Pandemi Covid-19 Jadi Momentum Perbaiki Sistem Kesehatan Nasional

- Jurnalis

Senin, 31 Agustus 2020 - 23:10 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani meminta Pemerintah menjadikan pandemi Covid-19 sebagai momentum memperbaiki sistem kesehatan nasional. Menurut Puan, harus ada terobosan untuk meningkatkan keberadaan dan fungsi infrastruktur kesehatan di Indonesia.

“Kondisi pandemi adalah momentum tepat memperbaiki sistem kesehatan nasional, meningkatkan peran dan fungsi Puskesmas dengan fungsi utamanya melakukan segala upaya pencegahan penyakit dan meningkatkan kesehatan masyarakat di wilayah kerjanya,” ujar Puan dalam keterangan persnya, Senin (31/8/2020).

Dikatakan Puan, selama pandemi, ia mendapatkan laporan mengenai penuhnya sejumlah rumah sakit yang menangani pasien Covid-19. Karena itu, menurut Puan, Puskemas dapat ditingkatkan peran dan fungsinya sebagai garda terdepan dalam memberikan informasi dan mendeteksi gangguan kesehatan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Indonesia dengan karakteristik sosial dan demografi masyarakat yang beragam, menuntut peningkatan peran dan fungsi Puskesmas untuk menjangkau semua masyarakat di wilayah kerjanya,” ujar politisi PDI-Perjuangan itu.

Atas dasar itu, kata Puan, melalui fungsi legislasinya, DPR RI bersama pemerintah perlu segera membahas revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular yang sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020-2024.

Perbaikan sistem kesehatan nasional, lanjut legislator dapil Jawa Tengah V itu, harus mencakup infrastruktur kesehatan, kemandirian obat dan vaksin, ketersediaan alat kesehatan dan APD, serta peningkatan riset kesehatan sehingga Indonesia akan siap menghadapi pandemi dan masalah kesehatan.

“Upaya penanggulangan wabah penyakit menular perlu disesuaikan dengan pedoman internasional yang meliputi upaya pencegahan, deteksi, dan respons; serta disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, perubahan penyakit menular lintas negara, perubahan transportasi, globalisasi dan era perdagangan bebas saat ini,” ungkap Puan.

Puan menegaskan, DPR RI selalu mendukung penanganan Covid-19 secara komprehensif. Dalam rapat paripurna ke-15 tanggal 12 Mei 2020, DPR RI menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi COVID-19 dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi undang-undang (Perppu Covid-19).

“Situasi tanpa kepastian harus segera diakhiri melalui ketaatan terhadap protokol kesehatan selagi menunggu adanya vaksin Covid-19. Gotong royong semua elemen masyarakat dalam melawan Covid-19 yang selama ini telah dilakukan perlu dipertahankan,” tandas Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (PMK) periode 2014-2019 itu. (ann/sf). dpr.go.id

Berita Terkait

Massa Pendukung UTA’YOH Datangi DPRD Fakfak Minta Segera Bentuk Pansus Pilkada 2024
Amir Rumbouw Imbau Pemkab Fakfak Dapat Bersinergi dan Siapkan Seluruh Dokumen Terkait Penyelenggaraan Pemerintahan
Anggota DPRD Papua Barat Salim Alhamid Gelar Reses di Fakfak, Perdana di Kampung Sosar Distrik Kokas
5 Anggota DPRK dan 3 Unsur Pimpinan DPRD Fakfak Resmi Dilantik
DPRD dan Pemkab Fakfak Resmi Sahkan APBD Perubahan 2024, Ini Besarannya
Mahdi Mahsyar, Anggota DPRD Fakfak Termuda Resmi Dilantik
20 Anggota DPRD Fakfak Periode 2024-2029 Dilantik, Berikut Daftar Lengkap Nama-namanya
LMA Fakfak Akan Sosialisasi Rekrutmen DPRP dan DPRK Otsus 2024 Pada 5 Titik
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 22:33 WIT

Massa Pendukung UTA’YOH Datangi DPRD Fakfak Minta Segera Bentuk Pansus Pilkada 2024

Sabtu, 16 November 2024 - 12:59 WIT

Amir Rumbouw Imbau Pemkab Fakfak Dapat Bersinergi dan Siapkan Seluruh Dokumen Terkait Penyelenggaraan Pemerintahan

Jumat, 15 November 2024 - 21:57 WIT

Anggota DPRD Papua Barat Salim Alhamid Gelar Reses di Fakfak, Perdana di Kampung Sosar Distrik Kokas

Rabu, 13 November 2024 - 17:03 WIT

5 Anggota DPRK dan 3 Unsur Pimpinan DPRD Fakfak Resmi Dilantik

Selasa, 1 Oktober 2024 - 13:46 WIT

DPRD dan Pemkab Fakfak Resmi Sahkan APBD Perubahan 2024, Ini Besarannya

Berita Terbaru

error: