Embaranmedia.com, Fakfak – Kepolisian Resor Fakfak menggelar Press Release akhir tahun mengenai kasus-kasus yang terjadi dan capaian kerja pada tahun 2021, Press Release tersebut berlangsung di ruang Command Center atau Ruang Tunggu Kapolres Fakfak. Kegiatan press release akhir tahun ini dipimpin langsung oleh Kapolres Fakfak, AKBP Ongky Isgunawan, SIK, Jumat (31/12/2021) Kemarin.
Kegiatan Press Release ini merupakan agenda tahunan Polres Fakfak dalam memberikan informasi kepada masyarakat atas kinerja Polres Fakfak selama satu tahun.
Dalam penyampaiannya, Kapolres Fakfak membeberkan, penanganan kasus kriminal pada tahun 2021 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2020, kasus kriminal juga masih didominasi kasus konvensional dalam artinya kasus yang terjadi di masyarakat secara umum, seperti kasus pengyorokan, pengancaman, perkosaan dan lainnya.
“Anev Kriminalitas pada tahun 2021 juga memiliki Jumlah laporan polisi sebanyak 227 dibandingkan dengan jumlah laporan polisi selama tahun 2020 sebanyak 348, maka mengalami penurunan sebanyak 121 kasus atau 34,8%, “Ujar Kapolres AKBP Ongky Isgunawan, SIK kepada awak media, Jumat (31/12/2021).
Dari data yang dijabarkan oleh Kapolres Fakfak bahwa Polres Fakfak melalui Satuan Reserse Kriminal pada tahun 2021, jumlah penyelesaian kasus kriminal sebanyak 118 kasus, jika dibandingkan dengan jumlah penyelesaian kasus selama tahun 2020 sebanyak 162 kasus, maka jumlah penyelesaian kasus kriminal mengalami penurunan sebanyak 44 kasus atau 27,2%.
Kapolres juga menyebutkan jenis kasus kriminal yang sering terjadi, menurut rangking selama tahun 2020 dengan tahun 2021, yaitu, kasus penganiayaan pada tahun 2020 sebanyak 61 kasus sedangkan di tahun 2021 sebanyak 42 kasus, kasus pencurian di tahun 2020 sebanyak 43 kasus sedangkan tahun 2021 sebanyak 29 kasus, kasus pengeyorokan di tahun 2020 sebanyak 36 kasus sedangkan di tahun 2021 sebanyak 33 kasus, kasus penipuan di tahun 2020 sebanyak 30 kasus sedangkan di tahun 2021 sebanyak 11 kasus, dan kasus TP dibawah umur tahun 2020 sebanyak 29 kasus sedangkan tahun 2021 sebanyak 19 kasus.
Selain itu, lanjut, Kapolres Fakfak, Kasus Laka Lantas di tahun 2020 terdapat 26 kasus, sedngkan di tahun 2021 terdapat 24 kasus. Dan untuk Laka Lantas yang mengalami meninggal dunia pada tahun 2020 sebanyak 9 orang korban meninggal dunia dan tahun 2021sebanyak 7 orang korban meninggal dunia.
“Sedangkan Laka Lantas yang menyebabkan luka berat pada tahun 2020 sebanyak 9 orang dan tahun 2021 sebanyak 11 orang yang luka berat. Untuk Laka Lantas yang menyebabkan luka ringan pada tahun 2020 sebanyak 20 orang dan tahun 2021 sebanyak 30 orang korban luka ringan pada kecelakaan lalu lintas,”ungkap Kapolres.
Selanjutnya, Kapolres Fakfak menyampaikan, keberhasilan penanganan kasus oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Fakfak pada tahun 2021 yang merupakan Kasus menonjol di Fakfak adalah, Kasus Curanmor 14 unit motor dengan tersangka 5 orang yang penyelesaiannya dalam proses penyidikan, kasus TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dengan tersangka 1 orang yang penyelesaiannya P21 telah dilakukan pelimpahan TSK dan BB ke Kejaksaan Negeri Fakfak (Tahap II) dan kasus Pencabulan THDP anak yang masih dibawah umur dengan tersangka 1 orang ini sial PT berusia 54 Tahun, yang penyelesaiannya dalam proses penyedikan dan TSK Dalam Penahanan.
“Prestasi lainnya yakni keberhasilan penanganan kasus oleh Polres Fakfak melalui Satuan Reserse Narkoba pada tahun 2021 dengan berhasil menangani kasus narkoba sebanyak 13 Kasus yang terdiri dari, Narkotika 3 kasusm UU Pangan 10 kasus yang berhasil diungkap Polres Fakfak dengan barang bukti, Sabu sebanyak 4,0644 gram, ganja 3,3613 gram dan miras (Milo) sebanyak 1.493 gram, dengan penyelasaian kasus P.21 kss dan tahap 1 4 kss,”Jelas AKBP Ongky Isgunawan SIK.
Kapolres Fakfak juga menambahkan, Kasus Pelanggaran Anggota di Polres Fakfak pada Kasus GAR disiplin tahun 2020 sebanyak 3 orang dan tahun 2021 sebanyak 6 orang dengan kasus GAR disiplin mengalami penaikan 3 kasus/ +100%.
“Sedangkan Kasus GAR KEPP Anggota di tahun 2020 sebanyak 1 orang dan tahun 2021 sebanyak (Nihil) orang atau tidak ada, maka kasus GAR KEPP Mengalami penurunan 1 kasus/-100%,”Imbuhnya.
“Kami juga berencana pada tahun 2022 akan melakukan pembenahan, perbaikan kultur dan perilaku personi Polri dengan menegakkan Peraturan-Peraturan disiplin anggota Polri agar menciptakan kualitas Sumber Daya Polri yang profesional, Modern dan Terpercaya,”Pungkas Kapolres Fakfak. (EM/AZT)