DPRD Fakfak Gelar Rapat Terkait Pemalangan SMK N 1 Fakfak

- Jurnalis

Kamis, 13 Agustus 2020 - 05:06 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : embaranmedia.com Rabu (12/08/20) Pagi (A.S)

Foto : embaranmedia.com Rabu (12/08/20) Pagi (A.S)

Fakfak – DPRD Kabupaten Fakfak  menggelar pertemuan dengan SMK NEGERI 1 FAKFAK guna membahas mengenai persoalan palang memalang selama 5 bulan di SMK NEGERI 1 FAKFAK, pertemuan tersebut berlangsung di gedung sidang DPRD Kabupaten Fakfak yang juga di hadiri oleh kepala Dinas Pendidikan, kabag Pemerintahan Setda Fakfak, Bagian Aset Daerah, Bagian Hukum Setda Fakfak, Kepala dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Fakfak Serta Ketua Komite SMK Negeri 1 Fakfak Rabu (12/08/20) Pagi .

Dalam pertemuan tersebut  Asisten I Sekretaris Daerah Kab. Fakfak Aroby Hindom, S.Sos., M.Si menyampaikan hasil pertemuan dengan pemda terkait dengan pemalangan SMK NEGERI 1 FAKFAK yaitu”sekolah SMK Negeri 1 Fakfak yang berada di kampung Perwasak distrik Fakfak barat, dari seluruh penanganan baik itu tanah kemudian juga pembayaran tanah itu sudah selesai dan kami buktikan dengan berita acara pelepasan hak atas tanah adat. Kemudian surat dari gubernur juga kami sudah siapkan untuk melaporkan bahwa sekolah SMK N 1 FAKFAK  untuk seluruh persoalan terkait  tanah sudah selesai serta dibuktikan juga dengan berita acara pelepasan sekaligus surat pernyataan rekomendasi dari pemilik tanah adat adalah sudah selesai dan tidak ada masalah. Oleh sebab itu kami memohon juga kepada DPRD  untuk segera melakukan hal-hal yang berhubungan dengan pelepasan tersebut dan kalo bisa palangnya dibuka karena menurut kami tidak ada persoalan, “ungkap Asisten I

Baca Juga :  Titiek Soeharto Tegaskan Komisi IV DPR Komitmen Lindungi Lingkungan dan Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selanjutnya, Kabag Pemerintahan Sekretaris Daerah Kab. Fakfak Ruslan Rumoning Mengatakan “ kita telah melakukan pertemuan sebanyak 4 kali terkait dengan pemasalahan  SMK N 1 FAKFAK, dalam setiap perkembangan pertemuan tersebut kami telah menunjukkan bukti bahwa pemerintah daerah telah menyelesaikan permasalahan SMK N 1 FAKFAK baik itu pelepasan maupun pembayaran.  Di pertemuan terakhir mereka mengatakan bahwa sebenarnya mereka tidak mempermasalahkan terkait dengan pembayaran tersebut tetapi yang di permasalahkan yaitu apa yang mereka berikan, kemudian apa yang harus pemerintah daerah berikan kepada mereka. dalam hal ini saya beri contoh mungkin ada janji -janji pemda di masa lalu yang tidak tertulis dan tidak terakomodir di tahun-tahun ini, “Ujar Ruslan Rumoning

Menurut Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Fakfak Mohammad Sentot SB,S.Pd,M.MPd bahwa “sebenarnya masalah ini sudah jelas tetapi yang ingin saya tegaskan ialah masalah kecepatan dan ketegasan  saja, “singkat Kepsek SMK Negeri 1 Fakfak.

Baca Juga :  Titiek Soeharto Tegaskan Komisi IV DPR Komitmen Lindungi Lingkungan dan Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selain itu sambung, Kesimpulan oleh Ketua DPRD Kab. Fakfak Siti Rahma Hegemur, S.T., M.M. dalam rapat pada pagi hari ini menyimpulkan “yang pertama, di kasih waktu 1×24 jam kepada pemilik hak wilayah untuk membuka palang. kedua , kalau sampai 1×24 jam tidak buka maka laporkan ke polisi sehingga Senin depan proses belajar mengajar harus sudah berjalan dengan normal seperti sebelumnya, “Tegas Ketua DPRD Kab. Fakfak.

Setelah Ketua DPRD memberi kesimpulan, diakhiri juga dengan penyerahan berita acara pelepasan tanah sekaligus surat pernyataan dari masyarakat pemilik hak tanah adat untuk tidak dipalang lagi Sekolah SMA N 1 FAKFAK dari Pemerintah Daerah Kab. Fakfak Kepada Ketua DPRD Fakfak. (A.S)

Berita Terkait

Titiek Soeharto Tegaskan Komisi IV DPR Komitmen Lindungi Lingkungan dan Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Massa Pendukung UTA’YOH Datangi DPRD Fakfak Minta Segera Bentuk Pansus Pilkada 2024
Amir Rumbouw Imbau Pemkab Fakfak Dapat Bersinergi dan Siapkan Seluruh Dokumen Terkait Penyelenggaraan Pemerintahan
Anggota DPRD Papua Barat Salim Alhamid Gelar Reses di Fakfak, Perdana di Kampung Sosar Distrik Kokas
5 Anggota DPRK dan 3 Unsur Pimpinan DPRD Fakfak Resmi Dilantik
DPRD dan Pemkab Fakfak Resmi Sahkan APBD Perubahan 2024, Ini Besarannya
Mahdi Mahsyar, Anggota DPRD Fakfak Termuda Resmi Dilantik
20 Anggota DPRD Fakfak Periode 2024-2029 Dilantik, Berikut Daftar Lengkap Nama-namanya
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:51 WIT

Titiek Soeharto Tegaskan Komisi IV DPR Komitmen Lindungi Lingkungan dan Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 5 Desember 2024 - 22:33 WIT

Massa Pendukung UTA’YOH Datangi DPRD Fakfak Minta Segera Bentuk Pansus Pilkada 2024

Sabtu, 16 November 2024 - 12:59 WIT

Amir Rumbouw Imbau Pemkab Fakfak Dapat Bersinergi dan Siapkan Seluruh Dokumen Terkait Penyelenggaraan Pemerintahan

Jumat, 15 November 2024 - 21:57 WIT

Anggota DPRD Papua Barat Salim Alhamid Gelar Reses di Fakfak, Perdana di Kampung Sosar Distrik Kokas

Rabu, 13 November 2024 - 17:03 WIT

5 Anggota DPRK dan 3 Unsur Pimpinan DPRD Fakfak Resmi Dilantik

Berita Terbaru

error: