Berkas Usulan Pemekaran DOB KOKAS Diterima Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan

- Jurnalis

Selasa, 14 September 2021 - 00:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gelar Tikar Adat Dan Minum Kopi Bersama, Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan, M.Si Menerima Dokumen Pemekaran Distrik Kokas, (Foto: EM/02)

Gelar Tikar Adat Dan Minum Kopi Bersama, Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan, M.Si Menerima Dokumen Pemekaran Distrik Kokas, (Foto: EM/02)

Embaranmedia.com, Fakfak – Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan, M.Si menghadiri Gelar Tikar Adat dan minum kopi bersama untuk menerima berkas administratif usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) kokas, yang diserahkan Bapak Raja Petuanan Wertuar Hi. Musa Heremba kepada Gubernur Papua Barat yang selanjutnya diterima asisten setda Provinsi Papua Barat. Gelar Tikar Adat ini berlangsung di lapangan Distrik Kokas, Kabupaten Fakfak, Papua Barat ini, Senin (13/09/2021).

Kemudian, Dalam gelar tikar adat dihadiri oleh pejabat pemerintah Provinsi Papua Barat, Danrem 182/JO, Forkopimda, beberapa Raja dan tokoh masyarakat, Gubernur Papua Barat juga menyerahkan bantuan kepada masyarakat terdampak covid 19.

Dalam sambutannya, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyampaikan bahwa persiapan Kokas serta beberapa distrik di sekitar Distrik Kokas untuk dimekarkan menjadi Kabupaten Kokas, sudah final dan sudah memenuhi syarat.

“Pemekaran Kokas sudah final, sudah memenuhi syarat. Masalah pemekaran Kokas sebenarnya sudah dibahas sejak lama, yaitu pada akhir masa jabatan kedua Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tahun 2014, “Ujar Dominggus Mandacan Orang Nomor Satu Di Papua Barat.

Lanjutnya, Dalam Undang-undang nomor 2 tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua, didalamnya termasuk agenda pemekaran, baik pemekaran provinsi maupun kabupaten di tanah Papua.

“Hal ini merupakan kesempatan untuk berjuang bersama dan kalau Bupati dan Wakil Bupati sudah mendukung, berarti semua akan lebih mudah, meskipun masa jabatan saya akan berakhir pada 12 Mei 2022 mendatang, sebagai Ketua Suku Besar Arfak, saya akan terus memperjuangkan pemekaran daerah ini, “Tandasnya.

Selain Itu Sambung, Bupati Fakfak Untung Tamsil, S.Sos, M.Si menyampaikan dukungannya atas pemekaran Distrik Kokas dan beberapa distrik lainnya menjadi Kabupaten Kokas.

“Kami akan mendukung upaya pemekaran Kabupaten Kokas, harus ada kerjasama lintas lembaga adat dan petuanan, tidak boleh ada kelompok kelompok. Saya berharap sisihkan anggaran untuk persiapan ini, “Ujar Bupati Untung Tamsil.

Selain itu juga, Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom, SE, MM menambahkan bahwa saya seperti dua sisi mata uang, selain sebagai Wakil Bupati Fakfak saya merupakan anak Kokas juga.

“Saya ingin mengingatkan janji Bapak Gubernur yang pernah disampaikan bahwa, pemekaran Kokas tunggu waktunya, “kata Mama Yohana Dina Hindom. (EM/02)

Berita Terkait

Danrem 182/JO Pimpin Upacara Pelepasan Purna Tugas Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 407/PK di Papua Barat
PC IPNU IPPNU Kabupaten Sorong Gelar LAKMUD, Marhaban Istiqoma Ode Ungkap Harapannya
Marselino Soway Angkat Bicara Soal Aksi Demo KTIS dan MRPB di Jakarta
Surat Keterangan OAP dari Dewan Adat Mbaham Matta Fakfak Ditolak untuk Daftar Polisi, Ini Respon Demianus Tuturop
Tak Hanya Bantuan CSR, PT. Kumapa Soway Basudara dan PT. Lut Putra Solder Bakal Beri Bantuan ke Masjid dan Gereja
Lagi, PT. Kumapa Soway Basudara dan PT. Lut Putra Solder Salurkan CSR Tahap II ke Keluarga Besar Marga Soway
Cek Kelayakan Makanan Takjil Buka Puasa di Fakfak, BPOM Papua Barat Pastikan Hasil Aman dan Layak Dikonsumsi
Salah Satu Rumah Warga di Fakfak Papua Barat Diterjang Badai
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Agustus 2024 - 14:21 WIB

Danrem 182/JO Pimpin Upacara Pelepasan Purna Tugas Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 407/PK di Papua Barat

Jumat, 12 Juli 2024 - 18:31 WIB

PC IPNU IPPNU Kabupaten Sorong Gelar LAKMUD, Marhaban Istiqoma Ode Ungkap Harapannya

Jumat, 31 Mei 2024 - 17:05 WIB

Marselino Soway Angkat Bicara Soal Aksi Demo KTIS dan MRPB di Jakarta

Jumat, 19 April 2024 - 15:15 WIB

Surat Keterangan OAP dari Dewan Adat Mbaham Matta Fakfak Ditolak untuk Daftar Polisi, Ini Respon Demianus Tuturop

Kamis, 4 April 2024 - 18:21 WIB

Tak Hanya Bantuan CSR, PT. Kumapa Soway Basudara dan PT. Lut Putra Solder Bakal Beri Bantuan ke Masjid dan Gereja

Berita Terbaru

KPU Kabupaten Fakfak

Pleno DPSHP Sukses, Berikut Total Pemilih Sementara di Distrik Fakfak Tengah!

Kamis, 12 Sep 2024 - 09:58 WIB

error: