Embaranmedia.com, Fakfak – Bertempat di SD Inpres Inpres Wurkendik, Kamis, 03 Februari 2022, Kapolsek Fakfak Barat, Iptu Ananias Waimbo, SH memberikan edukasi sekaligus mengajak Orang Tua Siswa agar bersedia dan mengizinkan anaknya untuk divaksin.
Kegiatan ini bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Fakfak melalui Puskesmas Werba.
Sesuai dengan Surat Kementerian Kesehatan Republik Indonesia nomor : SR. 02.06/I/266/2022 tanggal 13 Januari 2022 perihal Tindak Lanjut Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Pada Anak Usia 6-11 Tahun dan Penggunaan Vaksin Covid-19 Sinovac, bersama ini Kami sampaikan bahwa vaksinasi pada anak usia 6-11 tahun telah dapat dilaksanakan di seluruh Kabupaten/Kota.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam surat tersebut juga disampaikan bahwa Vaksin Covid-19 jenis Sinovac hanya diperuntukan bagi pelaksanaan vaksinasi pada anak usia 6-11 tahun dan untuk melengkapi vaksinasi dosis ke-2 usia 12 tahun ke atas.
Kapolsek Fakfak Barat Iptu Ananias Waimbo, SH dalam arahannya menyampaikan beberapa hal, diantaranya, Saat ini Pemerintah telah mencanangkan vaksinasi bagi anak yang berusia 6-11 tahun, oleh karena itu Saya mengajak Para Orang Tua Siswa agar bersedia anaknya divaksinasi.
“Vaksinasi ini penting karena dapat meningkatkan kekebalan tubuh sehingga dapat terhindar dari penularan Virus Covid-19,”Tuturnya.
Sementara itu, Suster Dian selaku Vaksinator dari Puskesmas Werba menyampaikan Ucapan terima kasih kepada Orang Tua Siswa yang telah berpartisipasi untuk kegiatan vaksinasi ini, jangan takut untuk vaksinasi karena vaksin aman, halal dan tidak berbahaya.
Kegiatan ini juga tetap berpedoman pada protokol Kesehatan, dalam mencegah mencegah penularan Virus Covid-19.
Turut hadir dalam kegiatan antara lain : Tim Vaksinator Puskesmas Werba, Kepala Sekolah SD. Inpres Wurkendik beserta Guru, Personil Polsek Werba, serta Para Orang Tua Siswa. (EM/01)