EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Fakfak Papua Barat, Mohjak Rengen menuturkan, Pemerintah Daerah saat ini melakukan penataan ruang kota dalam program Fakfak Bersih. Untuk itu pihaknya bersama Satpol PP telah melakukan penertiban pedagang kaki lima disepanjang jalan baru Pantai Reklamasi Dr. Salasa Namudat pada 19 Mei 2025 kemarin.
“Sebelum dilakukan penertiban ini, kami telah turun langsung melakukan sosialiasi dengan para pedagang. Kami juga telah merencanakan program untuk sejumlah pedagang ini diberikan tempat yang layak dan nyaman, pemerintah akan membuat lapak-lapak yang terbaik, direncanakan pelaksanaan pembangunan lapak ini di tahun 2026,”ujar Kepala Disperindag Mohjak Rengen saat diwawancarai awak media termasuk embaranmedia.com di Pasar Thumburuni Fakfak, Jumat (23/05/2025) pagi.
Lebih lanjut Mohjak menyampaikan, lokasi pembangunan lapak ini direncanakan akan dibangun di Pasar Kelapa Dua.
“Setelah semua pedagang pasar kelapa dua sudah tempati pasar thumburuni, kemudian perencanaannya akan menata dan membuat lapak-lapak pedagang kaki lima jalan baru di Pasar Kelapa Dua,”tuturnya,
Sembari menunggu waktu pembangunan lapak di Pasar kelapa dua pada tahun 2026, Mohjak Rengen mengatakan, pihaknya masih meminta petunjuk Bupati Fakfak agar dapat mengatur kembali pedagang kaki lima agar dapat terus berjualan.
“Memang awalnya kami sudah menyampaikan ke para pedagang, kalau kami sedang minta petunjuk Bapak Bupati untuk mereka berjualan itu sore sampai malam, dan kembali pagi sudah bersih, sistem bongkar pasang tenda jualannya, itu pun telah kami sosialisasikan pada 15 April 2025. Hanya saja para pedagang tidak bergeser dan membuat tempat hampir permanen, sehingga Satpol PP yang mempunyai kewenangan melakukan penertiban sesuai perintah Bupati Fakfak,”pungkasnya. (EM/AZT).