Menu

Mode Gelap
Jelang Natal & Tahun Baru 2026, PLN UP3 Fakfak Tegaskan Seluruh Personel Siap Amankan Listrik Garda NKRI Desak Kejati Usut Dugaan Penyelewengan Pertalite Bersubsidi di Lateri Ratusan Siswa MIN Fakfak Ikuti Class Meeting Bernuansa Religi dan Kreativitas “Alarm!” Bahaya Media Sosial Mengintai Generasi Kapten Unggul FC Malang Pulang Kampung, Bakal Gelar Sani Go To School untuk Pelajar Fakfak HUT Pertamina ke-68: Donor Darah di Fakfak Wujud Nyata Kepedulian Sosial

Jendela Parlemen

Ketua DPR RI Pastikan DPR Tetap Produktif di Masa Pandemi Covid 19

badge-check


					Ketua DPR RI Pastikan DPR Tetap Produktif di Masa Pandemi Covid 19 Perbesar

Jakarta – Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani memastikan Anggota DPR RI tetap bekerja di tengah pandemi Covid-19. Adapun pola kerja di parlemen selama masa pandemi disesuaikan dengan protokol pencegahan penularan Covid-19. Salah satu penerapan protokol itu dilaksanakan pada agenda Rapat Paripurna.

“Kami di DPR terus bekerja, meski ada penyesuaian dengan protokol kesehatan, tapi tidak mengurangi efektivitas dari kinerja anggota parlemen,” ungkap Puan usai menghadiri Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap RUU Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBN Tahun Anggaran 2019, Selasa (15/9/2020).

Dalam rapat paripurna tersebut, Puan dan Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Muhaimin Iskandar hadir secara virtual demi mematuhi protokol kesehatan dan pembagian tugas bersama pimpinan lain sesuai tupoksinya. Pimpinan DPR yang hadir fisik dalam rapat tersebut adalah Sufmi Dasco Ahmad (Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan), Rachmat Gobel (Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan), serta M. Azis Syamsuddin (Koordinator Bidang Politik dan Keamanan).

Dalam Rapat Paripurna ini, untuk mematuhi ketentuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), masing-masing fraksi di DPR RI hanya diwakili pimpinan fraksi atau anggota yang ditunjuk untuk hadir secara fisik dalam rapat paripurna tersebut. Anggota DPR lainnya mengikuti jalannya rapat secara virtual. “Kita tetap bisa produktif dengan berdisiplin jalani protokol kesehatan,” ungkap Puan. 

Adapun terkait pembahasan Rapat Paripurna ini adalah pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBN Tahun Anggaran 2019 dan seluruh Fraksi di DPR RI menyetujui RUU tersebut disahkan menjadi Undang-Undang dan hanya Fraksi PKS yang menyetujui dengan catatan.

Puan berharap pengelolaan APBN pada tahun berikutnya agar meningkatkan efektivitas sistem pengendalian internal dan selalu taat pada peraturan perundang-undangan. Selain itu, Pemerintah juga diminta menindaklanjuti temuan-temuan dalam laporan keuangan, memastikan penyelesaiannya agar tidak terjadi pada APBN tahun selanjutnya. “Pemerintah juga harus mempertajam efektivitas pengelolaan APBN dalam meningkatkan derajat kesejahteraan rakyat,” tutup Puan. (hs/sf)

www.dpr.go.id

Baca Lainnya

DPRK Fakfak Bertindak: Komisi I Bakal Temui Kemenag Bahas Penurunan Kuota Haji 2026

30 November 2025 - 18:32

Abdul Rahman Tegaskan Komitmen Turun Lapangan: Aspirasi Masyarakat Harus Dikawal Sampai Tuntas

20 November 2025 - 14:30

Dari Fakfak untuk Papua Barat: Salim Alhamid Tegaskan Komitmen Serap Aspirasi Masyarakat

1 November 2025 - 19:02

DPR Papua Barat Gelar RDP Bahas Ranperda Perubahan APBD 2025

30 September 2025 - 17:56

Badan Anggaran DPRK Fakfak Tekankan Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah

28 September 2025 - 19:55

Trending di Berita
WhatsApp
error:
OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor
OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY