Fakfak – Salah satu Manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, Jaminan Kematian kini diterima kembali oleh ahli waris almarhum Moh Hidayat Iba, salah satu petugas Honorer Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten FakFak. Penyerahan ini berlangsung di Kantor Satuan Polisi Pamongpraja Kabupaten Fakfak Senin (21/09/20) Pagi.
Hal ini disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Carolus PG. Sigalingging menjelaskan bahwa Santunan JKM sebesar Rp. 42jt diserahkan langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Arif H. Rumagesan, S. Sos, M.A.P kepada ahli waris almarhum Moh Hidayat Iba didampingi langsung oleh saya dan Korwil Pengawasan Ketenagakerjaan Setiawan Yudiantoro.
“Santunan Jaminan Kematian ini adalah salah satu bentuk nyata yang dapat dirasakan oleh peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sejalan dengan salah satu misi yang di emban oleh BPJS Ketenagakerjaan yaitu Melindungi dan Menyejahterakan seluruh Pekerja dan Keluarganya“ujar singkat Carolus” . (EF)