Menu

Mode Gelap
Dewan Adat Mbaham Matta Fakfak Gelar Konferensi III, Teguhkan Persaudaraan Kapolda Papua Barat Sampaikan Apresiasi kepada Masyarakat atas Dukungan dalam Pengamanan Kunjungan Wakil Presiden Pasca Penggeledahan Kejaksaan, Wabup Donatus Tinjau Disdikpora Fakfak: “Jangan Takut Kalau Tidak Bersalah” Usut Skandal Rp 420 Juta Beasiswa ADIK, Kejari Fakfak Geledah Kantor Disdikpora Badarudin Heremba Serap Aspirasi Tokoh Lintas Agama Saat Reses di Fakfak Yonif TP 808/Mbaham Matta Gelar Rapid Test Malaria dan HIV: Wujud Nyata Kepedulian Kesehatan Prajurit dan Masyarakat Fakfak

Kriminal

7 Orang Anak Dibawah Umur Pembobol Warung Makan, Diamankan Sat Reskrim Polres Fakfak

badge-check


					7 Orang Anak Dibawah Umur Pembobol Warung Makan Diamankan Sat Reskrim Polres Fakfak, (Foto: Istimewa) Perbesar

7 Orang Anak Dibawah Umur Pembobol Warung Makan Diamankan Sat Reskrim Polres Fakfak, (Foto: Istimewa)

Embaranmedia.com, Fakfak – Kepolisian Resor Fakfak melalui Satuan Reserse Kriminal berhasil mengamankan 7 orang anak dibawah umur yang melakukan pembobolan atau pencurian di Warung Makan Jl. Izak Telussa.

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Fakfak Iptu Handam Samudro, STK. SIK kepada media ini Via WhatsApp, Rabu (08/09/2021) Siang.

Menurutnya, Berdasarkan informasi dari masyarakat terjadi pembobolan atau pencurian warung-warung yang meresahkan masyarakat, yakni di Warung Makan lamongan dan Warung nasi padang Jl. Izak Telussa serta 2 warung di Pujasera.

“Kami melakukan penyelidikan dan berdasarkan bukti petunjuk dari CCTV di kompleks pertokoan jalan Izak Telusa, Tim Khusus dan unit operasional satreskrim dapat mengidentifikasi 1 orang pelaku. Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seluruhnya yang berjumlah 7 orang, semuanya adalah anak-anak dibawah umur yang mempunyai usia rata-rata 14-17 Tahun, “Jelas Kasat Reskrim Iptu Handam Samudro, STK. SIK.

Selanjutnya, Kasat Reskrim juga menjelaskan Kerugian rata-rata adalah bahan makanan seperti ayam, susu, minuman kaleng, minuman suplemen, dan dikedai lamongan pujasera kehilangan uang sebesar Rp. 1.000.000,- serta 1 buah kamera.

“Setelah kita pertemukan antara para pemilik warung dengan orang tua, berdasarkan rasa kemanusiaan dari para pemilik warung serta kesepakatan bersama mereka memilih pendekatan restorative justice secara damai, sehingga kami mengembalikan kepada orang tua dan membuat surat pernyataan, tetapi mereka tetap kita pantau terus agar tidak mengulangi perbuatannya, “Ujarnya.

Kemudian, Kasat Reskrim Polres Fakfak Iptu Handam Samudro menghimbau kepada orang tua, harus meningkatkan pengawasan terhadap anaknya-anaknya, dan jangan biarkan berkeliaran dimalam hari.

“Harus meningkatkan rasa tanggungjawab dalam mengasuh anaknya, karena anak ini menjadi harapan bagi orang tua, lingkungan, maupun masyarakat kelak, juga menjadi generasi penerus bangsa, “Tegasnya. (EM/AZT)

Baca Lainnya

Demi Selamatkan Generasi Muda, Polres Fakfak Musnahkan 30,4 Gram Ganja Barang Bukti Kasus Narkotika

11 September 2025 - 14:16

Buron Kasus Curanmor Asal Sorong Timur Dibekuk Resmob Batu Api Polres Fakfak

22 Juli 2025 - 18:23

Ganja Dimusnahkan di Mapolres Fakfak, Polisi Tegaskan Komitmen Perang terhadap Narkotika

7 Juli 2025 - 15:39

Polres Fakfak Bongkar Dua Kasus Narkoba Sekaligus, Dua Pemuda Diciduk di Pelabuhan!

7 Juli 2025 - 15:28

Polres Fakfak Musnahkan Miras Ilegal Hasil Operasi Pekat Mansinam 2025

27 Mei 2025 - 19:04

Trending di Kriminal
WhatsApp
error: