Embaranmedia.com, Fakfak – Kepolisian Resor Fakfak melaksanakan Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Operasi Ketupat Mansinam 2022, bertempat di Lapangan Apel Mapolres Fakfak, Rabu (27/04/2022) Pagi.
Bertindak selaku Pimpinan Apel Sekda Kabupaten Fakfak Drs. Ali Baham Temongmere, M.TP, dengan Komandan Apel Ipda Eko Budy Irianto Utomo, SH. Hadir Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, SE. MH, Dandim 1803 Fakfak, Kajari Kab. Fakfak, Danlanal Fakfak, dan Forkopimda, serta Pasukan TNI/Polri dan Instansi terkait.
Operasi Ketupat Mansinam 2022 mengusung tema Apel Gelar Pasukan Operasi “Ketupat-2022”, Wujud Sinergi Polri Dengan Instansi Terkait Untuk Menjamin Masyarakat Aman dan Sehat Dalam Perayaan Idul Fitri 1443 H/2022.
Dalam Apel Gelar Pasukan ini, Sekda Ali Baham Temongmere membacakan amanat Kapolri, yaitu, Perayaan Hari Raya Idul Fitri sudah menjadi bagian dari tradisi masyarakat Indonesia untuk melaksanakan kegiatan ibadah, berkumpul dan bersilaturrahmi dengan keluarga serta sahabat.
“Kebijakan Pemerintah untuk tidak melarang masyarakat melakukan perjalanan mudik telah ditanggapi dengan Eforia, hal ini terbukti berdasarkan hasil survey Badan Litbang Kemenhub RI, Diprediksi sekitar 85,5 Juta Masyarakat akan melaksanakan mobilitas/perjalanan selama lebaran,”Ujarnya.
Dikatakannya lagi, Polri dengan dukungan dari TNI, Pemerintah Daerah dan Pembangku Kepentingan lainnya menyelenggarakan Operasi “Ketupat 2022”, yang dilaksanakan selama 12 hari, mulai tanggal 28 April 2022 s/d 9 Mei 2022. Fokus pengamanan adalah 101.700 Obyek di seluruh Indonesia baik masjid, tempat wisata, pusat perbelanjaan, terminal, pelabuhan, stasiun KA, dan Bandara.
“Dalam pelaksanaannya, Operasi ini akan melibatkan 144.392 Personil Pengamanan Gabungan, yang terdiri atas 87.880 Personil Polri, 13.387 Personil TNI, serta 43.225 Personil yang berasal dari instansi terkait. Kekuatan Personil tersebut akan ditempatkan pada 1.710 Pos Pengamanan dan 734 Pos Pelayanan serta 285 Pos Terpadu,”Jelas Sekda Fakfak.
Pelaksanaan Pengamanan Idul Fitri ini tentunya tidak terlepas dari kebijakan Pemerintah, melalui Inmendagri Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat, Serta Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemic Covid-19, yang berlaku efektif mulai tanggal 2 April 2022.
Pada kesempatan ini, kepada Umat Islam Saya mengucapkan “Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan dan Merayakan Idul Fitri 1443 H/2022”.
Dalam kesempatan yang penuh dengan semangat dan rasa kebersamaan ini, beberapa penekanan Saya untuk dipedomani guna mendukung keberhasilan pelaksanaan Operasi Ketupat-2022 yaitu sebagai berikut :
1. Jaga stamina dan kesehatan mental beserta fisik selama perjalanan Operasi,
2. Lakukan deteksi dini terhadap dinamika dan fenomena yang berkembang sehingga dapat melakukan langkah-langkah pencegahan yang prediktif,
3. Laksanakan pengamanan secara profesional dan humanis, berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
4. Gelar kekuatan Polri pada Pos-Pos Pengamanan dan Pelayanan serta di titik-titik rawan kriminalitas.
5. Lakukan koordinasi dan kerjasama dengan Satgas Covid-19.
6. Dorong Para Pengelola Tempat Wisata, Pusat Perbelanjaan dan tempat lainnya yang dapat menimbulkan kerumunan untuk memasang dan menerapkan aplikasi peduli lindungi,
7. Satgas Pangan agar betul-betul memainkan peran untuk membantu Pemerintah dalam menjamin ketersediaan bahan-bahan pokok dan pengendalian harga,
8. Mantapkan kerjasama, sinergi, dan soliditas para pihak yang terlibat.
Sebelumnya, Selasa, 26 April 2022 Polres Fakfak menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka menghadapi Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H, yang dipimpin oleh Waka Polres Fakfak Kompol Harun Tunru. Turut hadir Jajaran Forkopimda Kabupaten Fakfak.
Kegiatan Gelar Pasukan Operasi Ketupat Mansinam 2022 tetap berpedoman pada protokol kesehatan dalam rangka mencegah penularan Virus Covid-19. (EM/01)