Embaranmedia.com, FAKFAK – BPJS Ketenagakerjaan Fakfak pertanggal 1 Januari hingga 30 Juni 2023 telah membayar klaim atau pembayaran jaminan sebesar Rp23 Miliar lebih kepada peserta.
Hal itu dikemukakan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Fakfak, Ingrid Loury Latuconsina saat ditemui di kantornya, Senin, (17/07/2023) pagi.
“Pembayaran klaim tersebut atas keempat program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun, serta pembayaran Beasiswa,”Jelas Ingrid.
Adapun rincian kasus klaim yaitu klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 1.520 kasus sebesar Rp22,5 miliar, Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 17 kasus sebesar Rp58,6 juta, Jaminan Kematian (JKM) 25 kasus sebesar Rp1,05 miliar dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 7 kasus sebesar Rp97,7 Juta, serta Beasiswa 3 Kasus sebesar Rp14 juta. (EM/ARY).