BPJS Ketenagakerjaan Fakfak Serahkan Santunan Jaminan Kematian Kepada Ahli Waris Petugas Satpol PP

Fakfak – Salah satu Manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, Jaminan Kematian kini diterima kembali oleh ahli waris almarhum Moh Hidayat Iba, salah satu petugas Honorer Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten FakFak. Penyerahan ini berlangsung di Kantor Satuan Polisi Pamongpraja Kabupaten Fakfak Senin (21/09/20) Pagi.

Baca Juga :  Fakfak Perkuat Program KB, MKJP Disebut Solusi Perencanaan Keluarga Jangka Panjang

Hal ini disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Carolus PG. Sigalingging menjelaskan bahwa Santunan JKM sebesar Rp. 42jt diserahkan langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Arif H. Rumagesan, S. Sos, M.A.P kepada ahli waris almarhum Moh Hidayat Iba didampingi langsung oleh saya dan Korwil Pengawasan Ketenagakerjaan Setiawan Yudiantoro.

Baca Juga :  Prabowo Gelar Ratas di Hambalang, Soroti Aspirasi Buruh dan Peran Kampus Bangun Daerah

“Santunan Jaminan Kematian ini adalah salah satu bentuk nyata yang dapat dirasakan oleh peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sejalan dengan salah satu misi yang di emban oleh BPJS Ketenagakerjaan yaitu Melindungi dan Menyejahterakan seluruh Pekerja dan Keluarganya“ujar singkat Carolus” . (EF)

Tutup
error: