Menu

Mode Gelap
Remas Nurul Taqwa Tanjung Sendiri Fakfak Gelar Festival Anak Sholeh, Perkuat Pendidikan Islam Anak Danrem 182/JO: Masyarakat Tak Perlu Khawatir, TNI Siap Jaga Stabilitas TNI Gelar Bazar Ramadhan Sembako Murah di Fakfak, Bantu Warga Hadapi Idul Fitri 1447 H Momentum Bulan Ramadhan, Danrem 182/JO Pererat Silaturahmi TNI dan Insan Pers di Fakfak Jalanan Ambon Padat dalam Beberapa Hari Terakhir, Pemkot Keluarkan Imbauan untuk Pengendara Dandim 1803/Fakfak dan Persit Turun ke Jalan, Bagi Takjil untuk Warga di Bulan Ramadhan

Pemerintahan

Kapolres Fakfak Pimpin Rapat Memberikan Pedoman Kontijensi Klaster Covid-19

badge-check


					Polres Fakfak (Foto: Istimewa) Perbesar

Polres Fakfak (Foto: Istimewa)

Embaranmedia.com, Fakfak – Polres Fakfak melaksanakan rapat dalam rangka evaluasi penanganan Covid-19, sekaligus memberikan pedoman kontijensi klaster Covid-19, yang bertempat di Aula Anton Soedjarwo, Jumat (16/07/2021).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Kapolres Fakfak AKBP Ongky Isgunawan, SIK. Hadir juga Waka Polres Fakfak Kompol Harun Tunru, Para Pejabat Utama Polres Fakfak, Para Kapolsek Jajaran Polres Fakfak, Para Bhabinkamtibmas, serta Personil Polres Fakfak yang telah disprintkan.

Dalam arahannya, Kapolres Fakfak AKBP Ongky Isgunawan, SIK menyampaikan beberapa hal, diantaranya : menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

(Sumber: Humas Polres Fakfak)

“Adapun prinsip-prinsip utama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro dalam penanganan Covid-19 adalah : Utamakan keselamatan Petugas dan Masyarakat, Penutupan Satuan Wilayah Terkecil seperti RT (bisa beberapa RT dalam satu desa/kelurahan, Kecepatan assesment terhadap hasil PCR, dan Ketepatan dan transparansi data, “Jelas Kapolres Fakfak.

Tambahnya, langkah-langkah yang perlu dilaksanakan dalam Peningkatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro, sbb : Mapping zonasi sampai ke jumlah rumah warga, Mengelola dengan prinsip selektif prioritas, Melaksanakan penegakkan disiplin dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan cara pendekatan yang humanis, tidak arogan, serta Melaksanakan tindakan profesional yang terukur dan tetap mengedepankan tindakan yang humanis dan simpatik.

“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan Personil khususnya Bhabinkamtibmas dapat memahami pedoman kontijensi klaster Covid-19, sehingga dapat mencegah dan meminimalisir penyebaran dan penularan Covid-19 di Kabupaten Fakfak, “Pinta Kapolres Fakfak AKBP Ongky Isgunawan, SIK, (EM/01)

Baca Lainnya

Danrem 182/JO: Masyarakat Tak Perlu Khawatir, TNI Siap Jaga Stabilitas

14 Maret 2026 - 10:19

Harga Sembako Dipantau Ketat Jelang Idulfitri, Disperindag Fakfak Pastikan Stok Aman

12 Maret 2026 - 16:18

Bansos Sembako dan PKH Mulai Disalurkan di Fakfak, Ribuan Warga Jadi Penerima

10 Maret 2026 - 09:11

Rekrutmen Polri 2026 Disosialisasikan di SMAN 1 Fakfak, Siswa Didorong Persiapkan Diri

5 Maret 2026 - 12:54

Apel Gabungan HUT Damkar dan Satpol PP di Fakfak, Satpol PP Bentuk Unit Reaksi Cepat

5 Maret 2026 - 08:56

Trending di Pemerintahan
WhatsApp
error: