Embaranmedia.com, FAKFAK – Kampung Nemewikarya Distrik Fakfak Tengah Kabupaten Fakfak Papua Barat resmi dicanangkan sebagai Kampung Tertib Administrasi serta Launching Identitas Kependudukan Digital oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.
Canangkan dan launching tersebu dilakukan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri, Dr. Teguh Setyabudi, M.Pd, didampingi Bupati Fakfak, Untung Tamsil, S.Sos, M.Si dan Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom, SE, MM.
Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Kampung Nemewikarya Distrik Fakfak Tengah Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat, Selasa (06/05/2023).
Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menyampaikan bahwa bicara mengenai administrasi kependudukan itu mulai dari bayi yang baru lahir sampai dengan orang meninggal harus ada tertib administrasinya, karena contoh saja seperti bayi lahir perlu akte lahir.
“Kepada Kadis Dukcapil kalau ada orang lain bukan hanya bikin akte lahir saja tetapi otomatis karena ada anggota keluarga tambah dibuatlah kartu keluarga yang baru karena kemudian ada anak yang baru lahir juga itu perlu identitas diberikan kartu identitas anak,”Kata Teguh.
Teguh Setyabudi mengatakan, semoga di kampung ini dan juga di kampung-kampung lainnya semua Distrik ditaburkan cepat ada terkait masalah kependudukan.
“Sekarang kita bicara mengenai KTPL, tadi kan pak Distrik sudah sampaikan bahwasanya di Fakfak itu terkait perekaman KTPL Provinsi Papua Barat itu yang tertinggi mencapai 93% tapi targetnya kita adalah 90 sampai 99,4 % oleh karena itu kita harus maksimalkan apalagi menjelang Pemilu,”Tandasnya.
Dirjen Dukcapil membeberkan bahwa Ada terobosan yang terbaru dari Kementerian Dukcapil, namanya Identitas Kependudukan digital KTPL versi digital.
“Versi Digital ini bisa diakses menggunakan di HP, aplikasinya tidak sampai 5 menit sepanjang jaringannya bagus disitu juga ada data keluarga kita, kalau suami akan muncul data istri yang sah dan juga ada data anak kita yang masih dalam satu keluarga,”Pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Fakfak Untung Tamsil mengajak semua sebagai warga Negara Republik Indonesia wajib memiliki kartu tanda penduduk (KTP), hukumnya wajib karena dengan Kartu Tanda Penduduk itu tandanya kita sebagai warga masyarakat yang ada di satu wilayah.
“Kartu ini memiliki fungsi yang sangat banyak, mau berobat harus punya KTP, mau berangkat terus punya KTP sampai dalam memberikan hak politik dalam pesta demokrasi Pemilihan Kepala Kampung saja harus daftar dengan KTP jadi KTP ini sangat penting memang kalau mau dilihat masih banyak juga yang belum mendaftarkan diri,”Katanya.
Lebih lanjut Ia berharap, muda-mudahan dengan proses perekaman KTP menggunakan digital ini bisa mempercepat pembuatan KTP oleh masyarakat.
“Saya mengucapkan Terima kasih ya kepada Dukcapil Fakfak dalam Programnya sudah turun ke kampung-kampung dan tidak memberikan beban biaya terhadap masyarakat, mereka turun di kampung melakukan perekaman KTP,”Ujar Bupati Untung Tamsil akrab disapa Bung UT Songko Merah.
Selanjutnya, dilakukan perguntingan pita oleh Dirjen Dukcapil yang didampingi Bupati Fakfak Untung Tamsil serta Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom. (EM/TR)