Menu

Mode Gelap
Ditlantas Polda Papua Barat Gelar Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Di Manokwari Polda Papua Barat Musnahkan BB Narkotika Jenis Ganja Seberat 353,99 gram Polres Fakfak Tinjau Langsung Ujian Pendidikan Kesetaraan PKBM Kasih Rumbai Koteka Bupati Samaun Apresiasi Kinerja Dinas Perkebunan Fakfak Dibawah Nahkoda Widhi Asmoro Widhi Asmoro Jati Beberkan Pedagang Pala Yang Dikenakan Retribusi Daerah Pemkab Fakfak dan Bank Papua Launching Penerimaan Setoran Retribusi Pala Tomandin

Pemerintahan

PPKM Level 4 dan Level 3, Luhut: Rapatkan Barisan untuk Bersama Atasi Pandemi

badge-check


					Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan Keterangan Pers mengenai Evaluasi dan Penerapan PPKM, Minggu (25/07/2021) malam, secara virtual. (Sumber: Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden) Perbesar

Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan Keterangan Pers mengenai Evaluasi dan Penerapan PPKM, Minggu (25/07/2021) malam, secara virtual. (Sumber: Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden)

Embaranmedia.com, Jakarta – Pemerintah memutuskan melanjutkan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan Level 3 yang berlaku mulai dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan penetapan wilayah yang masuk ke dalam PPKM tersebut dilakukan berdasarkan level asesmen situasi pandemi yang mengacu pada ketentuan Badan Kesehatan Dunia atau WHO.

“Sesuai dengan pengumuman dari Bapak Presiden, mulai tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021 akan diberlakukan PPKM Level 4 untuk kabupaten/kota yang memiliki asesmen WHO level 4, dan [PPKM] Level 3 untuk kabupaten/kota yang memiliki asesmen WHO level 3 di seluruh Jawa-Bali,” ujar Luhut, dalam Keterangan Pers mengenai Evaluasi dan Penerapan PPKM, Minggu (25/07/2021) malam, secara virtual.

Menko Marinves menekankan pentingnya kerja sama semua pihak dalam pelaksanaan kebijakan pengendalian pandemi ini. “Penanganan varian Delta ini bisa dapat ditangani dengan baik, dan ekonomi rakyat kecil bisa berjalan, itu berpulang pada kita semua. Saya berharap teman-teman sebangsa dan se-Tanah Air, ayo kita rapatkan barisan untuk kita bersama-sama mengatasi varian Delta ini,” ujarnya.

Ditambahkan Luhut, pemerintah juga telah mengerahkan semua lini dalam upaya penanganan pandemi ini, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga aparat TNI dan Polri.

“Jadi kerja sama semua, pemda, TNI, Polri juga sejalan, sampai ASN. Saya kira semua, kami coba sudah menyentuh semua lini, bahwa ini adalah kerjaan kita bersama,” imbuhnya.

Dalam keterangan persnya Menko Marinves menyampaikan, penetapan PPKM Level 3 dan Level 4 di tiap kabupaten/kota ini dikaji berdasarkan tiga indikator utama, yaitu laju penularan kasus, respons sistem kesehatan berdasarkan panduan WHO, dan kondisi sosioekonomi masyarakat.

“Presiden menekankan betul yang terakhir ini, yaitu kondisi sosioekonomi masyarakat. Jadi kita membuat tiga indikator itu menjadi barometer kita,” ucapnya.

Sebagaimana diungkapkan Luhut, PPKM Level 4 Jawa-Bali akan diberlakukan di 95 kabupaten/kota, sedangkan PPKM Level 3 akan diterapkan di 33 kabupaten/kota.

Luhut menambahkan, ketentuan mengenai PPKM Level 3 dan Level 4 ini dituangkan secara rinci dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri. Ia pun berharap agar ketentuan tersebut dapat dilaksanakan oleh semua pihak.

“Pelanggaran terhadap aturan ini akan kami tindak dengan tegas. Misalnya, industri yang tidak memenuhi ketentuan kami akan peringatkan, kalau tidak kami akan beri sanksi mereka berhenti berproduksi. Tentunya semua itu dilakukan secara persuasif untuk memenuhi ketentuan, karena ini dari kita untuk kita dan apa yang kita lakukan ini akan menyelamatkan juga semua kita,” pungkasnya. (EM/01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Musrenbang RKPD dan Otsus Tahun 2026 Sedang Dibahas, Sekda Fakfak Sampaikan Ini!

15 Mei 2025 - 15:32

Ahmad Uswanas Tanggapi Soal Dugaan Temuan Hibah 2024 di Fakfak: Saat Ini Masih Pemeriksaan Pendahuluan BPK

14 Mei 2025 - 12:13

Formasi Baru TP PKK Fakfak di Bawah Kepemimpinan Nurwidayanti Samaun Dahlan Resmi Dikukuhkan

11 Mei 2025 - 08:30

Polres Fakfak Gelar Penyuluhan Perlindungan Anak dan Perempuan

11 Mei 2025 - 07:38

Perkuat Tali Silaturahmi, Dir Binmas Temui FKPM dan Ormas di Fakfak

11 Mei 2025 - 07:28

Trending di Pemerintahan
WhatsApp
error: