Embaranmedia.com, Fakfak – Wujud Kemenkumham Peduli dan Kemenkumham berbagi dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia dengan judul besar Bhakti kemenkumham bagi seluruh masyarakat.
Kegiatan ini dilakukan sesuai dengan keputusan Mentri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : Sek.03 UM 06.02 Tahun 2021 tentang pembentukan tim kegiatan sosial kemenkumham peduli dan Kemenkumham berbagi dalam rangka membantu masyarakat terdampak Covid-19.
Selanjutnya, melalui Surat Edaran Sekretaris Jendral Kemenkumham RI nomor : Sek. 14 OT 02 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM dilingkungan Kemenkumham Wilayah Jawa Barat dan 15 Kabupaten/Kota diluar Jawa dan Bali termasuk Papua Dan Papua Barat. Kegiatan ini dilakukan dengan cara mengisikan anggaran dan Optimalkan dukungan dari semua ASN kemenkumham guna bersama kemenkumham peduli, kemenkumham berbagi yang diperuntukan kepada masyarakat disekitar secara virtual diseluruh Indonesia.
Kemudian, Kepala Balai Permasyarakatan Kelas II Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat, Angganetha P. Aragai, SH menyerahkan secara simbolis Bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 diKabupaten Fakfak.
Setelah itu, Hal ini juga disampaikan Kepala Bapas Kelas II Fakfak Angganetha P. Aragai, SH saat diwawancarai oleh awak media usai kegiatan Bakti Kemenkumham terhadap Masyarakat terdampak Covid-19 Di Kantor Bapas, Kamis (29/07/2021) Pagi.
“Bantuan yang kami berikan tidak besar tetapi saya berharap masyarakat dapat merasakan dampak dari kepedulian kemenkumham. Bantuan sedikit ini dari kami menyentuh para janda, yatim piatu, Tukang Ojek, Mama-Mama Papua yang berjualan di emperan Toko jalan Izak Telussa yang saat ini sulit dalam situasi PPKM yang diterapkan oleh pemerintah, “Ujar Angganetha Kepala Bapas Kelas II Fakfak.
Sambungnya, kami juga membagi 30 Paket disekeliling kantor Bapas dan masyarakat Fakfak lainnya, paket yang kami bagikan juga berupa sembako, masker dan Hand sanitizer.
“Kami berharap juga bukan hanya Kemenkumham saja tetapi yang kami lakukan ini bisa menjadi contoh untuk Pemerintah daerah, artinya kemenkumham hadir juga sebagai penyegar agar pemerintah daerah dapat melakukan seperti kemenkumham peduli dan Kemenkumham berbagi untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, “Ungkap Kepala Bapas Kelas II Fakfak.
Selain itu juga, Ibu Kabapas Fakfak berpesan sebagai perempuan Papua yang bekerja di tanah Fakfak ini, marilah kita bekerja dengan jujur, takut akan tuhan, menjalankan perintah Tuhan, yaitu saling mengasihi, saling menolong dan saling berbagi. Maka apa yang kita kerjakan kita akan mendapatkan Ketandan heran yang satu dan ketanda heran yang lain. (EM/ARY)