Menu

Mode Gelap
LPTQ Fakfak Buka Pendaftaran Pelatihan Dewan Hakim Angkatan III, Ini Persyaratannya! Dandim 1803/Fakfak Hadiri Harhubnas ke-55: Dukung Transportasi yang Kokoh dan Profesional HMI Komisariat STIA Asy-Syafi’iyah Fakfak Buka Pendaftaran Basic Training (Latihan Kader 1) Angkatan ke-28 Percepat Sertifikasi Bandara Siboru, Bupati dan Wabup Fakfak Temui KLHK Dandim 1803/Fakfak Tinjau Pendistribusian Program Makan Bergizi Gratis di Sekolah Bangkitkan Nasionalisme, Dandim 1803/Fakfak Hadir di Tengah Siswa SMA Negeri 2 Fakfak

Fakfak Terkini

Kadis Perkebunan Fakfak Ajak Masyarakat Gunakan Produk Balsam dan Sabun Pala Fakfak

badge-check


					Kadis Perkebunan Fakfak Ajak Masyarakat Gunakan Produk Balsam dan Sabun Pala Fakfak Perbesar

Embaranmedia.com, Fakfak – Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Ir. Hi. Abdul Rachim Fatamasya, M.Si menjelaskan tentang kegiatan Bimbingan teknis perizinan, higiene, dan sanitasi produsen produk turunan pala untuk pembuatan Sabun Pala dan balsam pala Fakfak.

“Setelah dilakukan Pelatihan Pembuatan Balsam Pala dan Sabun Pala Fakfak Waktu lalu, antara Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak dengan Green Economic Growth maka dari itu diperlukan tindak lanjut terutama Perijinannya, agar masyarakat atau UMKM yang memproduksi dan menjual Produk Turunanan Pala legal sesuai ketentuan yg berlaku, baik izin IPRT dari Dinas Kesehatan maupun izin edar dari BPOM, “Jelas Rachim Fatamasya Kadis Perkebunan Fakfak saat diwawancarai embaranmedia.com Via WhatsApp, Selasa (08/06/2021) Pagi.

Tambahnya lagi, maka dari itu kami Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak melakukan Kegiatan Bimbingan Teknis Perizinan Higene dan Sanitasi Produsen Turunan Pala di Hotel Grand Papua Fakfak Kamis, (03/06/2021) kemarin, yang diikuti sebanyak 80 orang baik Pengrajin Balsam Pala maupun Sabun Pala.

“Pemateri dalam kegiatan ini dibimbing langsung oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Manokwari, selanjutnya pada hari jumat Tim dari BPOM melakukan Peninjauan Rumah Produksi Balsam binaan Dinas Perkebunan di Kampung Brongkendik yang telah direnovaai sesuai ketentuan BPOM sebagai Persyaratan utama dalam memperoleh ijin edar dari BPOM, “Ujarnya.

Selain Itu Sambung, Rachim Fatamasya juga menyampaikan bahwa sebelumnya telah dilakukan prosesi adat untuk dibukanya Rumah Produksi Balsam Pala di Kampung Brongkendik pada Rabu, (02/06/2021) kemarin.

“Kita harapkan UMKM yang menangani Produk turunan Balsam dan Sabun Pala Fakfak dapat memperoleh ijin sehingga bisa menjualnya di pasar baik di Kabupaten Fakfak atau seluruh tanah Papua dan seluruh daerah di Indonesia, “tuturnya.

Selanjutnya, Rachim Fatamasya juga mengajak seluruh masyarakat Fakfak dari Karas pulau tiga sampai tomage wamosam agar menggunakan dan mencintai produk lokal balsam pala Fakfak dan sabun pala Fakfak. (EM/Azt)

Baca Lainnya

LPTQ Fakfak Buka Pendaftaran Pelatihan Dewan Hakim Angkatan III, Ini Persyaratannya!

17 September 2025 - 20:19

Dandim 1803/Fakfak Hadiri Harhubnas ke-55: Dukung Transportasi yang Kokoh dan Profesional

17 September 2025 - 13:40

HMI Komisariat STIA Asy-Syafi’iyah Fakfak Buka Pendaftaran Basic Training (Latihan Kader 1) Angkatan ke-28

17 September 2025 - 06:44

Percepat Sertifikasi Bandara Siboru, Bupati dan Wabup Fakfak Temui KLHK

16 September 2025 - 21:32

Dandim 1803/Fakfak Tinjau Pendistribusian Program Makan Bergizi Gratis di Sekolah

16 September 2025 - 09:30

Trending di Berita
WhatsApp
error:

https://stikesbrebes.ac.id/wp-includes/

https://sman1kadupandak.sch.id/data/

GB777

slot gacor

GB777

GB777

slot gacor

GB777

slot gacor

PG99

PG99

PG99

PG99

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

Slot Gacor Slot Gacor