Berkas Usulan Pemekaran DOB KOKAS Diterima Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan

Embaranmedia.com, Fakfak – Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan, M.Si menghadiri Gelar Tikar Adat dan minum kopi bersama untuk menerima berkas administratif usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) kokas, yang diserahkan Bapak Raja Petuanan Wertuar Hi. Musa Heremba kepada Gubernur Papua Barat yang selanjutnya diterima asisten setda Provinsi Papua Barat. Gelar Tikar Adat ini berlangsung di lapangan Distrik Kokas, Kabupaten Fakfak, Papua Barat ini, Senin (13/09/2021).

Kemudian, Dalam gelar tikar adat dihadiri oleh pejabat pemerintah Provinsi Papua Barat, Danrem 182/JO, Forkopimda, beberapa Raja dan tokoh masyarakat, Gubernur Papua Barat juga menyerahkan bantuan kepada masyarakat terdampak covid 19.

Baca Juga :  6 Gubernur Tanah Papua Audiensi, Pemerintah Realisasikan Dana Otsus Rp12,69 Triliun dari Presiden Prabowo

Dalam sambutannya, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyampaikan bahwa persiapan Kokas serta beberapa distrik di sekitar Distrik Kokas untuk dimekarkan menjadi Kabupaten Kokas, sudah final dan sudah memenuhi syarat.

“Pemekaran Kokas sudah final, sudah memenuhi syarat. Masalah pemekaran Kokas sebenarnya sudah dibahas sejak lama, yaitu pada akhir masa jabatan kedua Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tahun 2014, “Ujar Dominggus Mandacan Orang Nomor Satu Di Papua Barat.

Baca Juga :  Sorong Jadi Titik Awal Program 21.000 Rumah Papua, Bantuan Hingga Rp40 Juta per Unit

Lanjutnya, Dalam Undang-undang nomor 2 tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua, didalamnya termasuk agenda pemekaran, baik pemekaran provinsi maupun kabupaten di tanah Papua.

“Hal ini merupakan kesempatan untuk berjuang bersama dan kalau Bupati dan Wakil Bupati sudah mendukung, berarti semua akan lebih mudah, meskipun masa jabatan saya akan berakhir pada 12 Mei 2022 mendatang, sebagai Ketua Suku Besar Arfak, saya akan terus memperjuangkan pemekaran daerah ini, “Tandasnya.

Baca Juga :  6 Gubernur Tanah Papua Audiensi, Pemerintah Realisasikan Dana Otsus Rp12,69 Triliun dari Presiden Prabowo

Selain Itu Sambung, Bupati Fakfak Untung Tamsil, S.Sos, M.Si menyampaikan dukungannya atas pemekaran Distrik Kokas dan beberapa distrik lainnya menjadi Kabupaten Kokas.

“Kami akan mendukung upaya pemekaran Kabupaten Kokas, harus ada kerjasama lintas lembaga adat dan petuanan, tidak boleh ada kelompok kelompok. Saya berharap sisihkan anggaran untuk persiapan ini, “Ujar Bupati Untung Tamsil.

Selain itu juga, Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom, SE, MM menambahkan bahwa saya seperti dua sisi mata uang, selain sebagai Wakil Bupati Fakfak saya merupakan anak Kokas juga.

“Saya ingin mengingatkan janji Bapak Gubernur yang pernah disampaikan bahwa, pemekaran Kokas tunggu waktunya, “kata Mama Yohana Dina Hindom. (EM/02)

Tutup
error: