Menu

Mode Gelap
Wabup Donatus Nimbitkendik: FGD Sejarah Ini Sangat Penting, Jarang Terjadi di Dalam Negeri Kolaborasi TNI, Pemda, dan RRI Hidupkan Sejarah Kembalinya Irian Barat Lewat FGD Kenalkan Tugas Kemanusiaan Sejak Dini, Basarnas Fakfak Ajak Anak TK Belajar Dayung Hasil Rapat Tertutup di KSOP Fakfak: Permasalahan Ndari Cahaya Papua Akan Diselesaikan Secara Internal Polemik Pelabuhan Fakfak, Rapat Tertutup Digelar Sejak Pagi dan Belum Selesai Upaya Perluas Perlindungan Jamsostek, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi Kepada Klasis GPI Fakfak

Jendela Parlemen

Ketua DPR RI Pastikan DPR Tetap Produktif di Masa Pandemi Covid 19

badge-check


					Ketua DPR RI Pastikan DPR Tetap Produktif di Masa Pandemi Covid 19 Perbesar

Jakarta – Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani memastikan Anggota DPR RI tetap bekerja di tengah pandemi Covid-19. Adapun pola kerja di parlemen selama masa pandemi disesuaikan dengan protokol pencegahan penularan Covid-19. Salah satu penerapan protokol itu dilaksanakan pada agenda Rapat Paripurna.

“Kami di DPR terus bekerja, meski ada penyesuaian dengan protokol kesehatan, tapi tidak mengurangi efektivitas dari kinerja anggota parlemen,” ungkap Puan usai menghadiri Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap RUU Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBN Tahun Anggaran 2019, Selasa (15/9/2020).

Dalam rapat paripurna tersebut, Puan dan Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Muhaimin Iskandar hadir secara virtual demi mematuhi protokol kesehatan dan pembagian tugas bersama pimpinan lain sesuai tupoksinya. Pimpinan DPR yang hadir fisik dalam rapat tersebut adalah Sufmi Dasco Ahmad (Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan), Rachmat Gobel (Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan), serta M. Azis Syamsuddin (Koordinator Bidang Politik dan Keamanan).

Dalam Rapat Paripurna ini, untuk mematuhi ketentuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), masing-masing fraksi di DPR RI hanya diwakili pimpinan fraksi atau anggota yang ditunjuk untuk hadir secara fisik dalam rapat paripurna tersebut. Anggota DPR lainnya mengikuti jalannya rapat secara virtual. “Kita tetap bisa produktif dengan berdisiplin jalani protokol kesehatan,” ungkap Puan. 

Adapun terkait pembahasan Rapat Paripurna ini adalah pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBN Tahun Anggaran 2019 dan seluruh Fraksi di DPR RI menyetujui RUU tersebut disahkan menjadi Undang-Undang dan hanya Fraksi PKS yang menyetujui dengan catatan.

Puan berharap pengelolaan APBN pada tahun berikutnya agar meningkatkan efektivitas sistem pengendalian internal dan selalu taat pada peraturan perundang-undangan. Selain itu, Pemerintah juga diminta menindaklanjuti temuan-temuan dalam laporan keuangan, memastikan penyelesaiannya agar tidak terjadi pada APBN tahun selanjutnya. “Pemerintah juga harus mempertajam efektivitas pengelolaan APBN dalam meningkatkan derajat kesejahteraan rakyat,” tutup Puan. (hs/sf)

www.dpr.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Anggota DPRK Mahdi Mahsyar Hadiri Musrenbang di Furwagi: Siap Kawal 4 Persoalan Agar Terealisasi

27 April 2025 - 15:32

Anggota DPR Hinca Panjaitan Puji Kinerja Polri Amankan Mudik 2025

22 April 2025 - 09:38

DPRK Fakfak Sepakat Bentuk Tim Khusus Perjuangkan Nasib Honorer Non Database ke BKN RI

17 April 2025 - 11:07

Ketua DPRK Fakfak Terima Tuntutan Honorer Non-Database: Kami Akan Tindak Lanjut Secara Serius

14 April 2025 - 15:53

DPRK Fakfak Sahkan APBD 2025, Amir Rumbouw Ingatkan Seluruh OPD Segera Laksanakan Program Yang Telah Disetujui

18 Maret 2025 - 09:23

Trending di Jendela Parlemen
WhatsApp
error: