Menu

Mode Gelap
Operasi Pekat II Mansinam, Polres Fakfak Berhasil Amankan 8 Tersangka Bupati Samaun Buka Turnamen Persifa All Star 2025: Beri Pesan Ini Ke Wasit dan Pemain Peresmian Produksi Perdana Lapangan Minyak Forel dan Terubuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional Dandim 1803/Fakfak Apresiasi Program Pendidikan Gratis: Ini Satu Terobosan Besar Prosesi Adat “Meri Totora” Awali Panen Pala di Kampung Wartutin Pekan Depan, Pansus DPRK Fakfak Panggil KPU dan Bawaslu Soal Penggunaan Dana Hibah Pilkada 2024

Pemerintahan

BPJS Ketenagakerjaan Menyerahkan 200 Paket Sembako Melalui Pemda Kab.Fakfak

badge-check


					Senin, 15 Juni 2020 di Kantor Pemda kab.fakfak Perbesar

Senin, 15 Juni 2020 di Kantor Pemda kab.fakfak

Fakfak – BPJS Ketenagakerjaan Bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak melaksanakan Rapat monitoring evaluasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan dan sekaligus kegiatan penyerahan 200 paket sembako kepada pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak dari BPJS Ketenagakerjaan untuk upaya meringankan dampak Covid-19 dikabupaten Fakfak.

kegiatan ini juga di hadiri langsung oleh Sekda Kabupaten Fakfak,Asisten III,Kepala BPJS Ketenagakerjaan,Dinas ketenagakerjaan,BPBD Fakfak, Dinas Kesehatan,Dinas Sosial,Serta pengawas Ketenagakerjaan Kab.Fakfak.

Kepala BPJS Kab.Fakfak Carolus Pg Sigalingging mengatakan bahwa Pengelolaan Jaminan Sosial dikabupaten Fakfak ini kami untuk tahun 2020 iuran yang masuk ke BPJS Ketenagakerjaan setiap bulan yaitu Rp.100.000.000 iuran, tetapi manfaat yang sudah kami berikan dari tanggal 1 januari 2020- 15 Juni 2020 total santunan manfaat tabungan yang sudah kami bayarkan kepada peserta yaitu 2,9 Milyar.”ujarnya”

Carolus juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintahan Daerah Kabupaten Fakfak yang sudah mendukung mendaftarkan tenaga honor kedalam program ketenagakerjaan, harapannya semoga program BPJS Ketenagakerjaan ini juga bisa dimanfaatkan dan dipastikan lagi bahwa seluru pegawai dilingkup pemerintah daerah untuk bisa melaporkan BPJS Ketenagakerjaan. “ungkapnya”

Selain itu sambung, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan bantuan Sembako kepada Masyarakat fakfak secara simbolis melalui pemerintah daerah atas arahan Pimpinan Pusat BPJS Ketenagakerjaan untuk menyerahkan bantuan sembako kepada pemerintah daerah kab.fakfak, bantuan yang di serahkan ini juga berupa 1 Ton Beras bersih, 200 Kg gula pasir, 200 liter minyak goreng,dan 1000 Pcs mie instan serta bantuan sembako ini juga langsung dari anggaran BPJS Ketenagakerjaan.”Kata Carolus Kepada Embaran Media.com Senin (15/06/20) Pagi di Ruangan Rapat Lantai III kantor Pemda fakfak.

Selanjutnya, Sekda Kabupaten Fakfak Drs.Alibaham Temongmere,MTP Mengatakan tentang BPJS Ketenagakerjaan difakfak yang sedang berjalan tentunya jumlah yang sudah banyak selama ini yang menerima santunan program hari tua atau pensiunan dan kecelakaan kerja, jadi secara menyeluruh menyangkut BPJS kita tau bahwa program yang kita dukung karena ada manfaatnya serta penghormatannya.”ujarnya”

Sekda Kab.Fakfak Drs.Alibaham Temongmer,MTP juga menyampaikan banyak terima kasih atas kepedulian dari BPJS Ketenagakerjaan yang sudah memberikan bantuan berupa 200 paket sembako kepada masyarakat kabupaten fakfak melalui pemerintah daerah kab.fakfak dengan ini Sekda kab.fakfak menerima secara simbolis kemudian sekda menyerahkan kepada BPBD Kab.fakfak dan Dinas Sosial Kab.Fakfak untuk menyalurkan paket sembako ini kepada masyarakat Fakfak yang terdampak Covid-19.”pungkasnya” (EF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jalin Kedekatan Hubungan TNI Dan Rakyat, Babinsa Koramil 1803-04/Karas Berkala Melaksanakan Komsos

16 Mei 2025 - 12:22

Musrenbang RKPD dan Otsus Tahun 2026 Sedang Dibahas, Sekda Fakfak Sampaikan Ini!

15 Mei 2025 - 15:32

Ahmad Uswanas Tanggapi Soal Dugaan Temuan Hibah 2024 di Fakfak: Saat Ini Masih Pemeriksaan Pendahuluan BPK

14 Mei 2025 - 12:13

Formasi Baru TP PKK Fakfak di Bawah Kepemimpinan Nurwidayanti Samaun Dahlan Resmi Dikukuhkan

11 Mei 2025 - 08:30

Polres Fakfak Gelar Penyuluhan Perlindungan Anak dan Perempuan

11 Mei 2025 - 07:38

Trending di Pemerintahan
WhatsApp
error: