Terungkap! Pelaku Curi 8 Mesin Tempel Yamaha di Kaimana Dibekuk Polisi

EMBARANMEDIA.COM, KAIMANA  – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kaimana berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian mesin tempel beserta barang bukti hasil pengembangan penyelidikan di wilayah Kabupaten Kaimana.

Pengungkapan kasus tersebut berawal pada Sabtu, 18 Juli 2026, ketika Satreskrim Polres Kaimana menerima pengaduan masyarakat melalui aplikasi WhatsApp mengenai dugaan pencurian 1 (satu) unit mesin tempel 15 PK merek Yamaha yang terjadi di Jalan Air Merah, Kabupaten Kaimana.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi dari masyarakat, diketahui bahwa seorang terduga pelaku telah diamankan oleh warga. Tim URC kemudian menuju lokasi dan sekitar pukul 19.20 WIT mengamankan terduga pelaku untuk dibawa ke Satreskrim Polres Kaimana guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Kantah Fakfak Gelar Ekspos Penanganan Kasus Pertanahan, Perkuat Kepastian Hukum bagi Masyarakat

Selanjutnya, pada Minggu, 19 Juli 2026 sekitar pukul 13.00 WIT, hasil interogasi terhadap terduga pelaku mengungkap bahwa yang bersangkutan diduga telah melakukan pencurian sebanyak 8 (delapan) unit mesin tempel 15 PK merek Yamaha di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Kaimana.

Berbekal keterangan tersebut, Tim URC melakukan pengembangan dan penyelidikan di beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan barang hasil tindak pidana. Dari hasil pengembangan, petugas berhasil mengamankan 3 (tiga) unit mesin tempel 15 PK merek Yamaha yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian. Barang bukti beserta para terduga pelaku kemudian diamankan ke Polres Kaimana untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Kantor Pertanahan Fakfak Tegaskan Kendala Sertipikat Roya Elektronik Bukan karena Pegawai, Melainkan Gangguan Sistem Mitra Bank

Adapun dua orang yang saat ini diamankan berinisial EN (20) dan MN (53). Keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan dalam tindak pidana lainnya.

Kapolres Kaimana AKBP Satria Dwi Dharma, S.I.K. mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian sehingga kasus tersebut dapat segera ditindaklanjuti.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Masyarakat diharapkan tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan, memperkuat sistem keamanan di lingkungan tempat tinggal maupun lokasi penyimpanan barang, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat atau mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.

Baca Juga :  Kapolres AKBP Naim Ishak Dukung Launching Listrik 24 Jam di Teluk Patipi, Siap Kawal Pembangunan Fakfak hingga Pelosok

“Keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar serta tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana. Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan Polri, diharapkan tindak pidana pencurian dapat dicegah sehingga situasi kamtibmas di Kabupaten Kaimana tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolres Kaimana.

Pewarta: Yon || Editor: Redaksi Embaranmedia

Tutup
error: