Menu

Mode Gelap
Fakfak Bersiap Sambut 8 Agustus: Peringatan Islam Masuk Papua Angkat Tiga Situs Sakral Bupati Fakfak Launching Program Strategis “Pala Unggul”, Serahkan 2.200 Bibit dan Insentif Rp110 Juta Gerak Cepat Dinas Perkebunan Fakfak Respon Kelompok Pemuda Tetar, Siapkan 1.400 Bibit Pala 36 Tim Siap Bertarung di Turnamen Bola Voli Kejari Cup 2025 Kaimana Bantuan Pangan Pemerintah di Fakfak Akan Segera Didistribusikan dalam Hitungan Hari Berdayakan Warga Pesisir Fakfak, Karim Kramandondo Bangun Usaha Kepiting Bakau di Tanah Papua

Pemerintahan

Plh. Bupati Fakfak Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Di Rumah Ahli Waris

badge-check


					Plh. Bupati Fakfak Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan  Di Rumah Ahli Waris Perbesar

Embaranmedia.com, Fakfak – Plh Bupati Fakfak Drs. Hi.Ali Baham Temongmere.MTP didampingi kepala BPJS Ketenagakerjaan Fakfak carolus Pg sigalingging, menyerahkan santunan Jaminan kematian dan Jaminan hari tua total sebesar Rp 43 juta. Yang bertempat di di dekat Masjid Agung Baitul Makmur FakFak rumah ahli waris ibu Hasna abean (istri almarhum Mahmud Rumonin), Selasa (20/04/2021) Sore.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Fakfak Carolus PG Sigalingging menjelaskan bahwa santunan jaminan kematian dan jaminan hari tua si serahkan sebesar 43 Juta Dan ditambah beasiswa sesuai peraturan pemerintah nomor 82 tahun 2019 peserta resiko meninggal biasa dengan minimal kepesertaan 3 tahun secara otomatis akan diberikan beasiswa maksimal 2 orang anak oleh negara melalui BPJS Ketenagakerjaan, dan kepada 1 orang anak almarhum akan diberikan beasiswa hingga perguruan tinggi.

“Santunan ini tidak bisa menggantikan almarhum, namun harapan kami dari manfaat program BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan hari ini dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan dan lebih meningkatkan kesejahteraan keluarga, kedepan seperti dipergunakan untuk usaha dan lainnya. serta secara khusus negara menjamin keberlanjutan pendidikan anak almarhum mahmud rumonin, “jelas Carolus Saat Penyerahan Santunan Kematian dan Jaminan Hari tua.

Lanjutnya, “Pekerjaan Almarhum mahmud rumonin adalah sebagai Nelayan. Dan beliau mendaftarkan dirinya secara mandiri ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. mengikuti 3 (tiga) program yakni jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan kecelakaan kerja. Iuran perbulan Rp 36.800 dan sudah menjadi peserta sejak juni 2016 sampai dengan maret 2021, “tambahnya.

Carolus juga mengatakan bahwa Pemerintah Kab FakFak dan BPJS Ketenagakerjaan akan terus bersinergi dalam memastikan seluruh masyarakat pekerja Formal dan informal dikabupaten Fakfak yang sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, ini sekaligus juga merupakan tindaklanjut dari Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan. (EF/01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gerak Cepat Dinas Perkebunan Fakfak Respon Kelompok Pemuda Tetar, Siapkan 1.400 Bibit Pala

11 Juli 2025 - 08:33

Bantuan Pangan Pemerintah di Fakfak Akan Segera Didistribusikan dalam Hitungan Hari

10 Juli 2025 - 16:50

Jelang Penyaluran Bantuan Pangan Untuk Masyarakat, Pemkab Fakfak dan Bulog Gelar Sosialisasi

10 Juli 2025 - 16:09

Tiga Prajurit Langgar Disiplin, Danrem 182/JO Ambil Tindakan Tegas

8 Juli 2025 - 15:11

Dinas Pertanian dan Bulog Fakfak Cek Kualitas Beras Bantuan, Penyaluran Siap Jalan

7 Juli 2025 - 16:17

Trending di Pemerintahan
WhatsApp
error: