Fakfak – PPD Distrik Pariwari melakukan Rapat Koordinasi bersama PPS Kelurahan dan Kampung terkait tahapan Coklit dan tahapan Verifikasi Faktual yang akan dilakukan pada 8 Agustus 2020 sesuai jadwal didalam PKPU No 5 Tahun 2016 .
Hal ini disampaikan Ketua PPD Distrik Pariwari saat ditemui embaranmedia.com usai Rapat Koordinasi di kantor PPD Distrik Pariwari Yosan Massa,SE bersama PPS Sabtu (08/08/20) Pagi.
“Untuk tahapan Verifikasi Faktual Perbaikan ini akan berjalan namun kami masih menunggu B.1.1 KWK dari KPUD terkait data yang akan dipakai oleh teman-teman PPS pada saat melakukan verifikasi perbaikan. Saat Rapat Koordinasi yang baru saja kami lakukan, PPD dan PPS siap untuk melakukan verifikasi faktual perbaikan Bakal Calon Bupati Fakfak Jalur Perseorangan,” Jelas Ketua PPD Pariwari.
Lanjut Yosan, “penyebaran dukungan KTP untuk Verifikasi Faktual perbaikan Distrik Pariwari mempunyai jumlah dukungan yang lumayan banyak sehingga dalam Rapat tadi juga saya sudah sampaikan kepada PPS soal proses Tahapan Verfak Perbaikan yang akan dilakukan Tahapan-nya masih sama seperti kemarin. Untuk mekanismenya tidak lagi sistem sensus tetapi hari pertama dimulai di sekretariat Tim dan hari kedua hingga 16 Agustus 2020 di sekretariat PPS setempat. Untuk waktu juga dimulai pada 09.00 – 17.00 Wit sedangkan hari terakhir 09.00 – 18.00 Wit,”Ujarnya
Selain itu sambung, Sekretaris PPD Distrik Pariwari Hanafi Renmeuw,S.Sos mengatakan bahwa ” kami mempunyai 9 PPS yaitu 3 PPS Kelurahan dan 6 PPS Kampung yang dimana penyebaran dukungan KTP untuk verifikasi faktual perbaikan di wilayah 9 PPS tersebut maka dari itu PPD dan PPS tetap melaksanakan tahapan verfak perbaikan ini sesuai dengan aturan yang mengatur,”singkatnya”. (EF)