Tinjau Pos Penyekatan PPKM Darurat Di Simpang Tiga Maruni, Kapolda Papua Barat Minta Masyarakat Patuhi Aturan Di Tetapkan Pemerintah

- Jurnalis

Selasa, 13 Juli 2021 - 23:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Papua Barat, (Sumber: Humas Polres Fakfak)

Kapolda Papua Barat, (Sumber: Humas Polres Fakfak)

Embaranmedia.com, Papua Barat – Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Dr. Tornagogo Sihombing, S.IK., M.Si didampingi Dirlantas, Kapolres Manokwari meninjau pos penyekatan PPKM Darurat yang berlokasi di simpang tiga Maruni, Selasa (13/7).

Kapolda mengatakan penyekatan PPKM darurat sejalan dengan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 20 tahun 2021.

“Jadi ada dua wilayah menerapkan PPKM darurat di Papua Barat yakni di Kota Sorong dan Manokwari,” kata Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing di Manokwari.

Dikatanya lagi, penyekatan PPKM Darurat dilaksanakan 12 Juli hingga 21 Juli 2021 mendatang. Kapolda minta masyarakat di Papua Barat khusus di Manokwari agar mematuhi aturan ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga :  Salah Satu Rumah Warga di Fakfak Papua Barat Diterjang Badai

“Selaku Kapolda Papua Barat, meninjau persiapan penyekatan tersebut sejauh mana persiapanya seperti apa. Pada intinya kita siap tegakkan aturan tersebut. Sehingga masyarakat di Manokwari taat terhadap aturan di tetapkan pemerintah,” katanya.

Ia melanjutkan, terkait PPKM tersebut memantau warga masuk di wilayah di Manokwari baik dari Bintuni, Manokwari Selatan, Pengunungan Afak, Maybart, Tambrauw hingga Kebar. Hingga, perbatasan Manokwari dan Sorong.

“Ia minta, masyarakat di Papua Barat mematuhi aturan tersebut. Tak hanya itu perketat di jalur laut juga di Teluk Wondama,Fakfak. Kita perketat wilayah ini, sehingga masyarakat tertib,”ujarnya.

Baca Juga :  Cek Kelayakan Makanan Takjil Buka Puasa di Fakfak, BPOM Papua Barat Pastikan Hasil Aman dan Layak Dikonsumsi

Kapolda menekankan kepada masyarakat agar bisa mematuhi ketentuan berlaku. Untuk masyarakat sektor esensial yang mendesak contohnya keuangan perbankan kita juga yang bersangkutan menunjukan kartu vaksin sekitar 50-100 %. Pelaksnaan kegiatan essensial dan kritikal boleh melewati pos penyekatan.

“Saya minta masyarakat taat dengan peraturan ini. Ini untuk menunjang PPKM berbasis dasa wisma,”tambahnya.

Ia menambahkan, dengan penerapan PPKM tersebut berjalan dengan menurunkan positif rate di Papua Barat.

“Kita pastikan warga tetap di rumah sehingga masyrakat sehat tidak tertular Covid 19. Saat ini semakin meningkat di Papua Barat,”tandasnya.

Baca Juga :  Cek Kelayakan Makanan Takjil Buka Puasa di Fakfak, BPOM Papua Barat Pastikan Hasil Aman dan Layak Dikonsumsi

Sementara itu Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Adam Erwindi, S.I.K.M.H. menjabarkan sektor yang diperbolehkan selama PPKM Darurat yakni sektor essensial dan kritikal.

“Sektor essensial meliputi media sektor keuangan dan perbankan, pasar modal, teknologi informasi dan komunikasi perhotelan non penanganan karantina, industri orientasi ekspor sedangkan untuk sektor kritikal meliputi kesehatan, keamanan dan ketertiban masyarakat, penanganan bencana, energi, logistik, makanan dan minuman serta penunjangnya, pupuk dan petrokimia, semen dan bahan bangunan, obyek vital nasional, proyek strategis nasional” ucap Adam. (EM/01)

Berita Terkait

Cek Kelayakan Makanan Takjil Buka Puasa di Fakfak, BPOM Papua Barat Pastikan Hasil Aman dan Layak Dikonsumsi
Salah Satu Rumah Warga di Fakfak Papua Barat Diterjang Badai
Kapolda Irjen Pol Johnny Eddizon Isir Bersama Bupati Untung Tamsil dan Kapolres Fakfak Kunjungi Kampung Rumbati
Kunjungan Kerja, Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir Kunjungi Mapolres Fakfak
Distrik Kokas Jadi Atensi Khusus Bawaslu Papua Barat di Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten
Pengurus Komisariat KAMMI Fakfak Periode 2024-2025 Resmi Dilantik, Ini Pesan Azrul Aswar
Operasi Keselamatan Mansinam 2024 Akan Dilaksanakan Selama 14 Hari, Ini Sasarannya!
Keluarga Besar Soway Ucapkan Terimakasih Kepada Pihak Perusahaan Atas Bantuan CSR dan Speed Fiber
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Maret 2024 - 22:08 WIB

Cek Kelayakan Makanan Takjil Buka Puasa di Fakfak, BPOM Papua Barat Pastikan Hasil Aman dan Layak Dikonsumsi

Senin, 18 Maret 2024 - 09:42 WIB

Salah Satu Rumah Warga di Fakfak Papua Barat Diterjang Badai

Minggu, 10 Maret 2024 - 20:04 WIB

Kapolda Irjen Pol Johnny Eddizon Isir Bersama Bupati Untung Tamsil dan Kapolres Fakfak Kunjungi Kampung Rumbati

Minggu, 10 Maret 2024 - 19:44 WIB

Kunjungan Kerja, Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir Kunjungi Mapolres Fakfak

Senin, 4 Maret 2024 - 14:52 WIB

Distrik Kokas Jadi Atensi Khusus Bawaslu Papua Barat di Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten

Senin, 4 Maret 2024 - 13:54 WIB

Pengurus Komisariat KAMMI Fakfak Periode 2024-2025 Resmi Dilantik, Ini Pesan Azrul Aswar

Sabtu, 2 Maret 2024 - 19:11 WIB

Operasi Keselamatan Mansinam 2024 Akan Dilaksanakan Selama 14 Hari, Ini Sasarannya!

Sabtu, 2 Maret 2024 - 08:49 WIB

Keluarga Besar Soway Ucapkan Terimakasih Kepada Pihak Perusahaan Atas Bantuan CSR dan Speed Fiber

Berita Terbaru

Pemkab dan PHBI Fakfak Gelar Peringatan Nuzulul Qur'an 1445 Hijriah, (Foto: EM/AZT).

Konseling & Rohani

Pemkab dan PHBI Fakfak Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an 1445 Hijriah

Kamis, 28 Mar 2024 - 12:06 WIB

error: