KPU Fakfak Adakan Rapat Pleno Rutin Mingguan Guna Bahas Bako Humas dan Pemuktahiran Data Bekerlanjutan

- Jurnalis

Senin, 11 Oktober 2021 - 14:56 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Fakfak, (Foto: Istimewa)

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Fakfak, (Foto: Istimewa)

Embaranmedia.com, Fakfak – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Fakfak mengadakan Rapat Pleno mingguan yang merupakan kegiatan rutin di lingkungan KPU Fakfak, berlangsung setiap hari Senin usai kegiatan apel pagi.

Rapat Pleno mingguan juga dihadiri Ketua KPU Fakfak Dihuru Dekry Radjaloa, Anggota Abdon Retraubun, Hasanudin Rettob, Herman Bugis dan Yanuaris Kerry Meak serta Sekretaris KPU Fakfak M. Ikhsan Payapo.

Kegiatan Rapat pleno yang di laksanakan di ruang media centre KPU Kab. Fakfak dalam rangka membahas dan mengevaluasi kegiatan KPU Kabupaten Fakfak selama seminggu berjalan.

Baca Juga :  Sekda Fakfak Pimpin Apel Senin Pagi, Sampaikan Ini Ke para ASN

“Rapat pleno evaluasi mingguan memang rutin kami lakukan setiap hari senin, tujuannya untuk dapat mengevaluasi apa saja yang sudah atau belum dilakukan, termasuk kesekretariatan dan agenda-agenda yang nanti dilakukan, “Ujar Ketua KPU Fakfak Dihuru Dekry Radjaloa, SP kepada media ini usai melakukan Rapat Pleno Mingguan Via WhatsApp, Senin (11/10/2021) Siang.

Baca Juga :  Masa Tenang Pilkada 2024, Kapolres Fakfak Himbau Warga Jaga Kondusivitas

Lanjutnya, intinya Rapat Pleno evaluasi mingguan berkaitan dengan persiapan, rencana dan progres dari setiap kegiatan, agenda rapat juga membahas hal-hal yang menyangkut kegiatan tiap divisi kedepan.

“Rapat Pelno evaluasi mingguan juga bertujuan agar dapat meningkatkan kedisplinan dalam lingkungan KPU Fakfak sendiri, “Katanya.

Dekry juga menambahkan, rapat pleno tersebut membahas tentang pemuktakhiran data berkelanjutan dan Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bako Humas) yang telah dibentuk guna berkoordinasi dengan stakeholder terkait, sehingga dapat memberikan informasi tentang kegiatan apa yang telah atau sedang dilakukan oleh KPU Kabupaten Fakfak sehingga dapat disampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga :  Polres Fakfak Ucap Terima Kasih Atas Partisipasi Masyarakat Dalam Pilkada 2024

“Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 172/HM.02-Kpt/06/III/2021 tentang Badan Koordinasi Kehumasan KPU, maka KPU Fakfak Bako Humas dijalankan untuk mensosialisasikan kegiatan KPU, sehingga dapat meningkatkan Partisipasi Pemilu Dikabupaten Fakfak, “Pungkasnya. (EM/AZT)

Berita Terkait

Tinjau Kawasan BLUPPB Karawang, Presiden Prabowo Dorong Swasembada Pangan dan Ekonomi Biru
Sekda Fakfak Pimpin Apel Senin Pagi, Sampaikan Ini Ke para ASN
Wakil Bupati Fakfak Pimpin Upacara HUT Korpri ke- 59 Tahun, Sampaikan Pesan Ini
Polres Fakfak Ucap Terima Kasih Atas Partisipasi Masyarakat Dalam Pilkada 2024
Masa Tenang Pilkada 2024, Kapolres Fakfak Himbau Warga Jaga Kondusivitas
Kapolda Papua Barat Bersama Forkopimda Tinjau Lokasi Ketahanan Pangan di Distrik Bomberay
Perpusnas Upaya Mewujudkan Data Tunggal Naskah Nusantara
Danrem 182/JO Fakfak Hadiri Briefing Menhan RI Sjafrie Sjamsoeddin di Timika
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:04 WIT

Tinjau Kawasan BLUPPB Karawang, Presiden Prabowo Dorong Swasembada Pangan dan Ekonomi Biru

Senin, 2 Desember 2024 - 13:22 WIT

Sekda Fakfak Pimpin Apel Senin Pagi, Sampaikan Ini Ke para ASN

Sabtu, 30 November 2024 - 12:54 WIT

Wakil Bupati Fakfak Pimpin Upacara HUT Korpri ke- 59 Tahun, Sampaikan Pesan Ini

Kamis, 28 November 2024 - 15:24 WIT

Polres Fakfak Ucap Terima Kasih Atas Partisipasi Masyarakat Dalam Pilkada 2024

Minggu, 24 November 2024 - 12:45 WIT

Masa Tenang Pilkada 2024, Kapolres Fakfak Himbau Warga Jaga Kondusivitas

Berita Terbaru

Pilkada Fakfak 2024

Pilkada 2024: KPU Fakfak Gelar Rakor Persiapan Pleno Rekapitulasi Suara

Senin, 2 Des 2024 - 20:22 WIT

Pemerintahan

Sekda Fakfak Pimpin Apel Senin Pagi, Sampaikan Ini Ke para ASN

Senin, 2 Des 2024 - 13:22 WIT

error: