Menu

Mode Gelap
Oknum ASN di Fakfak Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur Baznas Fakfak Tetapkan Besaran Zakat dan Fidyah 1446 H, 20 Maret 2025 UPZ Mulai Dibuka Pengangkatan CASN 2024 Paling Lambat Juni 2025 dan PPPK Oktober 2025 Istana: Pengangkatan CASN Tidak Boleh Gegabah Karena “Backbone” Bangsa DPRK Fakfak Sahkan APBD 2025, Amir Rumbouw Ingatkan Seluruh OPD Segera Laksanakan Program Yang Telah Disetujui Peringati Nuzulul Qur’an, Bupati Fakfak Ajak Semua Elemen Rapatkan Barisan Partisipasi Bangun Negeri

Jendela Parlemen

Baleg Siap Perjuangkan Persetujuan RUU Jalan dalam Paripurna

badge-check


					Baleg Siap Perjuangkan Persetujuan RUU Jalan dalam Paripurna Perbesar

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) tentang revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Atas Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Pada rapat itu, Baleg siap memperjuangkan RUU tentang Jalan menjadi UU dalam Rapat Paripurna mendatang. Dengan catatan, salah satu poin pentingnya yakni penyempurnaan rumusan keamanan bagi pengguna jalan.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Baleg DPR RI Muhammad Nurdin usai memimpin Rapat Panja Harmonisasi RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan yang diusulkan Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae, di Ruang Rapat Baleg DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (23/11/2020).

“Terdapat beberapa hal yang harus diperbaiki, termasuk dalam beberapa rumusan. Seperti, keamanan bagi pengguna jalan yang kemudian akan disempurnakan pada rapat Panja lanjutan Rabu (25/11/2020) lusa. Dimana, kemudian kita perjuangkan mengenai revisi UU Jalan Nomor 38 Tahun 2004 yang merupakan usulan dari Komisi V DPR RI ini dapat disetujui menjadi UU pada rapat paripurna mendatang,” ujar Nurdin.

Pada rapat itu, ungkap politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut, secara substansi mengemuka pembahasan beberapa poin salah satunya prioritas keamanan bagi pengguna jalan khususnya bagi para disabilitas. Salah satunya, poin penekanan pentingnya adanya trotoar khusus bagi kaum disabilitas yang ada di Indonesia.

“Mengingat,dari segi keamanan bagi pengguna jalan selama ini dirasakan belum maksimal, khususnya bagi para kaum disabilitas. Poin tersebut yang salah satunya poin penting yang akan ditegaskan ulang,” pungkas legislator daerah pemilihan Jawa Barat X tersebut. (pun/sf)

Sumber : dpr.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPRK Fakfak Sahkan APBD 2025, Amir Rumbouw Ingatkan Seluruh OPD Segera Laksanakan Program Yang Telah Disetujui

18 Maret 2025 - 09:23

Ketua DPRK Fakfak Sebut APBD Tahun 2025 Diproyeksikan Sebesar 1 triliun 406 Miliar Lebih

14 Maret 2025 - 21:09

Bupati Samaun Dahlan Sampaikan Pidato Perdana di Sidang DPRK Fakfak

4 Maret 2025 - 17:20

Anggota DPRD Papua Barat Salim Alhamid Reses di Fakfak Dapati Sejumlah Persoalan

14 Februari 2025 - 21:46

Titiek Soeharto Tegaskan Komisi IV DPR Komitmen Lindungi Lingkungan dan Dukung Ketahanan Pangan Nasional

13 Februari 2025 - 20:51

Trending di Jendela Parlemen
WhatsApp
error: