Menu

Mode Gelap
Samad Rumalolas Soroti Marak Terjadi Kenakalan Pelajar di Fakfak: Minta Pemda Fakfak Efektifkan Perda Miras Bupati Samaun Dahlan: Pemkab Fakfak Bakal Siapkan Sentra Kuliner Untuk Dukung UMKM Perempuan Peringati Hari Kartini, Bupati Fakfak Resmi Buka Pameran Kuliner dan Perlombaan: Beri Apresiasi Kepada JP2F 1.204 Personil Polda Papua Barat & Polda PBD Jajaran Amankan Ibadah Jumat Agung Perayaan Paskah 2025 Pendiri JP2F, Saleh Siknun: Pentingnya Keterlibatan Perempuan Untuk Bangun Fakfak dengan Tagline Perubahan Melalui Sistem Online, 169 Peserta Calon Paskibraka Fakfak Ikut Rangkaian Tahapan Seleksi

Papua Barat

Tinjau Pos Penyekatan PPKM Darurat Di Simpang Tiga Maruni, Kapolda Papua Barat Minta Masyarakat Patuhi Aturan Di Tetapkan Pemerintah

badge-check


					Kapolda Papua Barat, (Sumber: Humas Polres Fakfak) Perbesar

Kapolda Papua Barat, (Sumber: Humas Polres Fakfak)

Embaranmedia.com, Papua Barat – Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Dr. Tornagogo Sihombing, S.IK., M.Si didampingi Dirlantas, Kapolres Manokwari meninjau pos penyekatan PPKM Darurat yang berlokasi di simpang tiga Maruni, Selasa (13/7).

Kapolda mengatakan penyekatan PPKM darurat sejalan dengan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 20 tahun 2021.

“Jadi ada dua wilayah menerapkan PPKM darurat di Papua Barat yakni di Kota Sorong dan Manokwari,” kata Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing di Manokwari.

Dikatanya lagi, penyekatan PPKM Darurat dilaksanakan 12 Juli hingga 21 Juli 2021 mendatang. Kapolda minta masyarakat di Papua Barat khusus di Manokwari agar mematuhi aturan ditetapkan oleh pemerintah.

“Selaku Kapolda Papua Barat, meninjau persiapan penyekatan tersebut sejauh mana persiapanya seperti apa. Pada intinya kita siap tegakkan aturan tersebut. Sehingga masyarakat di Manokwari taat terhadap aturan di tetapkan pemerintah,” katanya.

Ia melanjutkan, terkait PPKM tersebut memantau warga masuk di wilayah di Manokwari baik dari Bintuni, Manokwari Selatan, Pengunungan Afak, Maybart, Tambrauw hingga Kebar. Hingga, perbatasan Manokwari dan Sorong.

“Ia minta, masyarakat di Papua Barat mematuhi aturan tersebut. Tak hanya itu perketat di jalur laut juga di Teluk Wondama,Fakfak. Kita perketat wilayah ini, sehingga masyarakat tertib,”ujarnya.

Kapolda menekankan kepada masyarakat agar bisa mematuhi ketentuan berlaku. Untuk masyarakat sektor esensial yang mendesak contohnya keuangan perbankan kita juga yang bersangkutan menunjukan kartu vaksin sekitar 50-100 %. Pelaksnaan kegiatan essensial dan kritikal boleh melewati pos penyekatan.

“Saya minta masyarakat taat dengan peraturan ini. Ini untuk menunjang PPKM berbasis dasa wisma,”tambahnya.

Ia menambahkan, dengan penerapan PPKM tersebut berjalan dengan menurunkan positif rate di Papua Barat.

“Kita pastikan warga tetap di rumah sehingga masyrakat sehat tidak tertular Covid 19. Saat ini semakin meningkat di Papua Barat,”tandasnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Adam Erwindi, S.I.K.M.H. menjabarkan sektor yang diperbolehkan selama PPKM Darurat yakni sektor essensial dan kritikal.

“Sektor essensial meliputi media sektor keuangan dan perbankan, pasar modal, teknologi informasi dan komunikasi perhotelan non penanganan karantina, industri orientasi ekspor sedangkan untuk sektor kritikal meliputi kesehatan, keamanan dan ketertiban masyarakat, penanganan bencana, energi, logistik, makanan dan minuman serta penunjangnya, pupuk dan petrokimia, semen dan bahan bangunan, obyek vital nasional, proyek strategis nasional” ucap Adam. (EM/01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

1.204 Personil Polda Papua Barat & Polda PBD Jajaran Amankan Ibadah Jumat Agung Perayaan Paskah 2025

18 April 2025 - 20:08

Polda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas Jelang Perayaan Paskah 2025

17 April 2025 - 11:18

Danrem 182/JO Akan Sertijab, Irdam Pimpin Verifikasi Risalah Sertijab

15 April 2025 - 11:05

Ketum HMI Cabang Sorong Kecam Praktik Ilegal Logging: Diduga Libatkan Oknum Aparat

5 April 2025 - 18:59

Untuk Warga Fakfak, Danrem 182/JO Gelar Bazar Murah di RTH K.H. Ma’ruf Amin

25 Maret 2025 - 12:25

Trending di Papua Barat
WhatsApp
error: