Fakfak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar verifikasi faktual pasangan calon perseorangan untuk Pilkada 2020 pada 24 Juni. Tahapan ini mundur dari yang seharusnya 18 Juni Dengan tetap mempertimbangkan kesiapan penyelenggara di daerah, KPU melakukan perubahan jadwal tahapan verifikasi faktual pasangan calon perseorangan, yang awalnya dijadwalkan mulai dilaksanakan pada 18 Juni 2020 kemudian mundur menjadi 24 Juni 2020 akibat dampak Covid-19 ini.
Menjelang tahapan Verifikasi Faktual yang akan berjalan pada tanggal 24 juni 2020 nanti, membuat 4 bakal calon Bupati jalur perseorangan/independen yang akan maju di pilkada Kabupaten Fakfak mengadakan pertemuan di kediaman Abas Rohrohmana, Jl.Mambruk Dalam dengan membentuk sikap politik menyamakan presepsi dan pandangan menuju Pemilukada serentak di Fakfak agar dapat berjalan jujur, adil dan transparan di suasana Pandemi Covid-19.
Salah satu Bakal Calon Bupati Fakfak Jalur perseorangan/independen Untung Tamsil, S.Sos,M.Si menyampaikan bahwa pertemuan yang kami lakukan ini adalah salah satu bentuk untuk menyamakan presepsi dan pandangan dan mengawal proses jalannya tahapan verifikasi faktual sesuai PKPU No 5 tahun 2020 yang akan berlangsung 24 Juni 2020 mendatang. “ujarnya”
Untung Tamsil, S.Sos,M.Si juga mengatakan kepada Embaran media.com saat diwawancarai via Whatsapp Selasa (16/06/2020) pagi, Terkait Verifikasi Faktual, prinsipnya UTA_YOH sdh siap memaksimalkan Tim mulai dari Kabupaten hingga ke Kampung-kampung untuk mengawal proses tersebut, UTA_YOH juga memiliki jumlah dukungan sebanyak 7.614 setelah dikurangi 99 TMS pada saat pendaftaran, sehingga sisa dukungan sebesar 7.515 dukungan Rakyat yang akan dilakukan verfak “pungkasnya” (EF)