Embaranmedia.com, Fakfak – Penjabat Gubernur Papua Barat Irjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw, M.Si bersama Forkopimda Papua Barat, 13 Kepala Daerah Bupati dan Walikota Se-Provinsi Papua Barat, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan, Tokoh Pemuda dan seluruh perwakilan lapisan masyarakat Papua Barat melakukan Deklarasi Mendukung Kebijakan Otonomi Khusus dan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua Barat.
Deklarasi Mendukung Kebijakan Otonomi Khususs dan Daerah Otonomi baru (DOB), bertempat di Auditorium Gedung PKK Manokwari, Selasa (14/06/2022).
Sebelum melakukan Penandatanganan Berita acara oleh 3 Bupati dari wilayah Adat Bomberay, yang terdiri dari Bupati Fakfak Untung Tamsil, Bupati Teluk Wondama Hendrik S. Mambor dan Bupati Kaimana Freddy Thie.
Dihadapan Penjabat Gubernur Papua Barat, Forkopimda Papua Barat, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan dan Tokoh Pemuda, Bupati Fakfak Untung Tamsil menyampaikan bahwa Kabupaten Fakfak adalah bagian dari wilayah adat bomberay dan juga beberapa kabupaten lainnya.
Kesempatan yang baik ini, Bupati Fakfak mempertegas bahwa kiranya Wilayah Adat Bomberay dijadikan menjadi sebuah Provinsi Baru yaitu Provinsi Bomberay.
Sementara itu juga, Bupati Fakfak Untung Tamsil menyampaikan beberapa usulan dari Kabupaten Fakfak hingga saat ini, salah satunya adalah Pemekaran Kabupaten Kokas.
“Sudah sekian tahun, orang tua dan saudara kami di Kokas berupaya terus hingga saat ini, oleh karena itu sebelum kami menandatangani, kami meminta agar berkenan Kabupaten Kokas juga bisa ikut didalam Pemekaran tersebut, begitu juga yang kami usulkan yaitu pembentukan Kota Fakfak yang sebagai Kota tertua di bagian selatan Papua,”Pinta Bupati Fakfak Untung Tamsil dihadapan Pejabat Gubernur Papua Barat. (EM/AZT)