. Kami juga telah merencanakan program untuk sejumlah pedagang ini diberikan tempat yang layak dan nyaman, pemerintah akan membuat lapak-lapak yang terbaik, direncanakan pelaksanaan pembangunan lapak ini di tahun 2026,”ujar Kepala Disperindag Mohjak Rengen saat diwawancarai awak media termasuk embaranmedia.com di Pasar Thumburuni Fakfak, Jumat (23/05/2025) pagi.

Lebih lanjut Mohjak menyampaikan, lokasi pembangunan lapak ini direncanakan akan dibangun di Pasar Kelapa Dua.

“Setelah semua pedagang pasar kelapa dua sudah tempati pasar thumburuni, kemudian perencanaannya akan menata dan membuat lapak-lapak pedagang kaki lima jalan baru di Pasar Kelapa Dua,”tuturnya,

Sembari menunggu waktu pembangunan lapak di Pasar kelapa dua pada tahun 2026, Mohjak Rengen mengatakan, pihaknya masih meminta petunjuk Bupati Fakfak agar dapat mengatur kembali pedagang kaki lima agar dapat terus berjualan.

“Memang awalnya kami sudah menyampaikan ke para pedagang, kalau kami sedang minta petunjuk Bapak Bupati untuk mereka berjualan itu sore sampai malam, dan kembali pagi sudah bersih, sistem bongkar pasang tenda jualannya, itu pun telah kami sosialisasikan pada 15 April 2025. Hanya saja para pedagang tidak bergeser dan membuat tempat hampir permanen, sehingga Satpol PP yang mempunyai kewenangan melakukan penertiban sesuai perintah Bupati Fakfak,”pungkasnya. (EM/AZT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Berdayakan Warga Pesisir Fakfak, Karim Kramandondo Bangun Usaha Kepiting Bakau di Tanah Papua

10 Juli 2025 - 16:21

Dinas Perkebunan Fakfak Sidak Grosir Pala, Pastikan Kualitas dan Legalitas Terjaga

5 Juli 2025 - 14:56

Dinas Perkebunan Fakfak dan Yayasan Kaleka Dorong Hilirisasi Pala Patimburak Menuju Pasar Ekspor

5 Juli 2025 - 14:45

Distrik Pariwari Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih Jelang Pertemuan Nasional 12 Juli 2025

4 Juli 2025 - 16:34

Harga Pala Fakfak Tetap Stabil dan Menguntungkan hingga Awal Juli 2025

2 Juli 2025 - 12:26

Trending di Ekonomi
WhatsApp
error: