Menu

Mode Gelap
Kunjungi Fakfak, Gubernur Dominggus Mandacan: Forkolimasi Jadi Perekat Kerukunan di Papua Barat Temukan Pesona Alam Fakfak Papua Barat: Reptil Eksotis dan Burung Surga Menantimu! Pohon Tumbang Tutup Jalan Utama di Depan Pelabuhan Polairud, BPBD Fakfak Bertindak Cepat Program Pala Unggul Tancap Gas, Dinas Perkebunan Fakfak Kejar Dana ABT Seruan Pemuda Fakfak: Serius Tangani Pendidikan Gratis Sesuai UU Otonomi Khusus Satlantas Polres Fakfak Siaga Penuh Amankan Jalur Terdampak Pohon Tumbang

Ekonomi

Dinas Perkebunan Fakfak Sidak Grosir Pala, Pastikan Kualitas dan Legalitas Terjaga

badge-check


					Dinas Perkebunan Fakfak Sidak Grosir Pala, Pastikan Kualitas dan Legalitas Terjaga, (Foto: EM/AZT). Perbesar

Dinas Perkebunan Fakfak Sidak Grosir Pala, Pastikan Kualitas dan Legalitas Terjaga, (Foto: EM/AZT).

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pelaku usaha grosir yang bergerak dalam perdagangan komoditas pala antar pulau. Langkah ini dilakukan untuk memperketat pengawasan terhadap distribusi dan memastikan kualitas serta legalitas produk pala yang diperdagangkan.

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Perkebunan, Abd. Jalil Karoror, SP, MM, memimpin langsung kegiatan ini bersama tim pengawasan komoditas George Waruma, S.ST, dan pengawasan mutu hasil perkebunan Ali Muin Hobrouw, A.Md. Tim turut membawa alat Moisture Meter Portable untuk memeriksa kadar air pada produk pala yang telah dikemas di dalam karung.

“Sidak ini bertujuan memastikan bahwa komoditas pala yang akan didistribusikan telah memenuhi standar mutu dan perizinan yang berlaku. Kami ingin komoditas unggulan seperti pala Tomandin tetap terjaga kualitasnya dan tidak merugikan petani maupun konsumen akibat praktik perdagangan yang tidak sesuai aturan,”ujar Abd. Jalil Karoror.

Dalam pelaksanaan sidak, petugas melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi fisik produk, kadar mutu, serta kelengkapan dokumen pengiriman.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Fakfak, Widhi Asmoro Jati, ST, MT, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan tata niaga yang sehat serta menjaga reputasi komoditas pala di pasar nasional maupun global.

“Jika asal-usul dan mutu produk terjamin, kepercayaan pembeli di luar daerah akan meningkat, baik di pasar lokal maupun ekspor. Konsumen pun merasa aman karena mengetahui produk tersebut aman dikonsumsi dan sesuai standar,” jelasnya.

Ia juga mengimbau agar pelaku usaha grosir antar pulau menjaga kualitas produk dan tidak hanya fokus pada kecepatan pengiriman. Menurutnya, pemaksaan distribusi tanpa memperhatikan mutu dapat berdampak buruk pada harga jual pala dan merusak citra produk Fakfak.

“Jika ada pelaku usaha yang memaksakan pengiriman produk tanpa lolos uji mutu, seperti kadar air yang melebihi standar, maka tindakan tersebut harus ditindak tegas karena berisiko besar dan merugikan banyak pihak,” tegasnya.

Widhi menambahkan, menjaga mutu dan kepatuhan terhadap standar bukan sekadar memenuhi regulasi, tetapi juga bentuk komitmen bersama untuk keberlanjutan usaha dan menjaga nama baik komoditas pala sebagai identitas daerah.

“Pelaku usaha yang curang akan merusak rantai niaga dan menciptakan ketidakadilan bagi pelaku lain yang jujur. Mari kita jaga dan cintai produk pala kita yang sudah memberi nilai ekonomi bagi masyarakat Fakfak,” tutupnya.

Jurnalis: AZT || Editor: Redaksi Embaranmedia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Berdayakan Warga Pesisir Fakfak, Karim Kramandondo Bangun Usaha Kepiting Bakau di Tanah Papua

10 Juli 2025 - 16:21

Dinas Perkebunan Fakfak dan Yayasan Kaleka Dorong Hilirisasi Pala Patimburak Menuju Pasar Ekspor

5 Juli 2025 - 14:45

Distrik Pariwari Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih Jelang Pertemuan Nasional 12 Juli 2025

4 Juli 2025 - 16:34

Harga Pala Fakfak Tetap Stabil dan Menguntungkan hingga Awal Juli 2025

2 Juli 2025 - 12:26

Pala Tomandin Dongkrak PAD Fakfak: Rp205 Juta Lebih Terkumpul hingga Juni

1 Juli 2025 - 18:08

Trending di Ekonomi
WhatsApp
error: