Embaranmedia.com, Fakfak – Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak, Dinas Pekerjaan Umum, Penata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PUPR2KP) Fakfak menggelar Bimtek Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, yang berlangsung di ruang Rapat Kantor PUPR2KP Fakfak, Senin, 13 Desember 2021.
Kegiatan bimbingan teknis ini dibuka langsung oleh Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR2KP Fakfak dan juga selaku Plh. Kepala Dinas PUPR2KP Fakfak, Arif Hartadi, MT. Bimtek ini menghadirkan Pemateri Dari Direktorat Bina Penataan Bangunan , Dirjen Cipta Karya, dan Kementerian PUPR, Riki Adi Purnomo, S.Kom. Tema kegiatan ini adalah Bimbingan Teknis Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung Kabupaten Fakfak Tahun Anggaran 2021.
Kegiatan Bimbingan Teknis ini juga diselenggarakan oleh Dinas PUPR2KP Fakfak melalui Bidang Tata Ruang, dengan peserta berjumlah 26 orang dari DPUPR2KP bidang Tata Ruang, Bidang Cipta Karya dan DPMPTSP, kegiatan BIMTEK SIMBG ini dimulai dari Senin, 13 Desember 2021 sampai dengan Selasa, 14 Desember 2021.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR2KP Fakfak, Ir. Arif Hartadi, MT, mengatakan, sebagaimana kita ketahui bahwa bangunan gedung sebagai tempat manusia melakukan aktivitasnya, memiliki peran yang sangat strategis dalam pembentukan watak, karakter, perwujudan produktifitas, serta jatidiri manusia.
“Karena itu bangunan gedung sudah selayaknya senantiasa andal memenuhi persyaratan keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan agar dapat mendukung segenap aktivitas pengguna sesuai dengan fungsinya serta berjati diri, seimbang serasi dan selaras dengan lingkungannya,”Ujar Arif Hartadi Kabid Bina Marga PUPR2KP Fakfak kepada Embaranmedia.com, Senin (13/12/2021) Pagi.
Sambungnya, Saat ini telah diluncurkannya Sistem Informasi Managemen Bangunan Gedung (SIMBG), sejalan dengan perubahan ketentuan Perizinan bangunan gedung dari semua Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), salah satunya melalui SIMBG yang merupakan portal perizinan penyelenggaraan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Tujuan dari BIMTEK SIMBG ini adalah Pentingnya dan manfaat penggunaan SIMBG yaitu agar terwujudnya standarisasi layanan, mendekatkan layanan kepada masyarakat, memangkas birokrasi, memberikan kepastian waktu layanan, dan adanya sistem pengedalian layanan yang pada akhirnya terwujud keandalan bangunan gedung,”Jelas Kabid Bina Marga.
Selain itu, Kementerian PUPR telah membuat SIMBG menjadi lebih fleksibel, akurat, transparansi, tetapi retribusi tetap ditetapkan oleh Dinas PU setempat.
“Semoga dengan BIMTEK ini dapat bermanfaat untuk kita semua terutama para peserta yang mengikuti kegiatan ini,”Ucapnya. (EM/AZT)