Embaranmedia.com, Fakfak – Tenaga harian kebersihan dan honorer pada Dinas PUPR2KP Kabupaten Fakfak yang berjumlah 188 Orang sudah dua bulan ini belum menerima gaji. Maka dari itu mereka melakukan protes dengan memarkirkan beberapa truk pengangkut sampah di halaman Kantor DPPKAD Kabupaten Fakfak, Rabu (10 Maret 2021) Siang.
Menurut, Plt. Kepala Dinas PUPR2KP Kabupaten Fakfak, Yakobus Tandung, ST mengatakan pihaknya belum bisa membayar gaji karyawan tersebut, karena kendala sistem keuangan yang berbeda dari tahun sebelumnya, “Ada perubahan sistem keuangan dari tahun sebelumnya, sehingga kami belum bisa membayar gaji mereka,” ujar Yakobus.
Lanjutnya, Yakobus juga menjelaskan bahwa hingga bulan Maret ini, dua bulan gaji tenaga harian kebersihan dan honorer belum bisa dibayarkan.
“Gaji yang harus dibayarkan mencapai 352,5 juta per bulan. Bila hingga akhir Maret belum bisa dibayarkan, maka gaji yang harus dibayar mencapai 1 miliar lebih,”Ungkap Plt. Kepala Dinas PUPR2KP Fakfak.
Kemudian, Yakobus menyampaikan bahwa Kemungkinan akan adanya aksi mogok kerja dari tenaga kebersihan, saya berharap agar mogok kerja tersebut tidak dilakukan.
“Saya tidak bisa melarang, karena ini memang terkait hak-hak mereka. Namun bila mogok kerja tersebut dilakukan, tentu akan berdampak pada kebersihan Kota Fakfak dan sekitarnya. Sampah pasti menumpuk,” jelas Yakobus. (EF.01)