Menu

Mode Gelap
KSOP Fakfak Lakukan Pemeriksaan Kapal Pesiar Asing di Perairan Kiti-Kiti Hakikat Berpikir dalam Pandangan 3 Ideologi Dr. Ronald Helweldery Tegaskan Pentingnya Jalur Laut ke Barat untuk Majukan Fakfak Cermin Buram Sistem Ekonomi Sekuler Kapitalisme Dua Event Besar Warnai Akhir Tahun, Masohi dan Banda Rayakan Semangat Budaya dan Persaudaraan Sekda Fakfak Ingatkan ASN: Perencanaan Harus Punya Sentuhan ke Masyarakat

Konseling & Rohani

Mohammad Lakotani: 665 Tahun Islam di Tanah Papua, Fakfak Jadi Saksi Sejarah

badge-check


					Mohammad Lakotani: 665 Tahun Islam di Tanah Papua, Fakfak Jadi Saksi Sejarah, (Foto: EM/AZT). Perbesar

Mohammad Lakotani: 665 Tahun Islam di Tanah Papua, Fakfak Jadi Saksi Sejarah, (Foto: EM/AZT).

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Ribuan warga memadati Taman Ma’ruf Amin, Fakfak, Jumat (8/8/2025), untuk menghadiri puncak peringatan 665 tahun masuknya Islam di Tanah Papua. Peringatan ini menjadi momentum bersejarah karena untuk pertama kalinya diperingati secara resmi di Kabupaten Fakfak.

Wakil Gubernur Papua Barat, Mohammad Lakotani, dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada seluruh masyarakat yang merayakan momen bersejarah ini.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Papua Barat, kami menyampaikan selamat memperingati 665 tahun masuknya Islam di Tanah Papua. Kami menyambut baik kesepakatan waktu yang telah ditetapkan melalui berbagai forum luar biasa,”ujarnya.

Lakotani mengenang saat penetapan tanggal masuknya Islam di Tanah Papua dilakukan, dirinya masih menjabat sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat. Ia pun mengapresiasi kerja keras berbagai pihak dalam merumuskan kesepakatan tersebut, yang mengakhiri perdebatan panjang mengenai waktu dan tempat pertama kali Islam hadir di wilayah ini.

Berdasarkan hasil Seminar Nasional pada 11 Januari lalu di Fakfak, ditetapkan bahwa Islam pertama kali masuk ke Tanah Papua melalui Distrik Patimuni, Kabupaten Fakfak, pada 18 Agustus 1360 Masehi. Fakta ini menunjukkan bahwa Islam telah hadir di Tanah Papua sejak abad ke-14, lebih awal dari perkiraan sebelumnya.

Menurut Lakotani, masuknya Islam ke Tanah Papua tidak hanya melalui jalur perdagangan maritim, tetapi juga dipengaruhi oleh hubungan politik, sosial, dan budaya antara kerajaan-kerajaan di Maluku dengan para pemimpin lokal.

Penetapan tanggal 18 Agustus 1360 sebagai awal masuknya Islam diharapkan dapat memperkaya wawasan generasi muda tentang akar sejarah dan budaya, serta memperkuat ikatan sosial di antara seluruh komunitas beragama di Tanah Papua.

“Sejak 1360 Masehi, keberadaan Islam di Tanah Papua telah terjaga melalui bukti sejarah dan tradisi masyarakat. Islam menjadi bagian penting dari sistem sosial yang selaras dengan konsep Satu Tungku Tiga Batu, simbol harmoni antarumat beragama di Papua,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa nilai-nilai toleransi dan persaudaraan yang terkandung dalam tradisi Satu Tungku Tiga Batu sudah hadir jauh sebelum dunia ramai membicarakan narasi toleransi.

Lakotani mengajak seluruh masyarakat menjadikan peringatan ini sebagai momentum untuk memperkokoh silaturahmi, meningkatkan kebersamaan, dan membangun Papua Barat khususnya, serta Tanah Papua pada umumnya, baik di bidang spiritual maupun mental.

Di akhir sambutannya, Lakotani mengumumkan bahwa peringatan 665 tahun masuknya Islam di Tanah Papua resmi ditetapkan sebagai hari libur di Papua Barat. Pihaknya juga akan mengupayakan agar peringatan ini ditetapkan secara resmi di seluruh Tanah Papua.

“Semoga apa yang kita niatkan ini mendapat ridha Allah Subhanahu wa Ta’ala,” tutupnya.

Jurnalis: AZT || Editor: Redaksi Embaranmedia

Baca Lainnya

Distrik Pariwari Kembali Membawa Pulang Piala Bergilir MTQ Ke XI Distrik Fakfak Timur Tengah

5 Oktober 2025 - 15:19

MTQ XI Fakfak Dibuka, Marten Wouw Gaungkan Persatuan

2 Oktober 2025 - 08:03

Dari Kotam Menuju Nasional: Semangat MTQ XI Kabupaten Fakfak

2 Oktober 2025 - 07:27

BRI Pasang QRIS di Kotak Amal Masjid Agung Fakfak

30 September 2025 - 15:11

Pastor Yoseph Sambut Peserta MTQ XI dengan Pesan Toleransi

30 September 2025 - 14:48

Trending di Berita
WhatsApp
error: