Bupati Samaun Gulirkan Program Donasi ASN Fakfak Rp50 Ribu, Dukung Pembangunan Rumah Ibadah

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, berencana akan mencanangkan program donasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak sebagai upaya memperkuat kerukunan antarumat beragama dan mendukung pembangunan rumah ibadah di daerah tersebut.

Program tersebut disampaikan Bupati Fakfak saat kegiatan Halal Bihalal Pemerintah Kabupaten Fakfak, di Gedung Koni Fakfak, Selasa (24/03/2026), yang digelar sebagai momentum mempererat silaturahmi antara pemerintah, TNI-Polri dan masyarakat pasca Hari Raya Idul Fitri.

Dalam sambutannya, Bupati Samaun Dahlan mengajak seluruh ASN, baik muslim maupun non-muslim, untuk berpartisipasi secara sukarela dengan menyumbangkan dana sebesar Rp50.000 setiap bulan. Dana yang terkumpul nantinya akan digunakan untuk membantu pembangunan rumah ibadah serta mendukung berbagai kegiatan keagamaan di Kabupaten Fakfak.

Baca Juga :  Papua Barat Siap Ukir Sejarah, Tuan Rumah Pesparawi Nasional XIV di Manokwari

Menurutnya, program tersebut merupakan wujud nyata implementasi filosofi kearifan lokal Fakfak, yakni “Satu Tungku Tiga Batu”, yang selama ini menjadi simbol kebersamaan dan toleransi antarumat beragama di daerah tersebut.

“Program ini kita lakukan untuk membantu pembangunan rumah ibadah baik Masjid dan Gereja serta mendukung kegiatan keagamaan di Fakfak. Ini juga bagian dari menjaga nilai Satu Tungku Tiga Batu yang menjadi kebanggaan masyarakat Fakfak,” ujar Samaun Dahlan.

Ia menjelaskan bahwa dana yang terkumpul nantinya akan dikelola dan disalurkan melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Fakfak agar tepat sasaran dan transparan.

Baca Juga :  Khidmat di Malam 27 Ramadan, Festival Anak Sholeh Remasta Tanjung Sendiri Resmi Ditutup

Untuk menghindari kesalahpahaman, Bupati Fakfak juga menegaskan bahwa program donasi tersebut bersifat sukarela dan tidak ada unsur paksaan. Oleh karena itu, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk menyosialisasikan program tersebut kepada ASN di masing-masing instansi.

ASN yang bersedia berpartisipasi akan diminta menandatangani surat pernyataan sebagai bentuk persetujuan pemotongan melalui pihak perbankan. Hal ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan menghindari polemik di kemudian hari.

Samaun Dahlan menambahkan, apabila program tersebut berjalan dengan baik, maka akan menjadi ladang amal jariyah bagi para ASN dalam membantu pembangunan rumah ibadah, pesantren, serta kegiatan keagamaan lainnya.

Baca Juga :  Ketua PHBI Fakfak Mohjak Rengen: Halal Bihalal Momentum Perkuat Toleransi Masyarakat

Kemudian, Bupati Fakfak juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat dalam momentum Halal Bi Halal. Ia menegaskan bahwa kepemimpinan yang baik harus dibangun dengan sikap terbuka dan saling memaafkan.

Ia juga menekankan bahwa tradisi Halal Bihalal merupakan budaya yang perlu terus dijaga karena memiliki nilai positif dalam mempererat silaturahmi serta memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat.

Dengan adanya program donasi ASN ini, Pemerintah Kabupaten Fakfak berharap dapat memperkuat toleransi antarumat beragama sekaligus mendukung pembangunan sarana keagamaan di wilayah Kabupaten Fakfak.

Pewarta: Zulkifli Rohrohmana || Editor: Redaksi Embaranmedia

Tutup
error: