Sosialisasi Dan Serah Terima Buku Tabungan Bantuan Stimulan Rumah Swadaya Tahun 2021

- Jurnalis

Selasa, 21 September 2021 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi Dan Serah Terima Buku Tabungan Bantuan Stimulan Rumah Swadaya Tahun 2021, (Foto: Istimewa)

Sosialisasi Dan Serah Terima Buku Tabungan Bantuan Stimulan Rumah Swadaya Tahun 2021, (Foto: Istimewa)

Embaranmedia.com, Fakfak – Upaya secara teknis terus dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Fakfak untuk mendorong dan menjawab kebutuhan masyarakat dalam hal fasilitas rumah layak huni.

Melalui pengusulan Dana Alokasi Khusus Bidang Perumahan dan Permukiman Tahun Anggaran 2021, Dinas PU(PR)2KP Kabupaten Fakfak kembali mendapat alokasi anggaran pembiayaan bantuan rumah swadaya yang dikelolah secara individu maupun kelompok.

Baca Juga :  Hadiri Rakorda Bidang Kepemudaan dan Olahraga, Untung Tamsil: Fakfak Adalah Gudang Atlet

Hal tersebut disampaikan oleh Teguh Sugiharto, ST selaku Plt. Kepala Dinas PU(PR)2KP Kabupaten Fakfak bahwa saat ini selain pengusulan bantuan rumah swadaya oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah memberikan kesempatan pengusulan bantuan perumahan melalui Aplikasi SIBARU.

“Aplikasi SIBARU adalah sebuah aplikasi yang dibangun sebagai upaya Direktorat Jenderal Perumahan untuk menyediakan sistem informasi bantuan perumahan yang terpadu, dan berfungsi untuk mengelola program bantuan perumahan mulai dari proses pengusulan, pembangunan, hingga pemanfaatan dan termasuk serah terima aset dan penghunian, “Jelas Teguh Plt. Kadis PUPR2KP Fakfak.

Baca Juga :  Mulai Hari ini, Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom Menjalankan Cuti Kampanye Hingga 23 November 2024

Tambahnya, Dengan aplikasi SIBARU ini diharapkan pengusulan bantuan perumahan dalam penggunaan dana APBN dapat fokus dan tepat sasaran, serta memiliki manfaat ekonomi, memberi manfaat untuk rakyat, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Baca Juga :  Octovianus Mayor Jabat Pjs. Bupati Fakfak, Pj. Gubernur Ali Baham Titip Pesan Ini

Selain itu Juga, Yohana Dina Hindom, SE., MM selaku Wakil Bupati Fakfak mengatakan diharapkan bantuan perumahan ini dapat dikelolah secara baik. Perlu ada koordinasi teknis terkait data bantuan penerima manfaat sehingga diharapkan seluruh lapisan masyarakat yang berekonomi rendah dapat menerimanya.

“Sebagai perwujudan misi dalam program Fakfak Tersenyum dimana pemenuhan kebutuhan sarana Prasarana Perumahan layak huni bagi masyarakat guna mengoptimalkan Komitmen Pemerintah Daerah untuk meningkatkan Kualitas dan produktivitas sumberdaya manusia, “Ujar Mama Yohana Dina Hindom Wakil Bupati Fakfak. {**}

Berita Terkait

Jelang Hari HUT Ke-79 TNI, Danrem 182/JO Ajak Prajurit Berdoa Agar Rangkaian Kegiatan HUT TNI Lancar
Pemkab Fakfak Raih Penghargaan Akuntabilitas Kinerja Tahun 2024
Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober, Danrem 182/JO Beri Pesan Ini
Kapolres AKBP Hendriyana Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024
Pjs. Bupati Fakfak Pimpin Apel Senin Pagi, Ini Arahannya
Menteri PANRB Dukung Penguatan Tata Kelola di Lingkup Kementerian ESDM
Mulai Hari ini, Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom Menjalankan Cuti Kampanye Hingga 23 November 2024
Octovianus Mayor Jabat Pjs. Bupati Fakfak, Pj. Gubernur Ali Baham Titip Pesan Ini
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 11:59 WIB

Jelang Hari HUT Ke-79 TNI, Danrem 182/JO Ajak Prajurit Berdoa Agar Rangkaian Kegiatan HUT TNI Lancar

Kamis, 3 Oktober 2024 - 08:42 WIB

Pemkab Fakfak Raih Penghargaan Akuntabilitas Kinerja Tahun 2024

Selasa, 1 Oktober 2024 - 17:35 WIB

Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober, Danrem 182/JO Beri Pesan Ini

Selasa, 1 Oktober 2024 - 13:50 WIB

Kapolres AKBP Hendriyana Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024

Senin, 30 September 2024 - 09:11 WIB

Pjs. Bupati Fakfak Pimpin Apel Senin Pagi, Ini Arahannya

Berita Terbaru

error: