Lurah Wagom Tegas! Warga yang Sudah Pindah Diminta Segera Ganti Domisili
EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK — Lurah Wagom, Distrik Pariwari Kabupaten Fakfak, Abdurrasyid Wadjo, SE., MM., memberikan peringatan tegas kepada masyarakat yang sudah tidak lagi menetap di wilayah Kelurahan Wagom agar segera memperbarui data domisili dan administrasi kependudukan.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah pihak kelurahan menemukan sejumlah nama penerima bantuan pangan yang ternyata sudah tidak lagi berdomisili di Kelurahan Wagom.
“Kami menemukan masih banyak warga yang sudah tinggal di daerah lain seperti Katemba, Kayu Merah, Karas, Furwagi, bahkan ada yang sudah pindah keluar daerah, namun belum mengganti domisili atau KTP mereka,”ungkap Lurah Wagom Abdurrasyid Wadjo kepada wartawan embaranmedia.com diruang kerjanya, Senin (11/05/2026) siang.
Menurutnya, kondisi tersebut berdampak pada penyaluran bantuan sosial yang menjadi tidak tepat sasaran. Kuota bantuan yang seharusnya diterima masyarakat yang benar-benar tinggal dan membutuhkan di Kelurahan Wagom justru masih tercatat atas nama warga yang telah berpindah tempat tinggal.
Karena itu, Pemerintah Kelurahan Wagom bersama 30 Ketua RT akan terus melakukan pengawasan serta pendataan ulang terhadap warga guna memastikan validitas data penerima bantuan sosial.
“Kami berharap masyarakat yang berpindah tempat tinggal segera mengurus surat domisili maupun pergantian KTP. Kasihan warga yang benar-benar tinggal dan membutuhkan bantuan di Kelurahan Wagom justru tergeser,” tegasnya.
Kelurahan Wagom juga berharap pemerintah dapat melibatkan pihak kelurahan secara aktif dalam proses verifikasi dan pembaruan data penerima bantuan, sehingga bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Pewarta: Zulkifli Rohrohmana || Editor: Redaksi Embaranmedia

















