Fakfak – Ketua Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Papua Barat (PB) Iwan Kabes, menyesali pernyataan salah satu Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) PB Bpk. Edy K. Kirihio terkait jalannya Proses DPR utusan OTSUS yang dimuat dalam media STRATEGI.co.id, Manokwari, senin (6-7-2020).
Kepada Embaranmedia.com Rabu (08/07/2020) Iwan (sapaan Akrab) menyampaikan “Saya tidak mempersoalkan tidak adanya keterwakilan orang Fakfak yang lolos DPR utusan Otsus, yang saya permasalahkan adalah pernyataan Bpk. Edy K. Kirihio yang mencoreng nama baik Petuanan Raja-raja di Kabupaten Fakfak”.
Sebagai orang Fakfak, saya tidak terima beberapa pernyataan Bpk. Edy yang dimuat dalam media itu, antara lain :
(…meminta kepada pihak Kesbangpol pansel yang terutama pelaksana untuk menetapkan bahwa ini adalah yang terkait dengan kultur orang asli Papua (OAP) hak suku hak asli orang Papua).
“Apakah beliau memandang bahwa petuanan Raja-Raja yang ada di Kabupaten Fakfak adalah orang Pendatang”..?
“Supaya dia tahu, budaya orang fakfak sangat kental dengan eksistensi Raja-raja yang sudah berlaku turun temurun, & mereka adalah OAP”.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
(Bukan dari raja raja tidak ada hubungan apapun dengan raja raja di Fakfak maupun Kaimana, sekali lagi untuk kursi DPR Otsus tidak ada hubungan apa-apa harus mengingat raja raja karena tidak ada lagi penjajahan di atas tanah Papua ini).
“Apakah keberadaan Petuanan Raja-raja dari dahulu hingga sekarang ini adalah bentuk penjajahan”..?
“Mana bukti penjajahan yang dilakukan oleh mereka”..?
“Beliau harus tahu, Kelembagaan MRP, Dewan Adat & Lembaga Masyarakat Adat baru lahir ditanah Papua ini ketika Otonomi Khusus berlaku. Petuanan Raja-Raja sudah lebih dahulu ada sebagai perangkat adat yang mengatur pola kehidupan masyarakat.
Iwan juga menyayangkan pernyataan kontroversi tersebut keluar dari pemikiran seorang Anggota MRP. “Sesungguhnya, sebagai OAP yang tau adat & budaya, beliau harus berfikir sebelum menyampaikan kalimat-kalimat yang sangat menyinggung perasaan kami sebagai orang Fakfak”. (terangnya)
Untuk itu, sebagai keterwakilan masyarakat adat dari Petuanan Raja Wertuar, saya meminta kepada Bpk. Edy K. Kirihio agar dapat mengklarifikasi pernyataan tersebut sekaligus meminta permohonan maaf kepada seluruh Petuanan yang ada di Kabupaten Fakfak, Negri Mbaham Matta. (Tandasnya) (EF)