EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, bersama Wakil Bupati Donatus Nimbitkendik menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Distrik Pariwari Kabupaten Fakfak untuk Tahun Anggaran 2026, yang bertempat di Aula Distrik Pariwari, Kamis (12/03/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri anggota DPRD, aparat distrik, kepala kampung, RT, serta masyarakat yang menyampaikan berbagai aspirasi pembangunan di wilayahnya.
Terlihat juga Kepala Bappeda dan Litbang Fakfak, Abdul Razak Ibrahim Rengen turut memberikan arahannya kepada para peserta Musrenbang Tingkat Distrik di Distrik Pariwari.
Dalam sambutannya saat membuka Musrenbang, Bupati Samaun Dahlan menyampaikan apresiasi kepada Kepala Distrik Pariwari beserta seluruh jajaran pemerintah kampung, RT, dan masyarakat yang hadir dan berpartisipasi aktif dalam forum tersebut.
Ia menegaskan bahwa Musrenbang merupakan wadah penting bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan serta usulan pembangunan secara langsung kepada pemerintah daerah.
Menurutnya, setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat harus dicatat dan dibawa ke tingkat pembahasan selanjutnya, termasuk dalam sidang bersama DPRD. Hal ini bertujuan agar usulan pembangunan dari masyarakat dapat diperjuangkan dan masuk dalam perencanaan program pemerintah daerah.
Dalam kesempatan itu, Bupati Samaun juga menyinggung persoalan data penerima bantuan sosial yang hingga saat ini masih sering mengalami tumpang tindih. Ia menjelaskan bahwa masih terdapat masyarakat yang sebenarnya mampu namun menerima bantuan, sementara sebagian masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru belum terdata sebagai penerima manfaat.
Kondisi tersebut, menurutnya, kerap menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat dan bahkan memunculkan anggapan adanya unsur pilih kasih dalam penyaluran bantuan. Namun Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah pada dasarnya hanya melaksanakan program sesuai dengan data yang telah disiapkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial.
Ia menjelaskan bahwa data penerima bantuan berasal dari berbagai sumber, mulai dari data kementerian, pemerintah kampung dan kelurahan, hingga Badan Pusat Statistik yang kemudian diolah dalam satu basis data nasional. Dari data tersebut, pemerintah pusat menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun program bantuan lainnya.
Oleh karena itu, Bupati meminta pemerintah distrik dan aparat kampung untuk terus melakukan pembaruan serta verifikasi data masyarakat agar penyaluran bantuan sosial benar-benar tepat sasaran.
Selain persoalan bansos, Bupati Fakfak juga menyoroti pentingnya pembaruan data masyarakat, khususnya terkait jumlah penduduk Orang Asli Papua (OAP). Berdasarkan data yang ada, dari sekitar 96 ribu penduduk Kabupaten Fakfak, sekitar 55 ribu di antaranya merupakan Orang Asli Papua.
Ia berharap data tersebut terus diperbaiki agar program pembangunan maupun bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan dua sektor yang menjadi perhatian utama pemerintah daerah dalam pembangunan ke depan, yakni pelayanan kesehatan dan ketersediaan infrastruktur dasar bagi masyarakat.
Menurutnya, pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan agar masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan dapat segera memperoleh penanganan yang layak.
Selain itu, kebutuhan dasar seperti listrik dan air bersih juga menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan di Distrik Pariwari. Bupati menilai ketersediaan listrik dan air bersih sangat penting untuk menunjang kehidupan masyarakat sekaligus mendukung aktivitas ekonomi di wilayah tersebut.
Bupati Fakfak pun berharap pelaksanaan Musrenbang Distrik Pariwari dapat berjalan dengan baik hingga selesai. Ia juga berharap seluruh aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam forum tersebut dapat menjadi dasar dalam penyusunan program pembangunan yang lebih tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pewarta: Zulkifli Rohrohmana || Editor: Redaksi Embaranmedia







