EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Fakfak melalui Panitia Pelatihan Dewan Hakim Angkatan III Tahun 2025 resmi membuka pendaftaran bagi Muslimin dan Muslimat se-Kabupaten Fakfak untuk mengikuti pelatihan Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Kabupaten.
Pendaftaran dibatasi hanya untuk 30 peserta, dengan sejumlah persyaratan, yakni:
- berusia di atas 35 tahun.
- memiliki KTP
- menyerahkan pas foto ukuran 3×4 sebanyak dua lembar dengan latar merah.
- bersedia mengenakan busana Muslim/Muslimah yang rapi saat kegiatan.
Ketua Panitia Pelaksana, Ahmad Raafi’i, bersama Sekretaris Hj. Siti Nur Wasis, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat mencetak calon-calon Dewan Hakim yang berkompeten dalam penyelenggaraan MTQ di tingkat daerah.
“Peserta laki-laki diwajibkan mengenakan busana Muslim lengan panjang, songkok, dan sepatu. Sementara peserta perempuan diwajibkan berjilbab dan mengenakan sepatu,” jelas panitia.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui Ibu Nur Wasis dengan menghubungi nomor 085254211675. Adapun batas akhir pendaftaran ditetapkan hingga 19 September 2025.
Sementara itu, Ketua LPTQ Kabupaten Fakfak, Achmad Uswanas, S.STP., M.Si., saat dikonfirmasi melalui WhatsApp menyampaikan bahwa pelatihan Dewan Hakim ini rencananya dijadwalkan berlangsung pada 20–21 September 2025.
“Ini kita persiapkan untuk regenerasi, sehingga ketika dibutuhkan sudah ada yang siap. Mungkin juga nanti ada yang diikutsertakan sebagai Dewan Hakim di MTQ tahun ini, tergantung kondisi,” jelas Uswanas.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas Dewan Hakim di Fakfak sekaligus memastikan keberlangsungan kualitas penyelenggaraan MTQ di masa mendatang.
Penulis : Arya Sanaky || Editor : Redaksi Embaranmedia