Embaranmedia.com, Fakfak – Upaya secara teknis terus dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Fakfak untuk mendorong dan menjawab kebutuhan masyarakat dalam hal fasilitas rumah layak huni.
Melalui pengusulan Dana Alokasi Khusus Bidang Perumahan dan Permukiman Tahun Anggaran 2021, Dinas PU(PR)2KP Kabupaten Fakfak kembali mendapat alokasi anggaran pembiayaan bantuan rumah swadaya yang dikelolah secara individu maupun kelompok.
Hal tersebut disampaikan oleh Teguh Sugiharto, ST selaku Plt. Kepala Dinas PU(PR)2KP Kabupaten Fakfak bahwa saat ini selain pengusulan bantuan rumah swadaya oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah memberikan kesempatan pengusulan bantuan perumahan melalui Aplikasi SIBARU.
“Aplikasi SIBARU adalah sebuah aplikasi yang dibangun sebagai upaya Direktorat Jenderal Perumahan untuk menyediakan sistem informasi bantuan perumahan yang terpadu, dan berfungsi untuk mengelola program bantuan perumahan mulai dari proses pengusulan, pembangunan, hingga pemanfaatan dan termasuk serah terima aset dan penghunian, “Jelas Teguh Plt. Kadis PUPR2KP Fakfak.
Tambahnya, Dengan aplikasi SIBARU ini diharapkan pengusulan bantuan perumahan dalam penggunaan dana APBN dapat fokus dan tepat sasaran, serta memiliki manfaat ekonomi, memberi manfaat untuk rakyat, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Selain itu Juga, Yohana Dina Hindom, SE., MM selaku Wakil Bupati Fakfak mengatakan diharapkan bantuan perumahan ini dapat dikelolah secara baik. Perlu ada koordinasi teknis terkait data bantuan penerima manfaat sehingga diharapkan seluruh lapisan masyarakat yang berekonomi rendah dapat menerimanya.
“Sebagai perwujudan misi dalam program Fakfak Tersenyum dimana pemenuhan kebutuhan sarana Prasarana Perumahan layak huni bagi masyarakat guna mengoptimalkan Komitmen Pemerintah Daerah untuk meningkatkan Kualitas dan produktivitas sumberdaya manusia, “Ujar Mama Yohana Dina Hindom Wakil Bupati Fakfak. {**}